Sunday 30 May 2010

Naik Dangau Memperkokoh Persatuan

SAJINGAN. Upacara Naik Dangau merupakan ungkapan syukur kepada Tuhan yang telah melimpahkan rezeki-Nya kepada masyarakat melalui hasil panen. Selain itu, warisan luluhur etnis Dayak ini juga sangat relevan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

“Nilai-nilai kearifan dan cara pendang yang tersirat dalam upacara adat Naik Dangau ini masih sangat relevan dalam upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan,” kata Drs Cornelis MH, Gubernur Kalbar ketika membuka Upacara Adat Naik Dangau ke-5 di Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Jumat (28/5).

Menurut Cornelis, persatuan dan kesatuan bangsa itu merupakan elemen dasar untuk melanjutkan dan mempercepat pemerataan pembangunan menuju masyarakat Kalbar yang maju dan sejahtera.

Upacara Adat Naik dango merupakah salah satu dari sekian banyak adat istiadat masyarakat Dayak. Tradisi ini diperingati secara turun temurun sebagai bentuk rasa syukur masyarakat kepada Tuhan karena diberikan hasil panen yang melimpah.

Ungkapan syukur tersebut dirayakan masyarakat dengan berbagai atraksi seni dan budaya yang telah mengakar di kalangan masyarakat Dayak. “Eksistensi warisan nilai budaya ini hendaknya dipertahankan agar tidak luntur akibat tekanan pengaruh arus globalisasi yang menyebabkan banyaknya budaya luar yang masuk,” kata Cornelis.

Dia menilai, Upacara Adat Naik Dangau itu menunjukkan jatidiri suatu bangsa yang hidup dan tumbuh berkembang dalam masyarakat Indonesia, khususnya Kalbar.

Menjadi jatidiri bangsa, karena kebudayaan merupakan sikap dan perilaku yang menunjukkan identitas diri suatu bangsa yang patut terus dipertahankan keberadaannya.

Sehingga Indonesia berupaya melaksanakan pembangunan kebudayaan. Setidaknya terdapat beberapa komponen dalam pembangunan tersebut, yakni berisikan pemikiran, nilai-nilai dan norma yang dianut komunitas tertentu, perilaku masyarakat yang baik dalam hubungan sosial serta hasil budaya. “Komponen-komponen kebudayaan tersebut menjadi pilar yang sangat menentukan bagi peradaban suatu bangsa,” terang Cornelis.

Terkait dengan pembangunan kebudayaan ini, kata Cornelis, Kalbar memiliki peluang untuk mengembangkan sektor pembangunan lainnya, di antaranya sektor pariwisata. Karena selain memiliki keragaman etnis dan budaya, juga memiliki objek wisata yang terkait dengan suatu budaya.

Dalam mengembangkan sektor pariwisata, pola pikir dan pendekatan yang digunakan berupa pendekatan sistem melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat.

Di tempat yang sama, Bupati Sambas, Ir H Burhanuddin A Rasyid mengatakan, upacara adat Naik Dangau sangat positif bagi generasi muda untuk mampu memahami adat budaya leluhurnya yang luhur.

“Dengan keragaman adat budaya ini, diharapkan tidak menimbulkan benih-benih perpecahan ataupun jurang pemisah bagi generasi etnis yang ada. Tetapi hendaknya menjadi moment untuk saling menghormati dan hidup berdampingan demi terwujudnya masyarakat harmonis, rukun dan damai,” kata Burhanuddin.

Di tengah-tengah masyarakat Sambas yang notabene mayoritas beretnis Melayu, upacara adat Dayak Naik Dango diharapkan dapat menjadi media yang potensial untuk menumbuhkan sensitivitas dan penghargaan terhadap seni budaya serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. (*)

Trafficking, Kalbar Peringkat II se-Indonesia

PONTIANAK. Kasus perdagangan manusia (trafficking) di Kalbar menempati peringkat kedua se-Indonesia. Hal ini karena kondisi geografisnya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Sehingga seringkali dijadikan daerah transit.

“Ini artinya jumlah kasus trafficking di Kalbar paling banyak setelah Jawa Barat,” kata Drs Christiandy Sanjaya SE MM, Wakil Gubernur Kalbar ditemui usai Rapat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di BPPAMKB Kalbar, baru-baru ini

Kendati kasus trafficking itu banyak terjadi di Kalbar, jumlah pastinya belum dapat diketahui, karena sulitnya mengungkapkan atau membongkar perbuatan melanggar hak asasi manusia itu.

Tidak dapat dimungkiri, jumlah kasus trafficking memang terus meningkat. Sebagai gambaran, sesuai data dari Pelayanan Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, angka kejadian anak Indonesia yang menjadi korban trafficking diperkirakan 70 ribu hingga 95 ribu jiwa.

Dari jumlah tersebut, paling banyak terjadi di Jawa Barat sekitar 38 persen. Sehingga provinsi ini disebut sebagai daerah pemasok (sending area) terbesar di Indonesia terhadap kasus trafficking.

Setelah Jawa Barat, di susul Kalbar. Oleh karenanya, Pemprov Kalbar menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2010 (Pergub 5/2010) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penghapusan Perdagangan Orang, terutama Perempuan dan Anak.

Selain mengeluarkan kebijakan tersebut, Pemprov Kalbar juga membentuk Gugus Tugas yang melibatkan beberapa pihak yang berkepentingan (stakeholder) atau terkait. “Dalam RAD tersebut, diupayakan pada 2014, Kalbar terbebas dari trafficking,” kata Christiandy.

Dalam RAD itu, terang Christiandy, berbagai program telah dirancangg sedemikian rupa, mulai dari pencegahan terjadinya kasus trafficking, rehabilitasi korban hingga penindakan terhadap pelaku.

Setidaknya dengan kebijakan dan pembentukan Gugus Tugas Penghapusan Trafficking itu, persoalan yang menjadi kendala Pemprov Kalbar selama ini menjadi sedikit teratasi.

Menurut Christiandy, selama ini penanggulangan trafficking dihadapkan dengan kendala pendanaan. “Dengan adanya Pergub itu, penganggaran untuk penanganan kasus trafficking menjadi lebih memungkinkan,” katanya.

Ditambah lagi dengan adanya Gugus Tugas yang melibatkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. “Diharapkan masing-masing SKPD ini juga mengalokasikan dana untuk mewujudkan target Kalbar bebas trafficking 2014,” ujar Christiandy.

Terkait dengan banyaknya kasus trafficking di Kalbar, menurut Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat Keluarga Berencana (BPPAMKB) Kalbar, Ida Kartini, karena transit dari daerah lain. “Banyak korban dari provinsi lain tetapi transit ke sini karena kita berbatasan langsung dengan negara tetangga,” katanya.

Hal tersebut tentunya tidak berlebihan, karena Kalbar memiliki perbatasan darat langsung dengan negara tetangga sekitar 800 kilometer dan memiliki sekitar 50-60 jalan tikus. “Jalan-jalan tikus itu sangat rentan untuk dimanfaatkan sebagai jalur menyeludupkan orang,” kata Ida.

Sementara mengenai target Kalbar bebas trafficking pada 2015, Ida memberikan respon positif, hanya perlu upaya maksimal untuk mencapainya, karena sangat sulit untuk menekan jumlah kasus hingga tidak terjadi sama sekali atau nol kasus. “Setidaknya kasus trafficking itu harus dikurangi,” ujarnya.

Ida mengakui, dengan total APBD Kalbar hanya sekitar Rp 1,5 triliun per tahun, tentunya sangat sulit untuk mewujudkan target Kalbar bebas trafficking pada 2010. Oleh karena, akan diupayakan memperoleh sumber dana lain, seperti melalui lembaga donor dan lainnya.

Menurut Ida, banyaknya terjadi kasus trafficking karena dilatarbelakangi lemahnya kemampuan ekonomi masyarakat, rendahnya tingkat pendidikan dan sulitnya memperoleh pekerjaan.

“Masyarakat kita masih banyak berpendidikan rendah dan miskin. Akhirnya, mereka hanya bisa bekerja di bidang yang memerlukan pendidikan rendah, modal cantik atau kerja kasar di luar negeri,” ungka Ida.

Di tempat yang sama, Pengurus Wilayah Aisyah Kalbar, Khairawati mengatakan, kini begitu banyak modus yang digunakan pelaku trafficking untuk memperdayai korbannya. “Bukan lagi hanya dalam bentuk pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, tetapi juga berkedok mengirim duta seni atau siswa magang,” ungkapnya.

Para pelaku yang terus berkeliaran tersebut, awalnya bersikap baik kepada calon korbannya. Warga yang tidak mengetahui maksud busuknya mau saja dibawa ke luar negeri. Tetapi, setelah tiba ke luar negeri, mereka pun ditelantarkan. (*)

Pemprov Kalbar akan Evaluasi Sistem Pembukaan Lahan Perkebunan

PONTIANAK. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar akan mengevaluasi sistem pembukaan lahan perkebunan. Hal ini terkait dengan target penurunan titik panas (hotspot) di Kalbar hingga 20 persen tahun ini.

"Evaluasi itu akan kita lakukan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki provinsi, kalau kewenangannya terkait pejabat di kabupaten sulit juga," kata Drs Cornelis MH, Gubernur Kalbar ditemui di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, belum lama ini.

Evaluasi sistem pembukaan lahan perkebunan yang digunakan perusahaan perkebunan di Kalbar. Karena selama ini, masih ditemukan pembukaan lahan dengan sistem bakar, karena dinilai lebih mudah dan murah.

Sistem bakar tersebut menyebabkan timbulnya bencana kabut asap di Kalbar dan merembet ke daerah lainnya, bahkan ke negara-negara tetangga.

Terkait bencana kabut asap ini, Cornelis pernah dipanggil ke luar negeri bersama Presiden SBY untuk dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban kepada negara-negara di dunia.

Terkait dengan upaya pengurangan bencana kabut asap, Pemprov Kalbar pun menargetkan pengurangan hotspot hingga 20 persen tahun ini. Untuk mencapai target tersebut, setiap kabupaten/kota diminta membuat Rencana Aksi Daerah.

"Untuk meningkatkan kesiapsiagaan, peran serta masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, LSM dan mengembangkan kearifan lokal terkait penangan kabut asap, termasuk proses hukumnya," kata Cornelis. (*)

Daerah Berwenang Tentukan Tarif Pajak

*Pusat Hanya Tentukan Batas Minimum dan Maksimum


PONTIANAK. Desentralisasi fiskal mengalami perubahan yang mendasar pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 (UU 28/2009) tentang Pendapatan dan Retribusi Daerah sejak 1 Januari 2010. Pemerintah pusat hanya menentukan batas minimum dan maksimum tarif pajak.

"Penentuan besaran tarif pajak, diserahkan sepenuhnya kepada daerah," kata Drs Maryadi MSi, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kalbar ketika mewakili Gubernur Kalbar dalam Paripurna Penyampaian Empat Rencana Peraturan Daerah (Raperda) di Balairungsari DPRD Kalbar, Selasa (25/5).

Keempat Raperda dijelaskan eksekutif tersebut berupa Raperda Perubahan atas Perda 3/2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Kalbar.

Selain itu, Raperda Penyertaan Modal Provinsi Kalbar pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (PT Bank Kalbar), Raperda Perusahan Daerah (Perusda) Aneka Usaha serta Raperda Pajak Daerah.
Maryadi menjelaskan, terkait Raperda Pajak Daerah yang diajukan itu mengakomodir semua jenis pajak yang menjadi kewenangan Pemprov Kalbar.

Di antaranya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) termasuk kendaraan di atas air, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB), air permukaan dan rokok.

Mengenai tarifnya, kata Maryadi, pemerintah pusat hanya menentukan batas minimum dan maksimum. Hal ini merupakan peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Namun tentu saja tetap harus memperhatikan asas-asas perpajakan, salah satu mengenai daya pikul masyarakat," katanya.

Dengan penentuan tarif yang menjadi kewenangan pemerintah daerah tersebut, tambah dia, tentunya berkurangnya PAD akibat berlakunya UU 28/2009–karena banyak diserahkan ke kabupaten/kota–akan dapat ditutupi.

"Tetapi, kita tidak mengharapkan hanya karena di satu sisi ingin meningkatkan PAD, namun di sisi lain menjadi beban yang sangat berat bagi masyarakat maupun pelaku ekonomi sehingga dapat menghambat iklim investasi Kalbar," ingat Maryadi. (*)

Harapkan Pusat Fasilitasi Kontrak Bisnis Kalbar-Afrika

PONTIANAK. Sumberdaya alam Kalbar sangat melimpah. Tetapi untuk mengelolahnya pemerintah daerah kekurangan dana. Sehingga kehadiran investor sangat dibutuhkan. Oleh karenanya, diharapkan pamerintah pusat memfasilitasi kontrak bisnis antara pengusaha Kalbar dengan pengusaha negara Asia Pasifik dan Afrika.

"Kita mengharapkan Kementerian Luar Negeri, khususnya Dirjen Asia Pasifik dan Afrika menjembatani bila terjadi kerjasama bisnis antara pelaku usaha di Kalbar dengan di negara-negara Asia Pasifik dan Afrika," kata Drs Cristiandy Sanjaya SE MM, Wakil Gubernur Kalbar.
Hal tersebut disampaikannya ketika membuka Promoting Bilateral Relations with The African Countries, Potential and Oppurtunities of The West Borneo di Hotel Mercure Pontianak, belum lama ini.

Pemprov Kalbar berharap difasilitasi pemerintah pusat terkait kerjasama bisnis tersebut, karena dengan potensi alam yang melimpah, tentunya membutuhkan investor dan pangsa pasar yang lebih luas untuk produk yang dihasilkan.

Sehingga negara tujuan ekspor Kalbar ke depan tidak hanya di negara-negara China, Jepang, Thailan, tetapi juga negara-negara Asia Pasifik lainnya serat Afrika. "Kerjasama ini, terutama dengan negara-negara di Afrika kurang dioptimalkan," aku Christiandy.

