Sunday, 25 September 2011

Rp215,6 Juta untuk Pasang Rambu dan Marka Jalan

Posted on 02:39 by Mordiadi

SINGKAWANG. Dinas Perhubungan Kota Singkawang akan memasang 30 rambu lalu lintas dan membuat marka jalan. Membutuhkan Rp215,6 juta.

"Dana tersebut dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Rp196 juta, sisanya dari keuangan daerah," kata Bambang Sutrisno, Kabid Perhubungan Darat, Dinas Pehubungan Kota Singkawang di Singkawang, Jumat (23/9).

Rambu dan marka jalan itu akan dipasang di beberapa titik. Terutama di lokasi yang sering digunakan warga untuk menyeberang serta lokasi yang sering terjadi kecelakaan.

Waktu memulai pelaksanaannya belum dipastikan. "Saat ini masih dalam proses. Yang pastinya akan dilaksanakan tahun ini," ujar Bambang.(*)

No Response to "Rp215,6 Juta untuk Pasang Rambu dan Marka Jalan"

Leave A Reply

BTC

Doge

LTC

BCH

DASH

Tokens

SAMPAI JUMPA LAGI

SEMOGA ANDA MEMPEROLEH SESUATU YANG BERGUNA