Tuesday, 6 April 2010
Pemerintah Fokus Pertanian, Tapi Kesejahteraan Petani Turun
Cornelis Ditantang Tunjukkan Dewan yang Jadi Eksekutor Proyek
Monday, 5 April 2010
Upaya Memperburuk Citra Pendidikan Kalbar
Cornelis Besadu ke Bang-Ang DPR-RI
Kayu Masih Masuk Tiga Besar Penyumbang Nilai Ekspor Kalbar
"Tetapi kita belum bisa menampilkan jenis-jenis dan asal kayu yang di ekspor tersebut," kata Iskandar Zulkarnaen, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) ketika Berita Resmi Statistik di Kantor Bulog Kalbar, Kamis (1/4).
Produktivitas kayu tersebut di bawah dua komoditas lainnya yang mendominasi nilai ekspor Kalbar yakni karet dan barang dari karet serta biji kerak dan abu logam.
Karet dan barang dari karet pada Februari 2010 meningkat sekitar 56,39 persen dibanding bulan sebelumnya. Biji kerak dan abu logam meningkat 25,07 persen. Sedangkan kayu dan barang dari kayu menurun 14,45 persen dibanding Januari 2010.
Setelah kayu dan barang dari kayu, komoditas lainnya yang memiliki peran terhadap nilai ekspor Kalbar yakni, hasil dari pabrik rajutan. Komoditas ini baru kali pertama memberi andil yang cukup besar terhadap nilai ekspor Kalbar.
Diikuti kapal laut dan bangunan terapung, ikan hidup, udang beku, kerang-kerangan dan invertebrata lainnya. Sisa dari hasil industri kayu, perabot, penerangan rumah, minyak benih, buah-buahan dan benih butir, serta tembakau dan hasil ikutan lainnya. "Kendati beberapa pihak melarang merokok, tembakau masih memberikan sumbangan ekspor ke Kalbar," kata Iskandar.
Pada komoditas utama ekspor tersebut, pada Februari 2010 nilai ekspor Kalbar meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, yakni dari US$ 44,24 juta menjadi US$59,45 juta atau naik 34,36 persen.
Sebagian besar komoditas utama ekspor tersebut, pada Februari 2010 mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya kecuali kayu dan barang dari kayu yang menurun 14,45 persen, ikan hidup, udang beku, kerang-kerangan dan invertebrata lain menurun 4,21 persen dan minyak benih, buah-buahan, benih butir menurun 0,17 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Iskandar juga mengungkapkan, kalau sawit dan lada tidak termasuk salah satu komoditas ekspor Kalbar, karena masih provinsi lainnya yang mengekspor. "Hal ini sebagai akibat tidak adanya pelabuhan ekspor di Kalbar," terangnya.
Kalau memang Sawit itu menjadi salah satu komoditas ekspor Kalbar, Iskandar, sangat optimis nilai ekspor Kalbar akan melonjak drastis dantentunya berdampak signifikan pada tingkat perekonomian masyarakat.
Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Kehutanan (Dishut) Kalbar, Ferdinand mengatakan, terkait masih besarnya ekspor kayu di Kalbar, kemungkinan didominasi kayu tanaman rakyat. "Kayu hak rakyat ini merupakan hak masyarakat, kita tidak bisa melarangnya untuk menjualnya," terangnya.
Kayu tanaman atau hak rakyat tersebut merupakan milik masyarakat. Sehingga pemerintah tidak berhak melarangnya untuk dijual atau diekspor. "Kita tidak mungkin melarang kayu yang ditanam masyarakat di tanahnya sendiri," terang Ferdinand.
Kayu yang dimaksudkan Ferdinand tersebut dapat dijual asalkan memiliki dokumen Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) yang dikeluarkan kepala desa setempat. "Kalau tidak dokumen SKAU itu maka dapat ditangkap kepolisian," katanya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hutan, Dinas Kehutanan Kalbar, Ir Sunarno mengatakan, kayu yang boleh menggunakan SKAU tersebut terdiri atas 21 jenis kayu tanaman rakyat yang boleh ditebang. "Hal itu sesuai dengan Permenhut P-33/2007 tentang penggunaan dokumen SKAU untuk pengangkutan kayu hasil hutan rakyat," terangnya.
Di antara 21 jenis kayu tanaman rakyat tersebut, terdapat durian dan lainnya. "Di Kalbar memang banyak jenis kayu durian yang ditebang," ungkap Sunarno. (*)
Modal, Masalah Utama UMKM Kalbar
Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalbar dengan para pengusaha UMKM Kalbar di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (30/3).
"Apalagi tidak terdapat cukup wadah atau tempat yang dapat diakses UMKM untuk mengembangkan dan memasarkan produknya," kata Erma Suryani Ranik SH, Anggota DPD-RI asal Kalbar.
Terkait kekurangan modal tersebut, ternyata pihak yang diharapkan dapat membantu UMKM masih belum optimal. Karena untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan, pengusaha UMKM harus memiliki agunan atau melalui lembaga penjaminan.
Erma mengakui, pemerintah melalui berbagai program di instansinya masih telah melakukan banyak langkah-langkah untuk meningkatkan dan mengembangkan UMKM. "Namun disadari bahwa masih banyak UMKM yang belum bisa mendapatkan akses dari bantuan pendanaan dari pemerintah," ungkapnya.
Hal tersebut diketahui melalui masih banyaknya keluhan mengenai ketersediaan bantuan dana untuk pelaku UMKM dari instansi pemerintah. "Bantuan itu juga tidak disampaikan secara transparan, sehingga ada kecurigaan bahwa yang bisa mendapatkan akses adalah orang-orang dalam instansi itu pemerintah saja," terang Erma.
Selain permasalahan tersebut, raker DPD-RI dengan pelaku UMKM itu juga menyimpulkan kalau beberapa produk unggulan UMKM di Kalbar seperti tenun songket Sambas, Tenun Ikat Sintang, Bidai Bengkayang dan madu hutan Kapuas Hulu harus memperoleh perhatian untuk pengembangan usaha.
Terkait madu hutan Kapuas Hulu diambil dari Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) sudah memperoleh sertifikat organik dari lembaga sertifikasi nasional. Namun dirasakan petani madu masih mendapat kendala permodalan, karena produk madu masih dijual secara curah, bukan dalam kemasan yang menarik.
Terkait berbagai persoalan yang disampaikan para pelaku UMKM di Kalbar, empat perempuan anggota DPD-RI Kalbar yakni Erma, Hairiah, Sri Kadarwati dan Maria Goreti akan membawa persoalan tersebut ke pusat.
DPD-RI juga mendorong diberlakukannya aturan khusus terkait perpajakan yang meringankan keperasi jasa keuangan, karena anggotanya sebagain besar masyarakat miskin dan tidak memiliki akses terhadap jasa perbankan, padahal mereka terbukti mampu melakukan peningkatan ekonomi terhadap masyarakat pedesaan.
Erma mengatakan, hasil raker tersebut akan dijadikan bahan pembahasan untuk pengawasan pelaksanaan UMKM dan Koperasi. Hal-hal yang berkembang dalam dialog pada Raker tersebut merupakan catatan dalam perbaikan kebijakan maupun implementasi kebijakan UMKM dan Koperasi. "Jika masih ada hal-hal yang dipandang belum jelas oleh Anggota DPD RI akan disampaikan secara tertulis kepada pemangku kepentingan," katanya. (*)