Padahal, bila mengingatkan ke belakang, kerjasama Indonesia dan negara Asia lainnya dengan Afrika cukup baik, seperti terjadi Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada 1955 silam.

Dengan kondisi sekarang ini, tentunya diharapkan terjalin kembali kerjasama tersebut, khususnya disektor perekonomian. Dengan harapan memberikan multiplier effect pada pelaku usaha atau masyarakat Kalbar, karena produk-produk yang dihasilkannya memiliki pangsa pasar yang sangat luas.

Apalagi peluangnya cukup besar. Hal ini tampak dari adanya kunjungan dari perwakilan negara Afrika ke Kalbar beberapa waktu lalu, di mana masyarakat di benua hitam itu sangat tertarik dengan produk asal Indonesia, khususnya Kalbar. (*)

Saturday 29 May 2010

Pariwisata Jangan Hanya Konsentrasi pada Satu Segmen

PONTIANAK. Berbagai even wisata terus dilaksanakan di Kalbar sejak awal 2010. Jumlah wisatawan domestik dan mancanegara yang berkunjung terus bertambah. Tetapi, masih terkonsentrasi pada satu segmen pembangunan.

"Seharusnya pembangunan pariwisata memiliki multiplier effect terhadap sektor-sektor lainnya," kata Drs Maryadi MSi, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kalbar mewakili Gubernur Kalbar, Drs Cornelis MH ketika membuka Direct Promotion Pontianak di Ayani Megamall, Sabtu (29/5).

Tetapi, kata Maryadi, sangat disayangkan, even-even yang telah diselenggarakan selama ini belum memberikan dampak yang signifikan terhadap sektor pembangunan lainnya, seperti ketenagakerjaan dan lainnya.

Olehkarenanya, dia sangat mengharapkan agar even-even mendatang yang diselenggarakan terkait program-program dalam Tahun Kunjungan (Visit Years) Kalbar 2010 dikemas sedemikian rupa agar memberikan dampak positif pada sektor lainnya. "Kalau dikemas dengan baik, tidak hanya akan meningkatkan PAD, tetapi juga menambah penghasilan masyarakat," kata Maryadi.

Diakuinya, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengembangkan sektor pariwisata agar berdampak pada sektor lainnya, seperti dengan memberikan peluang kepada para pedagang untuk menggelar dagangannya di sekitar kawasan even pariwisata atau mengikuti pameran-pameran.

Tetapi, hal tersebut perlu dikoordinasikan sedemikian rupa. Maryadi mengharapkan setiap komponen masyarakat terus memperkuat berkoordinasi, memperbanyak intensitasnya, mengambil pangsa pasar yang tepat, memperdalam materi dan lebih menggencarkan promosi.

Di tempat yang sama, Direktur Promosi Dalam Negeri Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Fathul Bahri mengatakan, berbagai paket-paket wisata di Indonesia terus dipromosikan termasuk di Kalbar. "Saya melihat kabupaten/kota di Kalbar punya potensi untuk pengembangan sektor pariwisata," katanya.

Oleh karenanya, tambah dia, pemerintah pusat berkomitmen untuk membantu mengembangkan sektor pariwisata di Kalbar, termasuk provinsi-provinsi lainnya di Indonesia.

Fathul menjelaskan, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menyiapkan sekitar 80 kegiatan selama 2010 untuk mempromosikan wisata di Indonesia.

Awal promosi wisata tersebut dilaksanakan di Pontianak kemarin dan diteruskan ke daerah-daerah lainnya di kabupaten/kota di Kalbar dan provinsi-provinsi lainnya di Indonesia. "Tahun ini, kami ada 80 kegiatan untuk promosi wisata dalam negeri, meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu," kata Fathul.

Dia mengatakan, untuk promosi wisata domestik itu, instansinya mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 30 miliar untuk menggelar 80 even promosi di beberapa daerah di Indonesia. Alokasi tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya sekitar Rp 22 miliar.

Fathul menjelaskan, dari 80 even promosi tersebut, dibagi dalam tiga kategori, yakni promosi langsung (direct promotion), penyelenggaraan event dan pendukungan event.

Menurut Fathul, pihaknya akan menanggung 100 persen dana, bila promosi langsung. Bila menjadi penyelenggara kegiatan, biayanya ditanggung Kemenbudpar 80 persen. Sedangkan sisanya dibebankan kepada pemerintah daerah tempat acara digelar.

Sementara itu, bila pihaknya hanya berperan sebagai pendukung event wisata, dukungan dananya hanya 20 persen, sisanya ditanggung pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalbar, Drs Kamaruzzaman MM mengungkapkan, kegiatan-kegiatan promosi seperti yang dicanangkan pemerintah pusat itu tentunya akan sangat membantu program-program Tahun Kunjungan (Visit Years) Kalbar 2010.

Tidak hanya program-program promosi, kegiatan-kegiatan pemerintah pusat di Kalbar lainnya seperti Jambore Pemuda Indonesia (JPI) di Landak Juni mendatang juga mendukung program pariwisata di Kalbar.

Dia mengungkapkan, memasuki lima bulan dicanangkannya Visit Years Kalbar 2010, belum dapat dipastikan jumlah wisatawan yang masuk ke Kalbar. Tetapi bila melihat jumlah kunjungan pada Februari-Maret lalu terjadi peningkatan sekitar 6 persen dari tahun sebelumnya.

Peningkatan itu, kata Kamaruzzaman, dapat pula dilihat dari meningkatnya tingkat hunian hitel, travel perjalanan, penerbangan, destinasi pintu masuk Entikong dan lainnya.

Dengan peningkatan tersebut, dia sangat optimis targetkan wisatawan yang masuk ke Kalbar tahun ini akan tercapai. "Target kita tahun ini sekitar 30 wisatawan, baik domestik maupun mancanegara," terang Kamaruzzaman. (*)

Maksimalkan Pelayanan, Baru Naikkan Retribusi

PONTIANAK. Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) menaikkan tarif retribusi kebersihan meresahkan masyarakat. Pasalnya pelayanan yang diberikan tidak sepadan dengan besarnya retribusi yang harus dibayar. Seharusnya, perbaiki dahulu pelayanan baru menaikkan tarif.

"Kalau memang pelayanannya belum maksimal kenapa retribusinya dinaikkan," kata HM Ali Akbar AS SH, Legislator DPRD Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pontianak ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Pelayanan yang belum maksimal yang dimaksudkan Ketua Fraksi PPP DPRD Kalbar ini, berupa masih banyaknya sampah-sampah yang menumpuk dan berserakan di beberapa tempat.

Bila ditanyakan mengenai hal tersebut, kekurangan armada pengangkut sampah dari dinas kesehatan selalu menjadi alasan utama. "Seharusnya armadanya dulu ditambah, agar pelayanan kepada masyarakat menjadi maksimal," kata Ali.

Menurut Ali, bila pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, di mana kawasan kota menjadi bersih, tentunya besaran retribusi tidak terasa membebani. "Kalau pelayanan maksimal, tentunya masyarakat akan merasa puas dan tidak merasa terbebani dengan kenaikan tarif kebersihan itu," katanya.

Selain itu, dia juga mengharapkan, agar masyarakat selalu didorong untuk tertib membuang sampah pada tempatnya sesuai waktu yang telah ditentukan. Kesejahteraan petugas kebersihan juga harus diperhatikan, agar mereka bekerja dengan baik membersihkan Kota Pontianak.

Pemkot Pontianak melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak menerapkan penyesuaian tarif retribusi pelayanan persampahan atau kebersiahn melalui Peraturan Walikota Pontianak Nomor 8 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksana (Jutlak) Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Penarikan retribusi itu melalui tagihan rekening Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Mengenai besarann tarifnya, disesuai dengan kode tarif dan kategorinya.

Kode tarf L Rp 1.500 untuk rumah biasa atau tidak bertingkat di kawasan perumahan wilayah ekonomi III. Kode tarif M Rp 3 ribu untuk rumah bertingkat di kawasan perumahan wilayah ekonomi III.

Sementara Kode tarif P Rp 5 ribu untuk rumah biasa atau tidak bertingkat di kawasan perumahan atau pemukiman wilayah ekonomi II. Kode Q Rp 7.500 bagi rumah biasa atau tidak bertingkat di kawasan jalan protokol, daerah perdagangan dan atau perumahan elit dan rumah bertingkat yang pemukiman atau perumahan wilayah ekonomi II.

Kode R Rp 10 ribu untuk rumah bertingkat yang berada di wilayah jalan protokol, daerah perdagangan dan atau perumahan elit. Kode V Rp 20 ribu untuk kantor, tempat praktek dokter, panti pijat, apotek, klinik (sampai dengan luas 4 x10 meter persegi), usaha jasa dan perdagangan atau toko, kios (sampai dengan luas 4 x 10 meter persegi) serta toko, kios, los, tenda, meja, gerobak, hamparan dan lainnya.

Sedangkan kode tarif X Rp 100 ribu bagi hotel melati, rumah makan dengan luas hingga 4 x 10 meter persegi, kantor, tempat praktik dokter, panti pijat, apotek, klinik dengan luas di atas 4 x10 meter persegi serta usaha jasa dan perdagangan/toko, kios dengan luas lebih dari 4 X 10 M. Khusus restoran dikenakan sesuai dengan kode tarif Y Rp 150 ribu dan untuk hotel berbintang dengan kode tarif S dikenakan Rp 300 ribu. (*)

Ratusan Desa Miskin di Sekitar Kawasan Hutan

PONTIANAK. Tingkat kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan di Kalbar masih belum mendapat perhatian serius dari pemerintah, karena sekitar 539 desa di kawasan tersebut masih tergolong miskin.

"Untuk memberantas kemiskinan masyarakat di kawasan sekitar hutan itu perlu didorong dengan penetapan kawasan hutan desa," kata Sulhany, Community Development Yayasan Titian kepada wartawan, belum lama ini.

Terkait dengan realiasi hutan desa tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang riset biodiversitas dan penyebaran informasi ini menyebutkan sedang dalam tahapan kajian di Dinas Kehutanan provinsi dan kabupaten.

Ketapang merupakan salah kabupaten di Kalbar yang sudah mempersiapkan penetapan hutan desa. Pemerintahnya telah menyiapkan sekitar 16 ribu hektar kawasan hutan gambut untuk dijadikan hutan desa demi mendongkrak taraf hidup masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.

Selain di Ketapang, di Kapuas Hulu dan Landak juga telah mengajukan kawasan untuk dijadikan hutan desa, setidaknya dari tiga kabupaten tersebut terdapat sepuluh lokasi yang akan dijadikan hutan desa.

Pengajuan penetapan hutan desa ini merupakan inisiatif dari bupati/walikota. Mengenai kepemilikannya, lebih ditekankan pada kelompok masyarakat di desa di sekitar kawasan hutan.

Mengenai pengajuan kawasan hutan desa ini telah sejalan dengan target Kementerian Kehutanan RI berupa penyediaan 500 ribu hektar lahan untuk hutan tanaman rakyat, hutan desa dan hutan masyarakat di seluruh Indonesia.

Dari 500 ribu hektar lahan yang ditargetkan Kementerian Kehutanan tersebut, yang terealisasi sekitar 480 ribu hektar di seluruh Indonesia. "Diharapkan dengan adanya hutan desa ini, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraannya," kata Sulhany. (*)

Direksi Perusda Aneka Usaha Harapkan Keleluasaan

PONTIANAK. Kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha selalu dihadapkan pada persoalan administrasi terkait kerjasama bisnis dengan pihak lain. Karena semuanya harus mendapat persetujuan dari kepala daerah dan hal tersebut tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Sehingga kita merasa perlu adanya revisi Perda 5/1962 yang menjadi acuan pengelolaan Perusda," kata Paulus Florus, Direktur Perusda Aneka Usaha ditemui di sela Paripurna Penjelasan Gubernur Kalbar terkait Empat Raperda di Balairungsari DPRD Kalbar, Selasa (25/5).

Perda yang selama ini menjadi acuan pengelolaan Perusda Aneka Usaha itu dianggap menjadi kendala untuk pengembangan perusahaan milik daerah tersebut.

Karena dalam Perda tersebut, direksi mendapat pengawasan langsung dari kepala daerah atau gubernur. Sehingga setiap transaksi, kesepakatan, kerjasama bisnis harus mendapat persetujuan langsung dari kepala daerah sebagai pemegang saham. "Peranan Kepala Daerah sangat dominan dalam kepengerusan perusahaan daerah," kata Florus.

Sementara itu, tambah dia, untuk mendapatkan persetujuan tersebut, tentunya bukan persoalan mudah bagi direksi Perusda, karena gubernur juga memiliki banyak kesibukan dalam mengurus pemerintahan. Sedangkan kesempatan kerjasama bisnis biasanya hilang bila terlalu lama.

Dengan sistem tersebut, di mana harus persetujuan langsung dari gubenur, tentunya memperpanjang dan memperlambat proses pengambilan keputusan. Kondisi ini tentunya membatasi kewenangan dari direksi Perusda Aneka Usaha.

Oleh karenanya, Florus menyambut baik inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar untuk merevisi Perda 5/1962 yang selama ini sebagai pedoman pengelolaan perusda. "Perda tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini," katanya.

Revisi Perda tersebut juga sejalan dengan UU 32/2004 yang telah melarang partisipasi Kepala Daerah atau gubernur dalam suatu perusahaan, mulai dari milik swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga Yayasan.
Selain itu, Keputusan Mendagri Nomor 50 Tahun 1999 juga mensyaratkan agar daerah menyesuaikan peraturan yang lebih tinggi sebagai dasar pengelolaan BUMD.

Dengan revisi perda tersebut diharapkan perusahaan plat merah ini dapat lebih berkembang, sehinggga menjadi salah satu sumber bagi upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)

Pemdes Kurang Perhatikan Pasar Desa

PONTIANAK. Karena terbatasnya kewenangan menyebabkan Pemerintah Desa (Pemdes) kurang memerhatikan pengelolaan pasar desa atau pasar tradisional. Sehingga peran dan fungsi pusat perbelanjaan di desa itu menjadi kurang memadai.

"Hal ini mengakibatkan menurunnya peran dan fungsi pasar desa sebagai lembaga perekonomian masyarakat," kata Arif Muflich, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kementerian Dalam Negeri ketika Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pasar Desa bagi Aparatur Desa, BPD dan Pengelolaan
Pasar Desa di Hotel Gajahmada Pontianak, Senin (24/5) malam.

Dalam sambutannya yang dibacakan Gubernur Kalbar, Drs Cornelis MH, dikatakannya pasar desa merupakan salah satu bentuk kelembagaan yang memiliki nilai strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang harus dikembangkan sebagai instrument pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai jenis ragam potensi.

Di sisi lain, tambah dia, pasar desa sebagai lembaga ekonomi yang dimiliki Pemdes, harus dikelola secara ekonomis, mandiri dan professional dengan modalnya seluruhnya atau sebagian besar miliki Pemdes yang dipisahkan.

"Potensi dan aset desa yang sangat besar. Namun belum didayagunakan secara optimal, merupakan salah satu sumber modal awal dan potensial untuk memberikan peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat secara nyata maupun menopang kebutuhan pemerintah desa," kata Cornelis.

Semua pihak terkait, sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya dengan tidak mengurangi kewenangan masing-masing di bidangnya, kata Cornelis, hendaknya dapat menangkap peluang dalam membangun serta mengembangkan perekonomian desa melalui pengembangan dan penguatan kelembagaan Pasar Desa secara terkoordinasi dan terintegrasi.

Untuk itu diperlukan prasyarat penguatan komponen-komponen lokal melalui peningktan manajemen, bimtek, pendidikan/pelatihan yang disusun secara sinergi, terprogram dan berkesinambungan.

"Perlu disadari keberadaan pasar desa akan dapat berjalan sesuai dengan peran dan fungsinya secara optimal, apabila pemerintah desa dan pengelola pasar desa memiliki komitmen yang kuat dalam mengelola secara professional sesuai dengan kaidah manajemen yang benar," kata Cornelis.

Sejalan dengan era globalisasi dan pasar bebas, tidak dapat dimungkiri perkembangan pusat-pusat perbelanjaan serta toko modern pada suatu saat akan merambah wilayah perdesaan. "Sementara di sisi lain masih dijumpai isu terkait dengan permasalahan pasar desa," ungkap Cornelis

Dia menjelaskan, isu tersebut di antaranya mengenai berkurangnya peran dan fungsi desa sebagai wadah pemasaran produk perdesaan, karena kondisi dan pengelolaan yang kurang memadai. Adanya pergeseran konsumen dari pasar desa ke pusat perbelanjaan dan toko modern.

Terkait dengan isu-isu tersebut, Peraturan Mendagri No 42/2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa, merupakan kebijakan dan langkah konkrit pemerintah untuk merevitalisasi dan perlindungan serta penguatan bagi pasar desa. Sehingga pasar desa sebagai salah satu lembaga ekonomi perdesaan dapat mengelola ekonomi strategis dan pengembangan jaringan ekonomi serta meningkatkan daya saing. (*)

Keanekaragaman Hayati di Kalbar Terancam

PONTIANAK. Karena kemiskinan mendera masyarakat di sekitar kawasan hutan, dan hal itu juga dimanfaatkan perusahaan untuk merambah hutan, menyebabkan keanekaragaman hayati di Kalbar terancam.

"Kemiskinan dan perambahan hutan merupakan ancaman bagi keanekaragaman hayati," terang M Hermayani Putera, Koordinator Program World Wide Fund (WWF) Kalbar didampingi Community Development Sulhany, dan Campaigner AKAR Dede Purwansyah, ketika memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia, Sabtu (22/5).

Melihat kondisi tersebut, beberapa lembaga konservasi pun berupaya mengambil peran guna melestarikan keanekaragaman hayati di Kalbar dan memberi dorongan kepada pemerintah untuk memberantas kemiskinan.

Lembaga konservasi di Kalbar tersebut di antaranya WWF for Nature-Indonesia Program Kalbar, Yayasan Titian dan Alliance for Kalimantan Resceu (AKAR).

Kalbar menjadi pusat perhatian lembaga-lembaga konservasi tersebut, daerah yang dilintasi khatulistiwa ini merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati.

Kurun tiga tahun terakhir saja, di Kalbar telah ditemukan sekitar 123 jenis (spesies) hayati baru yang ditemukan di kawasan Heart of Borneo ini. Dengan demikian, diperkirakan rata-rata setiap bulan ditemukan tiga spesies baru.

Kendati terus ditemukan spesies-spesies baru, Kalbar dihadapkan pada lajunya kerusakan hutan. "Kerusakan hutan di Kalbar rata-rata satu hektar per detik atau seluas dua lapangan sepak bola atau 60 hektare per menit," ungkap Hermayani.

Hal tersebut ditambah lagi dengan pemanfaatan dan pengelolaan lahan yang tidak tepat. Sehingga terjadi degradasi lahan dan munculnya lahan-lahan kritis dengan tingkatan yang cukup bervariasi, dari yang ringan hingga yang sangat ekstrem. "Keanekaragaman hayati akibat kegiatan manusia terjadi lebih cepat dalam 50 tahun terakhir dibandingkan waktu sebelumnya," kata Hermayani. (*)

Cornelis Tak Hadir, Paripurna Nyaris Batal

PONTIANAK. Gara-gara Gubernur Kalbar, Drs Cornelis MH hanya diwakili Asisten II Setda Kalbar, Maryadi, paripurna empat Rencana Peraturan Daerah (Raperda) nyaris dibatalkan. Beberapa fraksi di DPRD Kalbar menolak perwakilan tersebut, kecuali Fraksi PDIP.

"Kita minta siapapun yang mewakili Gubernur hendaknya memiliki surat mandate atau penunjukan, kalau tidak punya, kami minta paripurna ini ditunda," tegas HM Ali Akbar, Ketua Fraksi PPP DPRD Kalbar ketika menginterupsi Pimpinan Sidang, Minsen ketika Paripurna Penjelasan Gubernur Terhadap Empat Raperda di Balairungsari DPRD Kalbar, Selasa (25/5).

Keempat Raperda yang akan dijelaskan eksekutif, karena merupakan usulan Pemprov tersebut berupa Raperda Perubahan atas Perda 3/2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Kalbar.

Selain itu, Raperda Penyertaan Modal Provinsi Kalbar pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (PT Bank Kalbar), Raperda Perusahan Daerah (Perusda) Aneka Usaha serta Raperda Pajak Daerah.

Seyogianya keterangan dari eksekutif itu disampaikan Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH. Tetapi yang bersangkutan tidak dapat hadir. Bukan lantas Wakilnya Drs Christiandy Sanjaya yang menggantikan, tetapi Asisten II yang membidangi Perekonomian Setda Kalbar, Maryadi.

Melihat yang hadir itu hanya Asisten II, beberapa orang anggota DPRD Kalbar pun beraksi dan meminta agar paripurna itu segera ditunda. "Kalau memang tidak ada mandatnya, tunda saja, karena perda ini bukan main-main, ini menyangkut masalah masyarakat Kalbar," kata Ali Akbar.

Hal senada diutarakan Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kalbar, Retno Pramudya SH. Dia menjelaskan, apabila gubernur diwakili di bawah Sekda itu, harus disertai dengan surat penunjukan atau mandat dari Gubernur Kalbar. "Kita harapkan mekanismenya dijalankan sesuai dengan administrasi pemerintahan," terangnya.

Reaksi serupa juga disampaikan beberapa perwakilan fraksi lainnya. Di antaranya Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalbar, Drs H Awang Sofian Rozali. "Agar tidak menjadi polemik, hendaknya sidang ini disekor agar ada komunikasi lintas fraksi," kata Awang.

Beberapa Fraksi setuju untuk skor sidang itu, seperti dari Sekretaris Fraksi Gerinda Sejahtera Baru DPRD Kalbar Supriyanto STh MSi. Perwakilan Fraksi Hanura Baisunie. Fraksi Demokrat NCH Saiyan, Fraksi PKS Fatahilah Abrar, Fraksi Khatulistiwa Bersatu Sy Umar Alkadrie dan lainnya.

Sementara dari Fraksi PDIP, Thomas Alexander menilai, Gubernur diwakili asisten II tersebut tidak menjadi persoalan. Karena kehadiran asisten II tersebut atas petunjuk dari Gubernur. "Tidak mungkin asisten II mewakili tanpa persetujuan atau penunjukan dari gubernur," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Sidang yang juga Ketua DPRD Kalbar Minsen pun mengungkapkan, kalau sambutan Gubernur Kalbar yang akan bacakan Asisten II Maryadi itu telah ditandatangani Drs Cornelis MH selaku kepala daerah.

Asisten II Setda Kalbar Maryadi menjelaskan, kehadirannya di paripurna mewakili gubernur tersebut karena ditugaskan Plt Sekda Kalbar untuk mewakil Gubernur Kalbar yang sedang sibuk.

Setelah tidak ditemukan jalan keluar, apakah paripurna dilanjutkan atau ditunda. Akhirnya disepakati untuk dilakukan skor 10 menit agar terjadi komunikasi lintas fraksi.

Unsur pimpinan DPRD Kalbar pun berbicara tertutup di ruang rapat pimpinan. Cukup lama pembicaraan tersebut, sehingga skor sidang semula hanya 10 menjadi menjadi 35 menit.

Setelah skor sidang dicabut kembali, sidang pun dilanjutkan untuk mendengarkan penjelasan eksekutif yang dibacakan Asisten II Maryadi terkait empat raperda.

Setelah paripurna tersebut berakhir, Ketua DPRD Kalbar Minsen pun menjelaskan, semua unsur pimpinan fraksi beserta pimpinan DPRD Kalbar sepakat untuk melanjutkan paripurna setelah Asisten II menyerahkan disposisi mengenai penunjukkannya.

"Memang dalam tatib kita (tatib DPRD Kalbar, red), seharusnya yang menyampaikan itu Gubernur atau Wakil Gubernur, selanjutnya itu harus ada disposisi, tadi Asisten II ada menyampaikan disposisi penugasan itu," terang Minsen.

Sebelumnya ketika terjadi pembicaraan antara pimpinan faksi-fraksi dan pimpinan DPRD Kalbar, Maryadi memang meminta bawahannya untuk mengambil disposisi yang tertinggal di kantornya. (*)

Kepala SKPD Harus Kuasai Bidang Kerja

PONTIANAK. Memangku suatu jabatan, tentunya harus dibarengi dengan kemampuan atau kompetensi yang memadai. Olehkarenanya, kepala-kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus menguasai bidang kerjanya masing-masing.

"Birokrat itu harus hati-hati dalam memangku jabatannya, harus menguasai betul bidang-bidang kerjanya," kata Drs Cornelis MH, Gubernur Kalbar ketika Pekan Gawai Dayak di Rumah Betang (Panjang) Pontianak, baru-baru ini.

Kalau memang para birokrat tidak memahami bidang kerjanya secara mendetail dikhawatirkan akan dikendalikan kepala-kepala bidangnya. "Jangan sampai gara-gara kabid-nya melakukan rekayasa-rekayasa. Salah-salah kepala SKPD yang tersangkut kasus hukum gara-gara salah tandatangan," ingat Cornelis.

Selain itu, kata Cornelis, bila kepala SKPD tidak memahami betul bidangnya, akan mempengaruhi pelayanan instansi yang dipimpinnya kepada masyarakat. "Pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak optimal," ujarnya.

Banyaknya kepala SKPD yang tidak memahami bidangnya kerjanya seringkali ditemui, terutama di pemerintahan kabupaten/kota. Ketika ditanyai gubernur mengenai bidang kerjanya, banyak yang tidak bisa menjawab.

Hal itu pernah terjadi ketika pertemuan terkait penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pengendalian kebakaran hutan dan lahan beberapa waktu lalu.

Ketika itu, Cornelis menanyakan langsung mengenai jumlah titik panas (hotspot) di salah satu kabupaten kepada pejabat yang bersangkutan. Tetapi, pejabatnya malah tidak mengetahui sama sekali. Hal tersebut tentunya membuat suami Frederika ini kecewa.

Melihat ketidaktahuan pejabat itu, Cornelis kaget dan serta merta menyebut nama Tuhan. "Kalau tidak mengetahui hal-hal mengenai bidang tugasnya ini bagaimana," kesalnya.

Tentu saja Cornelis tidak ingin hal seperti itu terjadi kembali pada pertemuan-pertemuan berikutnya yang membahas program-program pemerintah. "Kalau pun memang mewakili atasannya, hendaknya koordinasi dulu, apa-apa saja yang perlu diketahui dalam suatu pertemuan," ujarnya.

Agar ketika ditanya mengenai bidang tugasnya, tambah Cornelis, dapat menjelaskannya secara gamblang. "Yang mewakili ini juga harus bisa menjelaskan kepada atasannya, apa saja yang menjadi hasil dalam pertemuan itu," harapnya.

Mereka yang mewakili juga harus dapat menyakinkan atasannya mengenai pentingnya hasil dari suatu pertemuan, misalnya mengenai komitmen-komitmen terkait pengendalian lingkungan hidup dan program-program lainnya. (*)

Pemerintah Terancam Pidana

PONTIANAK. Pergantian UU 23/1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup dengan UU 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berimplikasi pada ancaman pidana bagi pemerintah.

"Kalau dulu (UU 23/1997) pemerintah tidak dipidana, sekarang (UU 32/2009) semuanya bisa dipidana," terang Ir Joni P Kusumo MBA, Asisten Deputi Urusan Partisipasi Masyarakat dan Lembaga Kemasyarakatan, Kementerian Lingkungan Hidup ditemui usai Pertemuan Persiapan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota di Ruang Praja II Kantor Gubernur Kalbar, Senin (24/5).

Joni menerangkan, pemerintah bisa terkena pidana, misalnya terkait pemberian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap masyarakat atau perusahaan yang membuka perkebunan atau lainnya.

"Bila dari hasil evaluasi, diketahui kalau proses dalam persetujuan Amdal itu tidak benar, maka menjadi tanggungjawab pemerintah dari bupati/walikota hingga ke gubernur, turunannya bisa Kepala Badan Lingkungan Hidup, Komisi Amdal dan lainnya, itu bisa kena sanksi pidana," terang Joni.

Dia menerangkan, sanksi pidananya itu tergantung tingkat kesalahannya, bisa dikenakan hukuman tiga hingga lima tahun penjara atau didenda hingga Rp 5 miliar. Bisa juga dikenakan sanksi administrasi, tergantung dari kesalahannya apa terhadap pengelolaan lingkungan hidup.

"Intinya UU mengenai lingkungan hidup sekarang ini sangat menakutkan, terutama bagi pihak-pihak yang mau melanggar atau telah melanggara. Tetapi kalau perusahaan yang taat tindak menjadi masalah, termasuk pemerintah yang telah sesuai prosedur dalam memberikan izin," papar Joni.

UU 32/2009 sebagai pengganti UU 23/1997 mengenai lingkungan hidup, diterbitkan sejak Oktober 2009. Kemungkinan berlaku efektif pada Oktober 2010 mendatang, karena jeda satu tahun biasanya digunakan untuk mensosialisasikan produk hukum tersebut.

Joni menjelaskan, dalam UU yang baru itu, terdapat beberapa hal yang diatur selain sanksi administrasi dan pidana, di antaranya mengenai perencanaan pengelolaan lingkungan hidup, pemanfaatannya dan peruntukan-peruntukannya. "Termasuklah di dalamnya pencegahan perusakan lingkungan hidup," katanya.

Menurut Joni, pemanfaatan, pencegahan dan pemulihan lingkungan hidup, sudah secara spesifik dijelaskan dalam UU 32/2009. "Kalau UU yang dulu kurang tegas, sekarang sudah tegas, termasuk sanksi-sanksinya itu," terangnya.

Di dalam UU yang baru tersebut, jelas Joni, juga terdapat penambahan peran bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lingkungan. Di mana bila dia menemukan atau memergoki masyarakat atau perusahaan yang melakukan perusakan lingkungan, dapat langsung menangkap tanpa terlebih dahulu melapor ke kepolisian.

"PPNS dapat memrosesnya langsung, membuat BAP-nya (Berita Acara Pidana, red) tidak perlu dilaporkan ke polisi dulu. Kalau dulu kan lapor polisi dulu, lalu polisinya main mata, ini yang jadi masalah," ungkap Joni.

Pemberlakuan UU 32/2009 ini, kata Joni, diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Karena selama 30 tahun ini, kondisi lingkungan hidup bukan menjadi lebih baik. "Karena semua pihak berpeluang bermaik mata, termasuk pemerintah, aparat, masyarakat, cukong dan lainnya, akhirnya lama-lama hutan kita habis," katanya.

Berdasarkan studi Kementerian Lingkungan Hidup, terang Joni, kualitas lingkungan hidup paling buruk itu di provinsi-provinsi di Jawa, kedua terburuk itu provinsi-provinsi di Kalimantan. "Nilainya di bawah 60 semua," ujarnya.

Untuk provinsi-provinsi di Jawa, nilai kualitas lingkungan hidupnya berkisar 40-50, tidak jauh juga berbeda dengan provinsi di Kalimantan dengan nilai di bawah 60. "Paling tinggi itu nilainya di Sulawesi, yakni 78," ungkap Joni.

Penilaian kualitas lingkungan itu, terang Joni, didasarkan pada tiga indikator, yakni cakupan lahannya yang rusak, kualitas air dan kualitas udara. "Ke depan indikatornya akan ditambah lagi," katanya.

Joni mengingatkan, provinsi-provinsi di Kalimantan hendaknya sejak dini melakukan perlindungan terhadap lingkungan. "Kalau di Kalimantan tidak hati-hati mengelola lingkungannya, bisa di Jawa," tuturnya. (*)

Orangutan di TNBK Sisa 1.030 Individu

PONTIANAK. Kelestarian spesies orangutan (pygmaeus) kian terancam. Di Taman Nasional Betung Karihun (TNBK) Kapuas Hulu saja, habitatnya hanya tersisa 1.030 individu.

"Terjadi pernurunan jumlah hingga 50 persen dari perkiraan sebelumnya," ungkap Albertus Tjiu, Koordinator Spesies dan Orangutan WWF Indonesia Program Kalimantan ditemui di Pontianak, Sabtu (22/5).

Sebelumnya para ahli orangutan memperkerikan di TNBK itu terdapat sekitar 1000 hingga 2000 individu orangutan. "Individu orangutan yang tersisa ini akan terus dimonitoring Balai Besar Taman Nasional di Nanga Embaloh," kata Albertus.

Dia mengungkapkan, dari luas total TNBK 800 ribu hektar, yang cocok untuk habitat orangutan hanya 400 ribu hektar. Dengan kondisi ini, tentunya keberadaan orangutan cukup terancam.

Hal tersebut terjadi, karena berapa luas hektar lahan telah dialihfungsikan (dikonversi) menjadi perkebunan. Hal serupa juga terjadi di kawasan sekitar Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS)

"Di TNDS kini hanya tersisa 700 individu orangutan lebih rendah dari perkiraan sebelumnya sekitar 100 individu. Jumlah ini terus menurun akibat konflik antara orangutan dengan manusia," jelas Albertus.

Terkait dengan konflik orangutan dengan manusia ini, tambah dia, dari 14 kabupaten/kota di Kalbar terdapat dua kabupaten yang kuantitas konfliknya cukup tinggi, yakni di Kapuas Hulu dan Ketapang. (*)

Kalbar Ajukan Lisensi Tim Komisi Amdal ke KLH

PONTIANAK. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar sedang mempersiapkan Tim Komisi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), kini telah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Kabupaten/kota pun diharuskan membentuk Tim Komisi Amdal itu.

"Tim Komisi Amdal sudah kita persiapkan dan telah diajukan ke KLH," ungkap Dr Ir H Darmawan MSc, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalbar ditemui usai Pertemuan Persiapan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota di Ruang Praja II Kantor Gubernur Kalbar, Senin (24/5).

Pemprov Kalbar mengajukan Tim Komisi Amdal, karena keberadaannya diharuskan mendapat lisensi KLH yang mensyarakatkan adanya institusi yang memadai, setingkat badan atau dinas, tenaga ahli, pakar di berbagai bidang tertentu, terdapat juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan memiliki akses ke laboratorium.

Mengenai tenaga ahlinya, terdiri atas tiga orang yang memiliki sertifikat Penilai Amdal dan dua orang bersertifikat Penyusun Amdal. Tenaga ahli ini akan dievaluasi dan dilatih secara kontinu agar kualitas pengelolaan lingkungan hidup menjadi lebih baik.

Setelah memenuhi syarat tersebut, Pemprov Kalbar pun menyampaikan usulan permohonan lisensi Tim Komisi Amdal ke KLH. Hal serupa juga diharapkan kepada pemerintah kabupaten/kota. "Jadi Amdal itu bisa di provinsi, juga bisa di kabupaten/kota asal telah memenuhi syarat-syaratnya pembentukan Tim Komisi Amdal," terang Darmawan.

Dia mengungkapkan, saat ini kabupaten/kota di Kalbar yang telah memenuhi syarat untuk pembentukan Komisi Amdal itu sekitar tiga hingga empat kabupaten, salah satunya di Sintang. Sementara kabupaten/kota lainnya, seperti Ketapang tidak dapat membentuk Komisi Amdal, karena instansi lingkungan hidupnya masih berbentuk kantor, bukan dinas atau badan.

"Kalau masih berbentuk kantor, berarti pejabatnya eselon III. Sedangkan Ketua Tim Komisi Amdal itu diharuskan eselon II. Bagi kabupaten/kota yang instansi lingkungan hidupnya masih berbentuk kantor, maka Amdalnya masih menjadi kewenangan provinsi," jelas Darmawan. (*)

Singkawang Siap Jadi Tuan Rumah Hari Perdamaian

PONTIANAK. Kalbar menyatakan siap menjadi tuan rumah dalam memperingati Hari Perdamaian September mendatang. Lokasinya direncanakan di Kota Singkawang. Kini Pemprov Kalbar menunggu surat resmi dari pusat.

"Singkawang telah siap menjadi tempat peringatan Hari Perdamaian 2010," kata Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya ditemui usai membuk Rapat Koordinasi (Rakor) Kerawanan Pangan di Hotel Mercure, Selasa (18/5).

Dijelaskan Kepala Biro Sosial Sekretariat Daerah (Setda) Kalbar, Sri Jumiadatin, Pemprov Kalbar kini menunggu surat resmi dari Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat terkait kepastian lokasi Hari Perdamaian itu.

Dia menjelaskan, Kalbar menawarkan diri menjadi tuan rumah peringatan Hari Perdamaian tersebut, karena selama ini dikenal sebagai daerah yang pernah mengalami konflik sosial.

Menurut Sri, selama ini pelaksanaan peringatan Hari Perdamaian hanya dilaksanakan di Jakarta, tetapi sejak 2009 mulai di gelar di daerah luar jawa. "Tahun lalu di Ambon, Maluku," ungkapynya.

Terkait dengan kegiatan Hari Perdamaian tersebut, di antaranya diisi dengan seminar budaya, pawai budaya dan peresmian berbagai proyek nasional.

Rencananya, Presiden SBY dan sejumlah menteri beserta duta besar negara-negara sahabat juga akan menghadiri peringatan Hari Perdamaian tersebut.

Sementara itu, mengenai proyek nasional yang akan diresmikan di Kalbar itu, di antaranya jalan paralel perbatasan, Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Aruk-Biawak, dan pabrik pupuk organik di Singkawang yang merupakan pabrik pupuk terbesar di Indonesia.

Sri mengatakan, Hari Perdamaian itu diperingati setiap September. Tetapi, kemungkinan tahun ini tidak dilaksanakan pada bulan tersebut, karena bertepatan hari besar keagamaan, Idul Fitri. "Mungkin Oktober atau November mendatang," prediksinya. (*)

Pengawasan Laut Butuh Koordinasi Terpadu

PONTIANAK. Perairan Kalbar tidak hanya dimanfaatkan sebagai sarana tranportasi, tetapi juga sebagai matapencaharian masyarakat, karena kekayaan di dalamnya sangat melimpah. Tetapi sering terjadi pencurian ikan (illegal fishing). Sehingga membutuhkan pengawasan terpadu.

"Letak perairan Kalbar sangat strategis dan memiliki ekonomis yang tinggi, sehingga sering terjadi kapal asing masuk ke perairan Kalbar untuk mengambil ikan, seperti kapal-kapal berbendara Vietnam, Thailand, Kamboda dan Pilipina," kata Drs Maryadi MSi, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kalbar ketika menerima Kunjungan Kerja (kunker) Kalakhar Bakorkamla Natuna dan Pontianak di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Rabu ( 19/5).

Melihat seringnya kapal-kapal asing yang masuk wilayah perairan Kalbar untuk mengambil kekayaan laut, kata Maryadi, dibutuhkan pengawasan yang rutin dan berkelanjutan. "Diperlukan koordinasi yang terpadu dari semua pihak yang berwenang terkait pengamanan laut," ujar Maryadi.

Selain koordinasi terpadu, tambah dia, pengamanan ini juga memerlukan upaya diplomasi terhadap negara-negara tetangga untuk sama-sama menjaga perairannya masing-masing, terutama di perbatasan laut dengan Kalbar.

Rombongan Kalakhar Bakorkamla Natuna itu terdiri atas Laksamana Maritim Susanto (Kapuas Koordinasi Operasi Kamla) Laksamana Maritim Drs A.J Benny M, SH (Kapuas Penyiapan Kebijakan Kamla), Kolonel Maritim Yulius Hanafi SE (Kabid Perencanaan Operasi).

Selain itu, Kolonel Maritim Robert P.A.Pelealu SH MH (Kabid Komunikasi dan Logistik), Letkol Maritim Ruby Alamsyah ( Kasubbid pengelolaan Sistem dan TI ), Mayor Maritim R.Sigit Kumono ( Kasubbid Perencanaan Operasi Pusops, Lettu Maritim Wahyu Ari H,SE.MM (Penyusun Laporan Keuangan). (*)

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jasa Penerbangan

PONTIANAK. Perusahaan penyediaan jasa penerbangan, dituntut menciptakan iklim usaha yang kondusif, beretika bisnis, profesional dan dinamis serta meningkatkan kualitas pelayanan. Sehingga dapat memberikan kontribusi yang layak dan nyaman dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Seiring semakin padatnya pengguna jasa transportasi udara, tentu merupakan peluang bisnis berdirinya berbagai travel di daerah ini, maka akan terjadi persaingan," kata Drs Cornelis MH, Gubernur Kalbar ditemui di Grand Mahkota Hotel Pontianak, baru-baru ini.

Persaingan itu hendaknya untuk memuaskan pengguna jasa penerbangan, bukan saling menjatuhkan antara satu dengan lainnya. Sehingga dibutuhkan upaya peningkatan sumberdaya manusia guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa dalam hal ini masyarakat.

Selain penyedia jasa penerbangan perlu terus menerus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kata Cornelis, keselamatan penumpang juga harus menjadi perhatian utama.

Menurut dia, beberapa hal penting yang perlu dilakukan petugas penyedia jasa penerbangan. Di antaranya, menyampaikan prosedur menggunakan alat keselamatan yang berlaku secara Internasional bagi penumpang. "Karena sebagian besar masyarakat yang menjadi penumpang belum begitu paham tentang pentingnya alat keselamatan dalam pesawat itu," terang Cornelis.

Sudah menjadi kewajiban setiap petugas, untuk tidak bosan-bosannya memberikan petunjuk kepada penumpang demi keselamatannya ketika memanfaatkan transportasi udara.

Selamat keselamatan penumpang ketika di dalam pesawat, pemerintah juga memberikan dukungan dan perhatikan kepada pengendalian keamanan dan keselamatan operasi penerbangan di kawasan kebisingan, seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kalbar Nomor 2 Tahun 2008.

Secara garis besar, diterbitkannya Perda tersebut untuk memberikan keleluasaan bagi pesawat dalam melakukan gerak penerbangan. Hal itu untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan yang memerlukan ruang bebas yang memadai. (*)

Koperasi Harus Mandiri

PONTIANAK. Sebagai wadah ekonomi kerakyatan, koperasi dengan prinsip kekeluargaannya merupakan ujung tombak utama yang diharapkan dapat menjangkau dan mengembangkan kemandirian masyarakat secara optimal.

"Berbagai kegiatan koperasi selama ini begitu banyak mendukung kebijakan pemerintah dalam menggali potensi ekonomi kerakyatan agar masyarakat menjadi tangguh dan sejahtera," kata Drs Cornelis MH, Gubernur Kalbar di Function Hal I, Hotel Kapuas Palace, belum lama ini.

Menurut Cornelis, dengan kiprahnya tersebut, koperasi mendapat dukungan, pengakuan dan penghargaan. "Sebagai organisasi mitra pemerintah, koperasi telah membuktikan kepedulian dan perhatian yang besar terhadap permasalahan-permasalahan sosial kemasyarakatan," katanya.

Dengan jaringan yang tersbar hingga ke tingkat bawah, koperasi memiliki peran strategis dan potensial dalam mewujudkan ketangguhan ekonomi kerakyatan. "Pada akhirnya akan menciptakan masyarakat sejahtera dan mandiri," terang Cornelis.

Berbagai program dan kegiatan ekonomi masyarakat yang dilakukan melalui koperasi, bukan hanya berimplikasi terhadap kesejahteraan anggotanya.

Lebih luas dari itu, karya nyata koperasi memberikan pengaruh terhadap perkembangan kehidupan sosial kemasyarakatan. Sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan pencapaian berbagai program pemerintah yang semakin memperkuat eksistensinya di tengah masyarakat.

Dia menerangkan, Pemprov Kalbar melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) telah dibentuk dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM).

"Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, dinas tersebut diharapkan dapat secara bersama-sama dengan berbagai pihak beserta Dekopinwil untuk menjembatani kepentingan KUMKM dalam mengembangkan potensi dan iklim perekonomian di Kalbar," kata Cornelis.

Mantan Bupati Landak ini menjelaskan, KUMKM merupakan kekuatan riil dalam membangun kehidupan perekonomian sebagian besar masyarakat Kalbar.

Pemprov Kalbar telah berkomitmen untuk meletakkan ekonomi kerakyatan sebagai tulang punggung perekonomian daerah guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Bagi koperasi, UMKM diberikan kesempatan yang sama bahkan dapat bermitra usaha secara lebih efektif dan saling menguntungkan," kata Cornelis.

Sementara itu, jumlah koperasi konsumsi serba usaha termasuk koperasi jasa 4.039 unit, jumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di Kalbar sekitar 416 unit dengan volume usaha mencapai sekitar Rp43,52 Miliar yang tersebar merata di 14 Kabupaten/Kota.

Sedangkan UMKM di Kalbar tercatat sekitar 2.824 unit yang menyerap sekitar sekitar 11.215 tenaga kerja. Meskipun kontribusinya relatif kecil yakni 1,89 persen terhadap PDRB, namun sumbangannya akan semakin bertambah besar manakala peran UMKM sektor informal dilibatkan. (*)

Ketapang Paling Banyak Berikan IUP

PONTIANAK. Ketapang merupakan kabupaten di Kalbar yang paling banyak memberikan Izin Usaha Pertambahan (IUP). Tetapi, dari 85 IUP yang diberikan, hanya 35 perusahaan yang melaksanakan kegiatan produksinya.

"Bupati sulit untuk mencabut IUP dari perusahaan pertambangan yang tidak menjalankan usahanya, karena terbentuk izin yang masih berlaku. Ini salah satu hal yang menjadi kendala investasi," terang Agus Aman Sudibyo, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalbar ditemui di Kantor Gubernur Kalbar, baru-baru ini.

Selain Ketapang yang memberikan IUP paling banyak, di kabupaten lainnya di Kalbar juga hampir sama seperti di Landak dan Kapuas Hulu. "Namun eksplorasi tambang di dua kabupaten itu hanya sekitar lima hingga tujuh perusahaan saja," kata Agus.

Total IUP di kabupaten/kota di Kalbar diberikan kepada 481 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sekitar 356 perusahaan telah melaksanakan eksploitasi tambang. "Tetapi, yang benar-benar telah melakukan operasi produksi hanya 125 perusahaan," ungkap Agus.

Selain banyaknya perusahaan yang tidak merealiasikan IUP-nya itu, kata Agus, IUP yang diberikan pemerintah kabupaten/kota kepada perusahaan banyak masuk ke kawasan hutan yang pelepasan lahannya memerlukan proses cukup panjang.

"Bukan tidak boleh, tapi perlu proses pinjam pakai kawasan hutan. Hal tersebut yang membuat perusahaan lambat dalam melakukan eksplorasi," terang Agus. (*)

Komoditas Pertanian Kalbar Berpotensi Rambah Afrika

PONTIANAK. Selama ini komoditas hasil pertanian Kalbar hanya diekspor ke Asia, Amerika dan Eropa. Kini berpeluang merambah negara-negara Afrika, setelah Kalbar mendapat tawaran dari duta besar dan atase perdagangan di Benua Mutiara Hitam itu.

"Kalbar mendapat tawaran untuk pemasaran produk hasil pertanian ke Afrika," ungkap Dody Surya Wardaya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dipsperindag) Kalbar ditemui di Pekan Gawai Dayak (PGD), Sabtu (22/5).

Dody mengungkapkan, duta besar dan atase perdangan Afrika itu mewakili beberapa negara di Benua Afrika berkunjung ke Kalbar beberapa waktu lalu untuk menawarkan untuk memasarkan produk Kalbar ke daerahnya.

Terkait dengan tawaran dari Afrika itu, kata Dody, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar menyambut baik. "Karena sama hal dengan membuka pasar baru bagi ekspor Kalbar," katanya.

Menurut dia, dengan adanya tawaran tersebut tetunya menjadi peluang bagi para pengusaha di Kalbar terutama para eksportir. "Tetapi mereka perlu dipersiapkan terlebih dahulu, serta komoditas apa saja yang dapat diekspor ke Afrika dan dukungan apa yang diperlukan untuk masuk ke wilayah mereka," terang Dody.

Para pengusaha dari Kalbar perlu dipersiapkan sebelum masuk ke Afrika, karena, menurut Dody, setiap negara memiliki perlakuan berbeda mengenai penerimaan jenis komoditasnya dan penanganan pemasarannya.

Selain itu, para pengusaha Kalbar juga harus memiliki agen atau korespondensi di Afrika yang berguna sebagai agen untuk memberikan informasi mengenai ekspor Kalbar ke Afrika.

Sebenarnya, ungkap Dody, Kalbar pernah mengekspor garmen ke Afrika, tetapi mereka ternyata lebih membutuhkan produk-produk hasil pertanian. "Di Kalbar sangat berpotensi mengenai produk hasil pertanian itu, seperti rempah-rempah dan lainnya," ujarnya.

Kalau memang sudah dapat diatur sedemikian rupa mengenai ekspor hasil pertanian Kalbar ke Afrika, kata Dody, bisa saja dilakukan penanaman massal dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur di Kalbar agar suplainya kepada para pengusaha untuk diteruskan ke Afrika tetap lancar. "Petani kita itu kan yang penting ada jaminan kalau hasil tanamnya ada yang membeli," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya SE MM mengatakan, memang Kalbar berpeluang menjalin kerjasama dengan Afrika. "Misalnya di bidang perkebunan, apalagi seperti Nigeria itu merupakan negara yang menjadi asal usulnya sawit," ungkapnya.

Dia mengatakan, kerjasama itu dapat dibangun, karena selama ini hubungan Afrika dengan Kalbar khususnya dan Indonesia umumnya memang kurang berkembang. "Mungkin karena keterbatasan komunikasi, kurangnya informasi dan sebagainya, inilah yang mau kita bangun," ujar Christiandy. (*)

Beli Pupuk Dapat Diskon

PONTIANAK. Tidak lama lagi, petani akan mendapat potongan harga (diskon) ketika membeli pupuk. Cukup membawa voucher yang didapat dari pemerintah, ke kios pengecer.

"Tetapi sistem itu baru diujicobakan di daerah Kerawang, Bekasi, Jawa Barat," kata Ir H Hazairin MS, Kepala Dinas Pertanianan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalbar ditemui di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (21/5).

Hazairin menjelaskan, sistem voucher ini merupakan salah satu format yang dilakukan Kementerian Pertanian dalam menyalurkan pupuk bersubsidi.

Dia mencontohkan, petani hanya membawa voucher lalu membeli satu kilogram pupuk bersubsidi. Harga seharusnya Rp 4.500, tetapi karena menggunakan voucher cukup membayar Rp 1.600 per kilogram pupuk. "Voucher itu diambil kios pengecer untuk ditukarkan ke pemerintah. Sama seperti kartu diskon-lah kalau kita mau belanja," terang Hazairin..

Sistem membeli pupuk dengan voucher ini, kata Hazairin, merupakan salah satu alternatif yang dinilai cukup baik dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. "Sebenarnya selain sistem voucher ini juga sedang dikaji sistem pinjaman atau dana talangan dari pemerintah kabupaten/kota," ungkapnya.

Tetapi terkait penyaluran pupuk bersubsidi ini, kata Hazairin, pemerintah menggunakan sistem tertutup. Sehingga pembeliannya yang dilakukan kios pengecer harus dilakukan dengan memesan terlebih ke PT Pusri. "Harus menggunakan rencana definitif kebutuhan kelompok-kelompok petani terhadap pupuk," terangnya.

Pembayarannya dilakukan dengan tunai, karena PT Pusri akan mengirim pesanan pupuk ke kios pengecer, bila pesanan itu telah dilunasi. Hal ini tentunya menjadi permasalahan baru lagi.

Karena bila pupuk yang telah dibeli kios pengecer dari PT Pusri tersebut tidak ditebus petani, maka pemilik kios pengecer akan mengalami kerugian yang sangat besar.

Untuk mengalamai hal tersebut, tentunya bisa saja kios tersebut mendapat dana talangan atau pinjaman dari pemerintah. "Jadi, bisa saja pemerintah daerah menalangi dulu bayar ke kios pengecer pupuk yang telah membeli ke PT Pusri itu," jelas Hazairin.

Sistem voucher dan talangan dana dari pemerintah ini, kata Hazairin diharapkan distribusi pupuk ke petani tepat waktu dan sasaran, bukan jatuh ke orang yang tidak berhak mendapat pupuk bersubsidi.

Hazairin juga mengupayakan agar kelompok-kelompok tani dapat menjadi pengecer. "Bila ini terealisasi, tentunya distribusi pupuk bersubsidi akan lebih terjamin, aman dan tepat sasaran," pungkasnya.

Sementara itu, kuota pupuk urea bersubsidi untuk wilayah Kalbar pada 2010 sekitar 55 ribu ton. Jenis pupuk bersubsidi yang disediakan PT Petrokimia Gresik yakni Ponska, ZA, SP-36 dan organik.

Sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Barat, kuota pupuk ZA pada 2010 sekitar 2.573 ton, SP-36 1.600 ton, Ponska 27.033 ton, dan organik 13.144 ton. (*)

Tato, Simbolisasi Pengalaman dan Kemampuan

PONTIANAK. Dalam masyarakat Dayak khususnya sub-suku Iban, pembuatan tato atau meraja tubuh berhubungan dengan simbolisasi penglaman atau kemampuan seseorang dalam komunitasnya.

"Dalam makna tertentu penglaman ini berhubungan dengan tradisi mereka yang selalu berpetualang, merambah dari satu wilayah ke wilayah lain," terang Moch Andri WP, Peneliti pada Balai Pelestarian Nilai Budaya, Seni dan Film ketika Sarasehan dan Workshop Revitalisasi Kesenian Hampir di Kalbar, Jumat (21/5).

Dalam workshop yang dilaksanakan di Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Kalbar itu, Andri menerangkan, pada zaman dahulu masyarakat Iban secara umum masih menerapkan kebiasaan (tradisi) memenggal kepala (kayau) dan memperluas wilayah kekuasaan (ekspansi).

Seperti melakukan agresi, masyarakat Iban ini sering merambah dari satu wilayah ke wilayah lainya. Bahkan tidak jarang, mereka merambah ke wilayah-wilayah yang menjadi teritorial sub-suku Dayak lainnya.

Sehingga tidak mengherankan bila pola penyebaran kelompok masyarakat Iban ini relatif hampir merata di setiap pelosok wilayah Kalimantan, termasuk di Kalbar.

Andri mengatakan, dari kelompok-kelompok kecil yang tersebar di wilayah Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, Melawi hingga Kapuas Hulu, masyarakat Iban juga tersebar sepanjang daerah perbatasan di Kaltim dan Serawak.

Pada masa-masa itulah, sebelum kesepakatan Tumbang Anoi pada 1894, kata Andri, tradisi tato seperti melambangkan jiwa kemampuan seseorang dalam melakukan pengembaraan dan pertualangan yang berhubungan dengan tradisi mengayau. "Simbolisasi ini masih jelas terlihat pada makna pembagian jenis tato yang mereka kenakan secara umum," terangnya.

Tato yang secara khusus digunakan untuk menandakan kemampuan atau kedudukan seseorang dalam komunitasnya yang disebut tigulun yakni proses pengukiran atau penatoan yang hanya dapat dilakukan orang-orang tertentu yang dianggap telah memenuhi prasyarat atau memiliki kemampuan tertentu.

"Jenis tato biasa yang banyak digunakan untuk menandakan atau melambangkan bukti seseorang pernah melakukan perjalanan jauh ke suatu tempat," ungkap Andri.

Sedangkan jenis tato yang tidak biasa, misalnya seseorang yang dianggap telah memiliki kemampuan lebih dalam dalam memenggal mengayau, orang yang dianggap mampu memimpin pasukan kayau atau orang yang dianggap memiliki kemampuan mistik tertentu yang berhubungan dengan tradisi mereka. (*)

Cornelis “Tagih” Komitmen Bupati/Walikota

PONTIANAK. Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH menagih komitmen para bupati/walikota se-Kalbar dalam hal pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal tersebut dituangkan dalam bentuk penandangan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman.

"Saya minta bagaimana keputusan politik para pemegang kekuasaan di kabupaten/kota terkait dengan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi," kata Cornelis ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Karhutla di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (21/5).

Untuk melihat komitmen bupati/walikota se-Kalbar tersebut disepakatilah untuk menandangi MoU pengendalian Karhutla. "Sebenarnya tidak perlu diteken, karena dalam undang-undang sudah diatur, di mana kewajiban kita sebagai aparatur untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan," terang Cornelis.

Tetapi, tambah dia, penandangan MoU ini untuk lebih mengikat. "Ini tidak ada paksaan, walaupun sebenarnya pemerintah berhak untuk memaksa. Karena kalau tidak dipaksa akan ada pembiaran terhadap rakyat, padahal tidak boleh ada pembiaran," kata Cornelis.

Sayangnya, dalam penandangan MoU tersebut, hanya dihadiri kepala daerah dua di kabupaten, yakni Landak dan Kuburaya, sementara lainnya hanya diwakilkan. Namun, Cornelis sangat mengharapkan agar pejabat yang mewakili bupati/walikota dapat meyakinkan atasannya untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Cornelis, pengendalian kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga komponen masyarakat lainnya, lembaga swadaya masyarakat, tenaga pendidik dan lainya.

Di tempat yang sama, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Bidang Sosial Budaya dan Kemitraan Drs Yanuardi Rasudin menyambut komitmen pengendalian kekabaran hutan dan lahan tersebut untuk mengurangi titip panas (hotspot) di Kalbar.

"Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Gubernur Kalbar, Bupati/Walikota yang menyusun Rencana Aksi Daerah dalam hal pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Semoga komitmen tersebut dapat mengurangi jumlah hotspot di Kalbar sehingga dapat mencapai targetkan pengurangan emisi di Indonesia," kata Yanuardi. (*)

Inventarisasi Kesenian dan Budaya Daerah

PONTIANAK. Beberapa kesenian dan kebudayaan daerah sudah hampir punah. Sehingga pemerintah pusat meminta setiap daerah menginvetarisasinya. Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalbar pun akan berupaya melakukannya bekerjasama dengan instansi terkait.

"Kita akan mengupayakan untuk menginventarisasi kesenian-kesenian di Kalbar, termasuk yang sudah hampir punah," kata Frederika Cornelis SPd, Ketua Dekranasda Kalbar ditemui usai membuka Sarasehan dan Workshop Revitalisasi Kesenian Hampir di Kalbar, Jumat (21/5).

Selain untuk menjalankan keinginan pemerintah pusat, inventarisasi jenis-jenis kesenian itu perlu dilakukan, karena menurut Frederika cukup banyak kesenian di Kalbar yang tidak lagi kelihatan.

Kalaupun masih ada, hanya diketahui beberapa orang saja. Frederika mencontohkan seperti alat musik sape', hanya beberapa orang saja yang mengetahui alat musik tradisional Dayak tersebut, apalagi memainkannya.

Hampir punahnya hasil kesenian atau alat-alat kesenian di Kalbar, menurut Frederika, karena kurangnya sosialisasi kepada para pemuda mengenai kesenian tradisional. "Sehingga tidak memunculkan kecintaan dan minat para pemuda untuk tetap melestarikan kesenian daerah," katanya.

Hal tersebut, ditambah lagi dengan semakin tergusurnya kesenian-kesenian tradisional, akibat semakin berkembangnya kesenian modern yang lebih banyak diminati.

Melihat kondisi tersebut, kata Frederika, sudah seyogianya semua pihak termasuk masyarakat untuk ambil bagian dalam upaya melestarikan kesenian di Kalbar. "Tanpa dilakukan bersama-sama, apa yang diupayakan untuk melestarikan kesenian kita, akan sia-sia," ingatnya

Di tempat yang sama, Direktur Kesenian Nilai Budaya, Seni dan Film, Sulistiyo Tirtokusumo mengatakan, inventarisasi kesenian sangat penting dilakukan, karena dari produk seni itu mempunyai nilai luhur yang bisa menjadi acuan atau masukan bagi diri sendiri. "Akhirnya akan bermuara pada penguatan karakter bangsa yang kokoh," katanya.

Penguatan karakter bangsa itu sesuai dengan permintaan Presiden SBY untuk menguatkan karakter bangsa melalui Departeman Pendidikan Nasional, Departeman Kebudayaan dan Pariwisata serta lainnya.

Terkait dengan tanggungjawab untuk pelestarian kesenian tersebut, kata Sulistiyo, dilaksanakan pemerintah daerah, karena saat ini merupakan era otonomi daerah. "Kita menghimbau perangkat-perangkat daerah yang menangani kesenian,untuk menginventarisir kesenian-kesenian, baik yang masih hidup atau yang sudah punah. Paling tidak dapat dimanfaatkan siapa saja untuk memperkaya khasanah bangsa," harapnya. (*)

Tingkatkan Ketahanan Masyarakat

PONTIANAK. Ketahanan masyarakat (social resilience) pada dasarnya merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan ketahanan bangsa yang ditentukan ditentukan kekuatan karakter kebangsaan masyarakatnya.

"Namun dari kondisi yang berkembang saat ini, khususnya dari aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu disikapi secara bijak oleh seluruh komponen kekuatan bangsa," kata H Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika dalam sambutannya yang dibacakan Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH ketika Upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-102 di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (20/5).

Kekuatan sosial bangsa saat ini tengah dihadapkan berbagai tantangan yang kalau tidak dikelola dengan baik bisa jadi pada gilirannya akan berakibat munculnya gejala-gejala yang dapat melemahkan karakter kebangsaa kita.

Cornelis mengatakan, dalam kehidupan sehari-hari, dapat disaksikan betapa melemahnya komitmen terhadap rasa kebangsaan Indonesia, memudarnya etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara semakin melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, semakin diabaikannya ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, sekain langkanya tokoh-tokoh yang bisa menjadi panutan dan semakin meluasnya pengaruh budaya asing terhadap budaya lokal sebagai akibat dari mudahnya akses terhadap informasi. "Serta mengutanya semangat kedaerahan akibat primordialisme dan fanatisme yang sempit dan mengalahkan rasa kebersamaan dan persatuan," kata Cornelis.

Memerhatikan dan merenungkan hal tersebut, terang dia, sangat relevan boila dalam memperingati Harkitnas ini perlu mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya.

Menurut Cornelis, pembangunan karakter bangsa memiliki urgensi yang sangat luas dan bersifat multidimensional serta multiaspek. "Multidimensional karena mencakup dimensi-dimensi kebangsaan dan multiaspek karena mencakup potensi-potensi keunggulan bangsa," terangnya.

Cornelis mengatakan, pembangunan karakter bangsa setidaknya diarahkan untuk menjaga jati diri bangsa, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), membentuk masyarakat yang berakhlak mulia serta membentuk bangsa yang maju, mandiri dan bermartabat.

Ditambahkannya, pembangunan karakter bangsa setidaknya mencakup lingkup keluarga, pendidikan, masyarakat dan pemerintahan. "Pada lingkup keluarga, wahana pembelajaran dan pembiasaan harus dilakukan orangtua terhadap anak sebagai anggota keluarga," kata Cornelis.

Sementara pada lingkup pendidikan merupakan wahan pendidikan dan pengembangan karakter yang dilakukan guru secara terintegritas. Sedangkan pada lingkungan masyarakat, merupakan wahan pembinaan dan pengembangan karakter melalui keteladanan para tokoh masyarakat.

Pada lingkungan pemerintahan, merupakan wahana pembangunan karakter bangsa melalui keteladanan aparat penyelenggara negara dan tokoh-tokoh elit bangsa. (*)

Lestarikan Budaya yang Positif

PONTIANAK. Gubernur Kalbar, Drs Cornelis MH meminta seluruh komponen masyarakat melestarikan budaya yang positif yang memiliki karakter tersendiri untuk membangun bangsa. Sedangkan budaya yang negatif dibuang saja.

"Paling mendasar (untuk melestarikan budaya itu, red) bagaimana peran masyarakat itu sendiri, pemerintah hanya memberikan dorongan dan semangat sehingga memiliki nilai tambah," kata Cornelis ditemui usai membuka Pekan Gawai Dayak di Rumah Betang (Rumah Panjang) di Jalan Sutoyo Pontianak, Kamis (20/5).

Cornelis mengatakan, apabila budaya-budaya positif di Kalbar ini dikembangkan, tentunya akan memiliki nilai tambah bagi sektor-sektor pembangunan lainnya, di antaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai contoh, tambah dia, ketika Pekan Gawai Dayak ini, kalau saja orang Dayak setiap kabupaten datang hingga seribu orang, tentunya akan banyak memberikan keuntungan bagi warga Pontianak. "Berapa banyak yang belanja, yang makan, tentunya akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat," ujar Cornelis.

Selain itu, dengan adanya berbagai kerajinan yang ditampilkan di beberapa stand seperti dalam Pekan Gawai Dayak tersebut, tentunya harus dicarikan pangsa pasarnya. "Seperti tenun Dayak yang sudah go internasional, ini memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, dan ini tidak terkena dampak krisis, ini yang harus diperkuat," kata Cornelis.

Menurut Cornelis, selain kerajinan dayak dan etnis lainnya di Kalbar yang harus "dijual", budaya-budaya juga dapat dijual agar dapat dikenal di seluruh penjuru dunia. "Masa' orang luar negeri mau lihat Dayak saja harus ke Malaysia, kenapa tidak di Kalbar, kan juga ada di Kalbar, termasuk Gubernurnya," katanya.

Sementara itu, Pekan Gawai Dayak kali ini menampilkan sesuatu yang berbeda dari sebelumnya, di mana terdapat penampilan kesenian musik yang memadukan unsur tradisional dan modern.

Selain itu, gawai kali ini juga menampilkan perlombaan memasak makanan khas Dayak dengan harapan makanan-makanan tersebut dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelancong. Para pengusaha hotel pun diharapkan dapat tertarik untuk menyediakan berbagai jenis makanan khas Dayak itu.

Sementara itu, salah seorang tokoh Dayak, Drs Adrianus Asia Sidot mengharapkan Pekan Gawai Dayak kali ini dapat dilangsungkan secara merih, aman dan tertib. "Saya mohon kepada Kapolda, kalau ada yang mencoba mengacaukan acara ini dari komponen masyarakat manapun, khususnya Dayak, hendaknya ditindak tegas, jangan pandang bulu," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Adrianus juga mengharapkan para peserta Pekan Gawai Dayak tidak hanya ikut-ikutan dalam acara tersebut, tetapi harus memiliki tujuan yang mulia. Tidak hanya sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan (Jubata) karena hasil panen yang melimpah, tetapi juga sebagai ajang untuk melestarikan budaya Dayak sebagai salah satu kekayaan bangsa Indonesia.

Adrianus juga mengharapkan budaya Dayak yang positif itu "dijual" hingga keluar negeri sebagai salah satu daya tarik wisata. "Kalau hanya dinikmati sendiri, budaya kita tidak akan dikenal orang lain," katanya. (*)

Cornelis Semprot PNS ketika Upacara Harkitnas

PONTIANAK. Beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi peserta upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) k-102 mendapat teguran langsung dari Inspekstur Upacara Drs Cornelis MH, karena tidak disiplin mengikuti upacara.

"Kalau apel itu harus tertib, ini bukan main-main," kata Cornelis ketika menerima laporan Komandan Upacara dalam Upacara Harkitnas di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (20/5)

Ulah para PNS yang menjadi peserta upacara itu membuat Gubernur Kalbar, Cornelis yang dalam kesempatan tersebut menjadi Inspektur Upacara marah besar, karena beberapa di antaranya dengan seenaknya duduk atau jongkok di dalam barisan.

Mendengar ucapan Cornelis yang memarahinya, beberapa PNS yang tadinya duduk-duduk santai di belakang barisan buru-buru kembali barisan dan berdiri seperti peserta upacara lainnya.

Cornelis yang ditemui wartawan usai upacara, meminta para PNS yang menjadi peserta upacara hendaknya berlaku tertib. "Jangan kalah dengan anak sekolah, organisasi kemasyarakatan dan wartawan yang tetap tegak berdiri ketika bendera dikibarkan," tegasnya.

Dia mengatakan, upacara Harkitnas ini tidak berlangsung lama, hanya menaikkan bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, mendengarkan lagu-lagu kebangsaan. Paling lama hanya mendengar sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika. "Itupun tidak sampai berjam-berjam, kok susah banget, bagaimana kalau dia mau berperang seperti zaman penjajah dulu," kata Cornelis.

Menurut mantan Bupati Landak ini, upacara Harkitnas itu bukan suatu yang main-main, karena peringatan tersebut untuk menggugah dan menggelorakan semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme agar tetap hidup dan terjaga dalam hati sanubari masing-masing.

Seperti diketahui bersama, 102 tahun yang lalu, tepatnya pada 20 Mei 1908, generasi muda Indonesia yang dipelopori Dr Soetomio dan Dr Wahidin Soedirohoesodo membentuk suatu organisasi Boedi Oetomo yang menancap tonggak Semangat Kebangkitan Nasional untuk melawan penguasa kolonial Belanda pada saat itu.

Suatu tekad tekad yang bulat untuk merdeka dan membebaskan bangsa Indonesia dari tangan penjajah. Api dan semangat kebangkitan inilah yang terus bergelora di hati para anak bangsa khususnya para pemuda.

Maka pada 28 Oktober 1928 lahirlah Sumpah Pemuda yang menjadi kebulatan tekad para pemuda-pemudi, menyatukan visi dan langkah serta pemahaman akan semakin mendesaknya memiliki suatu eksistensi satu nusa, satu bangsa, dan satu tanah air yakni Indonesia Raya.

Perjuangan pun terus berkobar dan semakin merata ke seluruh pelosok tanah air, yang kemudian mencapai puncaknya pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. (*)

Penerima DAK-LH Tak Optimalkan Laboratorium

PONTIANAK. Sebagian besar kabupaten/kota yang menerima Dana Alokasi Khusus Lingkungan Hidup (DAK-LH) belum memanfaatkan sarana dan prasarana laboratorium lingkungan secara optimal.

"Kendala utamanya adalah minim sumberdaya manusia teknis," terang Dr Ir H Darmawan MSc, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kalbar ketika Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tingkat Dasar Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Manusia Laboratorium Kabupaten/Kota Penerima DAK-LH se-Kalbar di Hotel Merpati, Selasa (18/5).

Pemerintah telah memberikan DAK-LH kepada pemerintah kabupaten/kota. Di antaranya, untuk pengadaan sarana dan prasarana laboratorium guna menunjang pengelolaan lingkungan hidup daerah. Terutama untuk melaksanakan pemantauan kualitas lingkungan.

Darmawan mengatakan, pengelolaan lingkungan hidup akan berjalan efektif bila didukung data kualitas lingkungan yang valid dan akuntabel. "Untuk memperoleh data kualitas lingkungan tersebut dibutuhkan sarana dan prasarana laboratorium yang handal dan personel yang kompeten," katanya.

Tetapi, setelah diberikan bantuan untuk laboratorium dari pemerintah pusat, kabupaten/kota yang menerima DAK-LH tersebut dihadapkan pada kendala minimnya sumberdaya manusia untuk memanfaatkan laboratorium itu.

"Untuk mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana tersebut diperlukan pengadaan dan peningkatan sumberdaya kabupaten/kota khususnya untuk pelaksanaan pemantauan dan pengujian kualitas lingkungan," terang Darmawan.

Dengan sarana dan prasarana laboratorium disertai sumberdaya manusia yang berkompeten, diharapkan kabupaten/kota yang menerima DAK-LH dapat menjalankan tugas dan fungsinya terkait peningkatan kualitas lingkungan di wilayahnya.

Darmawan menjelaskan, untuk tugas dan fungsi kabupaten/kota terkait dengan bantuan DAK-LH harus diprioritaskan pada pemantauan kualitas air sungai di wilayah kabupaten/kota atau sungai lintas kabupaten/kota berkoordinasi dengan provinsi.

Selain itu, DAK-LH itu untuk mengoptimalkan peralatan laboratorium dengan menyiapkan dana pendamping serta mengadakan dan meningkatan sumberdaya manusia untuk memanfaatkan laboratorium lingkungan melalui pelatihan dan Bimtek.

Selanjutnya, kabupaten/kota penerima DAK-LH juga bertugas dan berfungsi menguji dan mengolah data pemantauan. Membuat dan menyampaikan laporan hasil pemantauan ke Kementerian LH melalui bupati/walikota dan gubernur serta menerapkan kelas air pada sumber air skala kabupaten/kota.

Terkait dengan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, maka provinsi menyambut baik upaya Kementerian LH melalui Peraturan Nomor 06 Tahun 2009 tentang Laboratorium Lingkungan.

"Sehingga peraturan tersebut dapat memberikan panduan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam pengujian parameter kualitas lingkungan yang dihasilkan laboratorium lingkungan yang kompeten, memiliki akuntabilitas secara hukum dan ilmiah," ujar Darmawan. (*)

Libatkan Masyarakat

PONTIANAK. Berbagai upaya untuk mendatangkan para investor dari luar negeri sangat disambut baik beberapa pihak di Kalbar. Tetapi, hendaknya investasi itu dapat memberikan keuntungan kepada masyarakat.

"Pada saat mengajak investasi di Kalbar, yang dipikirkan itu hendaknya kepentingan masyarakat Kalbarnya. Semua investasi yang masuk harus menguntungkan masyarakat Kalbar," kata Raja Sapta Oktohari, Penguru Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ditemui di Grand Mahkota Hotel, baru-baru ini.

Okto–sapaan Raja Sapta Oktohari–mengatakan, tanpa hal tersebut tentunya investasi tidak akan memberikan dampak yang positif bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat Kalbar.

Dia mengingatkan hal tersebut, karena tidak ingin kejadian masa lalu terulang kembali, di mana ketika banyak hasil hutan dirampok investor dari luar.

Sehingga hutan banyak yang hampir gundul akibat ulah para investor yang tidak bertanggungjawab. "Lalu berapa banyak meabel di sini, mereka malah harus menimpor kayu, siapa yang mau disalahkan kalau sudah begini, tetapi masa salah menyalahkan ini sudah selesai," kata Okto.

Sekarang, tambah Okto, bagaimana kita mengupayakan agar pengusaha dan masyarakat Kalbar ini siap menerima investasi dari luar misalnya dengan mengembangkan home industry dan lainnya.

Terpisah, Ketua Hipmi Erwin Aksa meningatkan pemerintah daerah yang menarik investor masuk ke daerah untuk tidak menjadi masyarakat atau pengusaha di Kalbar hanya sebagai penonton.

"Salah satu upaya kita bagaimana kita meningkatkan sumberdaya manusia bagi pengusaha lokal dan keterampialn berwirausaha masyarakat kita," katanya. (*)

Antisipasi Bencana Sosial

PONTIANAK. Selama ini bila membicarakan masalahan kerawanan sosial, seringkali Kalbar dikaitkan dengan konflik horizontal yang pernah terjadi di masa lampau. Padahal kerawanan sosial bukan hanya itu, masih sering terjadi bencana kabut asap, banjir dan lainnya.

"Mengenai kerawanan sosial ini kita jangan langsung tertuju pada konflik-konflik yang pernah terjadi di Kalbar, kalau konflik-konflik itu kita harapkan tidak terjadi lagilah," kata Drs Christiandy Sanjaya SE MM, Wakil Gubernur Kalbar ditemui usai membuka Rapat Koordinasi Kerawanan Sosial di Hotel Mercure, Selasa (18/5).

Kalbar yang memiliki luas wilayah sekitar 146.807 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa memiliki realitas keanekaraman agama, budaya dan adat istiadat.

Dengan kondisi letak geografis yang berbatasan langsung dengan dunia luar dan sering pengaruh global, ditambah lagi dengan dinamika yang terjadi dalam kehidupan politik.

Jika tidak dikelola secara arif dan bijak, hal tersebut memiliki potensi dan dapat menyulut timbulnya konflik dalam masyarakat. "Oleh karenanya perlu diantisipasi secara dini agar tidak terjadi konflik yang dampaknya sangat multidimensional," kata Christiandy.

Selain permasalahan tersebut, juga terdapat kerawanan sosial lainnya seperti korban banjir dan bencana lainnya. "Korban banjir itu juga bagian dari kerawanan sosial, makanya perlu dilakukan upaya antisipasi, penanggulangan untuk mengatasi persoalannya, dan hal tersebut membutuhkan perencanaan yang matang," terang Christiandy.

Menurut dia, meskipun Kalbar tidak dikategorikan sebagai wilayah rawan bencana gempa dan lainnya. "Tetapi kita juga berpotensi terkena bencana lainnya, walaupun kita berharap semoga hal itu tidak terjadi" ujarnya Christiandy.

Dia mengungkapkan, selain banjir, bencana yang sering dihadapi di Kalbar, di antaranya kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan terjadinya kabut asap yang dapat menganggu aktivitas masyarakat.

Christiandy mengatakan, dampak dari kebakaran hutan dan lahan ini tidak hanya menjadi masalah bagi Pemerintah Kalbar, tetapi sudah menjadi bagian dari permasalahan nasional. "Bahkan sudah menjadi isu di tingkat regional ASEAN," katanya.

Sehingga, tambah dia, diperlukan kepedulian yang tinggi dari seluruh elemen pemerintah, dunia usaha dan masyarakat luas, baik di kota maupaun di pedesaan.

Terkait dengan upaya penanggulangan bencana dan kerawanan sosial di Kalbar, melalui Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2009, Pemprov Kalbar telah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang mengacu pada UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Perpres 8/2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Christiandy menerangkan, badan tersebut tidak hanya berfungsi menangani masalah bencana yang sifatnya tiba-tiba atau sesaat, seperti kerawanan sosial akibat banjir, kebakaran dan lainnya.

Tetapi juga dalam hal menangani bencana alam yang bersifat tetap, seperti kabut asap akibat terbakarnya hutan di musim kemarau. "Pembentukan badan ini sangat strategis untuk mengantisipasi berbagai ancaman bencana alam maupun bencana sosial di Kalbar," ujarnya. (*)

Rumah Buat TNI/Polri di Perbatasan

PONTIANAK. Selain memastikan ketersediaan rumah bagi masyarakat menengah ke bawah, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI memberikan rumah layak huni bagi TNI/Polri di perbatasan.

"Sementara ini, pembangunan rumah di perbatasan diberikan ke TNI/Polri, karena mereka yang bertugas di sana," terang Suharno Manoarfa, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) RI ditemui usai menjadi keynote speaker sebelum penutupan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalbar di Grand Mahkota Hotel, kemarin (16/5).

Ke depan, Kemenpera akan terus berupaya meningkatkan pembangunan rumah bagi TNI. Program tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dengan instansi-instansi terkait

Bila kini Kemenpera akan membangun rumah layak huni bagi TNI/Polri di kawasan perbatasan, sebelumnya telah membangun 11 twinblok rusunawa untuk TNI/Polri. Tahun ini, telah meningkatkan rencana pembangunan rusunawa untuk TNI/Polri 28,5 twinblok.

Dari 11 rusunawa yang dibangun Kemenpera, enam twinblok dihuni para prajurit TNI. Sedangkn dua twinblok juga telah digunakan Polri. Tiga twinblok lainnya Rusunawa Kodam Jaya di Kelurahan Jatiwarna, Bekasi, Rusunawa TNI AL di Sunter, Jakarta Utara dan Mabes TNI AU di Kelurahan Jatiasih, Bekasi.

Tahun ini, Kemenpera berencana membangun sejumlah Rusunawa untuk TNI di beberapa wilayah seperti Bogor, Bekasi, Medan, Bandung, Aceh, Maluku, Pontianak, Yogyakarta, Semarang, Magelang dan kota lainnya. Makanya TNI diminta menyiapkan lahannya.

Bila rumah untuk TNI/Polri dalam bentuk penyediaan dari negara, berbeda dengan penyediaan rumah bagi masyarakat menengah ke bawah, di mana pemerintah hanya memberikan bantuan adlam hal pembiayaan yang murah. "Kita upayakan supaya pembiayaan itu dengan bunga yang murah, nanti kita lihat,mungkin sekitar 7-8 persen," kata Suharno.

Terkait penyedaian rumah untuk masyarakat menengah ke bawah tersebut, dia menerangkan, Pemda berkewajiban menyediakan rumah dan lahan untuk perumahan.

Sedangkan mengenai adanya keluhan mengenai listrik untuk rumah-rumah tersebut, Suharno mengakuinya, makanya dia meminta agar persoalan tersebut segera diatasi. "Mana ada orang mau membeli rumah kalau tidak ada listriknya," katanya. (*)

Infrastruktur Tanggungjawab Pemda

PONTIANAK. Para pengusaha termasuk para investor seringkali mengeluhkan keterbatasan infrastruktur dasar untuk mengembangkan perekonomian di Kalbar. Menurut Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) permasalahan infrastruktur tersebut tanggungjawab pemerintah.

"Itu tanggungjawab pemerintahlah," kata Erwin Aksa, Ketua DPP HIPMI ditemui ketika Rapat Kerja Daerah HIPMI Kalbar di Ruang Takalar Grand Mahkota Hotel, Sabtu (15/5).

Dengan kata lain, kalau pemerintah ingin memajukan atau mengembangkan perekonomian Kalbar dengan bermitra dengan dunia usaha, pemerintah harus menyediakan infrastruktur dasar yang memadai, seperti jalan dan jembatan, listrik dan lainnya.

Ketersediaan infrastruktur tersebut, kata Erwin, sangat penting. Karena dengan terbtasnya pasokanl istrik, transportasi yang tidak lancar dan lainnya akan menimbulkan biaya (cost) yang cukup besar yang harus dikeluarkan para pengusaha atau investor. "Selama ini yang menghambat investasi di Kalbar itu terkait infrastruktur, terutama listrik," ungkapnya.

Perbagaikan infrastruktur tersebut sangat perlu dilakukan, kata Erwin, kalau memang pemerintah daerah mau bermitra dengan para pengusaha. "Pemerintah harus memberikan penyikapan bawah para pengusaha itu harus mendapat keuntungan yang wajar ketika menanamkan modalnya," terangnya.

Menurut Erwin, seringkali penyikapan pemerintah selama ini cenderung tidak melihat secara strategis. Karena pemerintah selalu menganggap bahwa kedatangan swasta selalu untuk memberikan bantuan dan pertolongan kepada daerah.

Padahal, tambah dia, dalam teori bisnis, pengusaha itu selalu mencari profit. Bagaimanapun juga, dalam kemitraan tersebut, kedua belah pihak, (pengusaha dan pemerintah) harus saling menguntungkan. "Jangan dalam kemitraan itu, satu diuntungkan satu dirugikan, hal semacan ini yang sering mengganggu investasi kita di Indonesia," pungkas Erwin. (*)

Imbangi Pembangunan Jalan Negara

PONTIANAK. Pemerintah Pusat (Pempus) menargetkan penyelesaikan pembangunan Jalan Negara hingga 2014. Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun optimis akan mampu mengimbanginya dengan pembangunan jalan-jalan provinsi. Demikian pula diharapkan dengan pemerintah kabupaten/kota di Kalbar.

"Kita akan mengimbangi target pemerintah pusat itu, kita harapkan kabupaten/kota juga begitu," kata Jakius Sinyor, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalbar ditemui usai Coffee Morning di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (17/5).

Jakius menjelaskan, selesaikan pembangunan jalan negara pada 2014 tersebut pernah diungkapkan Kementerian PU beberapa waktu lalu. Dengan demikian pada 2014 itu tidak ada lagi jalan negara yang rusak berat di setiap provinsi di Indonesia. "Demikian pula dengan jalan-jalan negara di Kalbar," terangnya.

Jalan negara merupakan jalan yang biaya pembangunan, pemeliharaan dan perbaikannya melalui alokasi APBN. Di Kalbar status jalan negara sepanjang sekitar 1.575,32 kilometer, hampir sama dengan panjang jalan provinsi sekitar 1.656 kilometer.

Jakius mengungkapkan, dari seluruh jalan negara di Kalbar tersebut sepanjang 33 kilometer atau 2,09 persen dalam kondisi rusak berat, 154,14 kilometer atau 9,79 persen dalam kondisi rusak, 475,72 kilometer atau 30,2 persen rusak sedang dan 912,42 kilometer atau 57,92 persen dalam kondisi bagus.

Sementara untuk jalan provinsi, dari 1.656 kilometer panjang jalan provinsi, 142,52 kilometer atau 8,61 persen di antaranya dalam kondisi rusak berat. Sepanjang 258,69 kilometer atau 15,62 persen dalam kategori rusak.

Selanjutnya sepanjang 473,48 kilometer atau 28,59 persen dalam kondisi rusak sedang. Sedangkan jalan provinsi yang saat ini dalam kondisi bagus sepanjang 781,05 kilometer atau 47,18 persen dari panjang seluruh jalan berstatus provinsi.

Data-data kondisi jalan nasional di Kalbar dan jalan berstatus provinsi tersebut terhitung hingga Desember 2009. "Jalan-jalan provinsi yang rusak tersebut, akan dapat diperbaiki sejak tahun ini. Kita akan mengimbangi target pusat untuk menyelesaikan pembangunan jalan di Kalbar ini," kata Jakius.

Sementara itu, jika dilihat dari jenis permukaan jalan berstatus negara di Kalbar dan jalan berstatus provinsi, kata Jakius, terdapat yang masih tanah, agregat (kerikil dan lainnya) serta aspal.

Jakius mengungkapkan, jalan negara di Kalbar yang masih tanah terdiri atas 296,05 kilometer atau 20,32 persen dari panjang seluruh jalan negara di Kalbar.

Sementara permukaan jalan negara yang masih agregat, seperti dalam bentuk kerikil dan lainnya, sepanjang 58,54 kilometer atau sekitar 03,39 persen. "Jalan nasional yang sudah beraspal itu terdiri atas 1.220,73 kilometer atau 76,29 persen," terang Jakius.

Sedangkan untuk jalan provinsi yang permukaannya masih tanah sepanjang 286,98 kilometer atau 20,42 persen dari seluruh jalan provinsi yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Kalbar.

Jalan provinsi yang permukaannya masih agregat sepanjang 81,1 kilometer atau 03,45 persen. Sedangkan permukaannya yang sudah diaspal 1.287,92 atau 76,13 persen dari seluruh jalan provinsi.

Menurut Jakius, dengan kondisi jalan tersebut, pemerintah provinsi Kalbar merasa optimis akan dapat mengimbangi pembangunan jalan negara seperti yang telah ditargetkan pusat terhadap jalan negara. "Tahun ini saja terdapat beberapa program pembangunan jalan dan jembatan, baik berupa perbaikan atau untuk pemeliharaan," katanya. (*)

Bentuk Satgas Anti Pungli

PONTIANAK. Pungutan Liar (Pungli) semakin menjadi momok bagi perkembangan dunia usaha. Sehingga Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) merekomendasikan kepada pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Pungli.

"Hal ini akan berimplikasi pada adanya kepastian berusaha bagi para investor," kata Supardi A Kadir, Ketua BPC Hipmi Kabupaten Pontianak ketika membacakan rekomendasi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Hipmi Kalbar di Grand Mahkota Hotel, Minggu (16/5).

Selain menghimbau untuk membentuk Satgas Anti Pungli, Hipmi juga mengharapkan pemerintah segera memangkas praktik-praktik menyimpang dalam birokrasi lainnya yang selama membuat investor urung menanamkan modalnya.

Himbauan kepada pemerintah untuk segera membentuk Satgas Anti Pungli tersebut merupakan salah satu rekomendasi dari Rakerda Hipmi Kalbar yang ditutup Minggu lalu dengan dihadiri Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharno Manoarfa.

Masih terdapat beberapa poin lagi yang menjadi rekomendasi Rakerda Hipmi kali pertama di Kalbar itu kepada pemerintah. Dengan harapan, bila rekomendasi itu diindahkan, akan memberikan dampak yang signifikan terhadap daya saing perekonomian.

Supardi mengatakan, pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah konkrit dalam meningkatkan daya saing ekonomi tersebut. Di antaranya melalui penyediaan modal dengan suku bunga rendah (bersaing). "Suku bunga kredit yang masih tinggi telah membuat industri nasional menanggung beban bunga (biaya modal) lebih tinggi dari negara pesaing," terangnya.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan meningkatkan infrastruktur jalan. Karena keterbatasan infrastruktur membuat biaya logistik (logistic cost) di Indonesia menjadi tinggi. Hal ini mengakibatkan produk dalam negeri menjadi lebih mahal dibanding produk sejenis lainnya dari luar negeri.

Selain itu, juga dapat mempengaruhi inflasi di Indonesia.
Peningkatan infrastruktur juga memiliki efek pemerataan, karena membuka sentra ekonomi baru. Sehingga pemerintah perlu segera melakukan langkah dan terobosan dalam pembangunan infrastruktur jalan secara signifikan dan dalam waktu yang singkat.

Pemerintah juga diharapkan menyediakan energi listrik yang memadai. Karena keterbatasan suplai listrik dan minimnya pelayanan membuat industri sulit berkembang. "Peningkatan tersebut harus juga memerhatikan energi mix yang tepat agar terjaga kesinambungan suplai dan harga yang bersaing dikemudian hari," kata Supardi. (*)

BPS Sensus ABK di Lepas Pantai

PONTIANAK. Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar mengerahkan 60 Petugas Sensus untuk mendata Anak Buah Kapal (ABK) di lepas pantai, Pelabuhan Nipah Kuning, Dwikora dan Sheng Hie.

"Di lepas pantai itu sampai ke muara Jungkat," terang Iskandar Zulkarnaen, Kepala BPS Kalbar ditemui wartawan di Administrator Pelabuhan (Adpel) Pontianak sebelum mendata ABK, Sabtu (15/5) pagi.

Untuk mendata ABK di kapal yang sandar di lepas pantai itu setidaknya membutuhkan waktu perjalanan sekitar dua jam dari Adpel. "Kita menggunakan dua speedboat dan dua kapal untuk kapal yang sandar lepas pantai itu," terang Iskandar.

Ketika mendata ABK tersebut, kata Iskandar, Petugas Sensus dari BPS juga dibantuan ratusan petugas dari Adpel serta petugas Kantor Penjaga Laut dan Pantai (KPLP). "Kita menargetkan semua ABK selesai di data hari ini (kemarin, red) paling tidak selesai hingga jam dua siang," ungkapnya.

Dia menjelaskan, ABK yang didata merupakan seluruh warga di kapal berbendera Indonesia yang sandar atau berlabuh di empat titik pelabuhan di Pontianak, yakni pelabuhan Dwikora atau pelabuhan Pontianak, Nipah Kuning, Sheng Hie dan yang sandar di lepas pantai.

"Warga atau penduduk manapun yang berada dalam kapal berbendera Indonesia yang berlabuh atau bersandar akan kita data, jadi kita tidak melihat dia dari mana asalnya," jelas Iskandar.

Tetapi pertanyaan yang diajukan kepada ABK tersebut sedikit berbeda dengan warga atau penduduk lainnya. Karena ketika mendata ABK, pertanyaan awal yang diajukan sejak kapan meninggalkan tempat tinggalnya.

Iskandar menjelaskan, pertanyaan tersebut guna menghindari data yang tumpah tindih. "ABK yang didata itu, mereka yang telah meninggalkan tempat tinggalnya sejak sebelum 1 Mei lalu. Karena kalau setelah itu kita khawatir mereka telah disensus di tempat tinggalnya," katanya.

Ketika melaksanakan pendataan, para petugas sensus akan berkoordinasi dengan nakhoda kapal. "Karena dia (Nakhoda, red) lebih mengetahui warga kapalnya itu," jelas Iskandar.

Dia belum dapat memastikan jumlah ABK yang akan didata tersebut, yang jelas semua ABK harus sudah terdata. "Pendataan terhadap ABK ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Sebenarnya, pendataan terhadap ABK tersebut secara Nasional dimulai sejak pukul 10.00 kemarin, tetapi di Pontianak dimajukan menjadi dimulai pukul 08.00.

Sementara terkait seluruh sensus yang dimulai sejak 1 Mei lalu, dari 14.700 blok sensus di Kalbar, 70 persen di antaranya telah selesai didata. "Entry (pemasukan, red) data hampir 30 persen," ungkap Iskandar.

Dia mengharapkan hingga 31 Mei mendatang seluruh pendataan yang dilakukan petugas sensus telah selesai. "Artinya tugas kita semua dalam mendata diharapkan selesai pada 31 Mei," kata Iskandar.

Seandainya masih terdapat warga yang belum terdata, diberi kesempatan untuk segera melapor ke RT hingga awal Juni. "Kita diberi kesempatan sampai awal Juni,tapi syaratnya masyarakat yang datang melapor ke RT untuk didata," ujar Iskandar. (*)

BKKBN Jadi BKKBD, Tapi APBD Tak Bertambah

PONTIANAK. Dengan terbitnya UU 52/2009 berdampak pada meleburnya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana ke dalam perangkat daerah, dari BKKBN menjadi BKKBD. Tetapi, anggaran daerah tidak meningkat signifikan.

"Sebagaimana dimaklumi, pembentukan perangkat daerah tentunya juga akan diiringi dengan pembiayaan, penyediaan sarana dan prasarana unit kerja tersebut," kata Drs MH Munsin MH, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar ketika membuka Sosialisasi UU 52/2009 di Function Hall Hotel Kapuas Palace, Jumat (14/5).

Hal tersebut, kata Munsin, menjadi hambatan tersendiri bagi daerah dalam melaksanakan (mengimplementasikan) setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Selain itu, peraturan pelaksana dari UU 52/2009 juga belum ditetapkan pemerintah pusat. "Hal ini cukup menjadi kendala bagi daerah dalam menata kelembagaan BKKBD," terang Munsin.

Oleh karena itu, tambah dia, diperlukan dukungan dan kesamaan persepsi dari semua unsur terkait, baik di level pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Kesamaan persepsi diperlukan agar setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh daerah. Sebagai contoh perlu kesamaan persepsi berkaitan dengan ditetapkannya UU 52/2009, antara lain terkait pernyataan Pejabat BKKBN pusat bahwa pembahasan mengenai struktur BKKBN yang baru sampai ke tingkat daerah membutuhkan waktu paling tidak dua tahun.

Menurut Munsin, jika yang dimaksud dari pernyataan tersebut mengenai struktur BKKBN pusat, daerah dapat memahaminya. "Tetapi, apabila pernyataan tersebut juga akan mengatur mengenai struktur BKKBD, tentunya bertentangan dengan pasal 57 ayat 3 UU 52/2009," katanya.

Dalam pasal tersebut mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, fungsi dan susunan organisasi BKKBD diatur dengan peraturan daerah (perda). "Sehingga telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, bukan lagi BKKBN Pusat," terang Munsin.

Selain itu, berkaitan dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 470/541/SJ tertanggal 12 Februari 2010 menyatakan tugas dan fungsi BKKBD hanya melaksanakan pengendalian penduduk dan menyelenggarakan keluarga berencana.

Sedangkan di luar urusan tersebut merupakan kewenangan dan tanggungjawab Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Jika mengacu surat edaran tersebut, lingkup tugas dan fungsi BKKBD tidak cukup memadai bila diwadahi dalam bentuk tersendiri. "Kejelasan tata hubungan tersebut sangat diperlukan agar tidak terjadi overlapping dalam pelaksanaan tugas, maupun penyusunan program pembangunan di bidang kependudukan," kata Munsin.

Terpisah, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kalbar, Ignatius IK mengatakan, seyogianya ketika pemerintah pusat menyerahkan ke daerah harus disertai dengan pendanaannya. "Pengalaman selama ini, penyerahan urusan itu tidak disertai dengan penyerahan dananya," katanya.

Sehingga dengan penyerahan urusan tersebut, terang dia, menjadi beban bagi daerah. "Ini memang menjadi konsekuensi dari penyerahan urusan, dalam organisasi kita tidak bicara untung dan rugi, karena demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Ignatius.

Selain permasalahan pendanaan, penyerahan urusan melalui UU tersebut tidak disertai dengan peraturan pelaksana. "Sampai detik ini kita belum menerima peraturan pelaksananya, sehingga kita belum belum dapat melakukan penataan struktur organisasinya," jelas Ignatius.

Terkait penyerahan urusan ini, kemungkinan akan terjadi peleburan perangkat daerah, karena saat ini juga telah ada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB). "Mungkin urusan KB di badan itu akan dilebur," pungkas Ignatius.

Sementara itu, Kepala BKKBN Kalbar, Siti Fathonah menerangkan, dalam Rancangan Peraturan Presiden (RPP), walaupun terbentuk BKKBD, BKKBN tetap ada di daerah. "Dalam RPP tersebut, BKKBN tetap ada di daerah, semacam Kanwil," terangnya.

Kendati masuk dalam SKPD Kalbar dan ada juga Kanwil, kata Fathonah tidak akan terjadi tumpang tindih. "Bisa tetap koordinasi, karena belum tentu ketika urusan itu diserahkan, daerah langsung bisa melaksanakannya," katanya. (*)

BTC

Doge

LTC

BCH

DASH

Tokens

SAMPAI JUMPA LAGI

SEMOGA ANDA MEMPEROLEH SESUATU YANG BERGUNA