Tuesday 22 March 2016

Kegamangan

Posted on 08:38 by Mordiadi

Tidak pernah terbayangkan sebelumnya, bahwa pahlawan luar biasa (superhero) melawan superhero, yang salah seorang di antaranya tidak dalam 'pengaruh jahat'. Tetapi begitulah yang terjadi dalam Batman v Superman: Dawn of Justice.

Film Amerika bergenre superhero, aksi, dan fantasi yang akan ditayangkan di bioskop pada 25 Maret 2016 ini disutradarai Zack Snyder. Mengisahkan konflik antara Batman (Ben Affleck) dengan Superman (Henry Cavill).

Takut tindakan superhero seperti dewa (Superman) dibiarkan, 'Si Pemilik Kota Gotham' yang tangguh dan doyan main hakim sendiri (Batman), mengambil alih Kota Metropolis. Manusia Kelelawar ini hadir sebagai penyelamat modern, bersaing dengan pahlawan dengan huruf 'S' di dadanya, 'Si Pemilik' Kota Metropolis.

Kendati sama-sama menegakkan keadilan, Batman dan Superman sibuk berperang satu sama lain. Tujuannya, sudah pasti ingin menunjukkan siapa yang layak atau pantas menjadi pahlawan. Lantaran kala itu, dunia sedang bergulat tentang pahlawan seperti apa yang benar-benar mereka butuhkan.

Di tengah perperangan kedua superhero ini. Sudah dipastikan, ancaman baru datang dengan cepat, menempatkan umat manusia dalam bahaya yang lebih besar dari yang pernah dikenal sebelumnya. 'Gajah bertarung dengan gajah, tikus pun melenggang kangkung', demikian kurang lebih istilahnya.

Kisah yang menarik dan unik. Lantaran superhero yang 'di dunianya' masing-masing, sama-sama memiliki musuh yang tidak kunjung binasa, The Joker dan Lex Luthor, bukan saling menolong, malah bertarung satu sama lain.

Sudah pasti, masyarakat tidak sabar ingin menyaksikan film penuh aksi ini. Belum lagi 'kehadiran' Wonder Women yang selama ini hanya muncul dalam komik atau film kartun.

Dari berbagai sinopsisnya, dapat digambarkan bahwa Film Batman v Superman: Dawn of Justice ini menceritakan kegamangan umat manusia tentang pahlawan seperti apa yang mereka butuhkan sebenarnya. Pahlawan seperti apa yang benar-benar layak menegakkan keadilan.

Hebat. Film ini seolah-olah mewakili kondisi riil di dunia nyata saat ini, terutama di Indonesia. Siapa penegak atau pembela keadilan yang dibutuhkan atau pantas bagi rakyat Indonesia?.

'Perselisihan' Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, lebih top dengan istilan 'Buaya Vs Cicak', sudah cukup mewakili kegamangan akan keadilan itu, siapa yang layak atau pantas disebut penegak atau pembela keadilan.

Kegamangan ini muncul, lantaran makna keadilan itu yang belum terwujud sebagaimana mestinya. Menurut Aristoteles, keadilan adalah kelayakan tindakan manusia. Kelayakan atau kepantasan ini diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.

Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama. Sedangkan pelangggaran terhadap proporsi tersebut disebut tidak adil.

Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia. Sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.

Sementara Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurutnya, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.

Sedangkan menurut Kong Hu Cu, keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

Menurut pendapat yang lebih umum, keadilan itu pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Sehingga keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban.

Dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Guna melenyapkan kegamangan dalam keadilan, sudah pasti mesti dipahami bahwa keadilan itu memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan, juga tidak memihak kepada siapapun.

Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing. Untuk mewujudkannya, tentu harus menyadari bahwa hak dan kewajiban sama-sama untuk menciptakan keadilan.

Untuk mewujudkan keadilan ini sudah pasti, didasari pada sikap. Kalau berkaitan dengan sikap, sudah pasti memerlukan pembiasaan. Sehingga perlu dipupuk perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Selain itu, adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak oranglain. Suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan, serta suka bekerja keras.

Terpenting, menghargai hasil karya oranglain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Setidaknya, sikap menghargai ini, tidak akan membuat para penegak atau pembela keadilan berbuat laksana Batman dan Superman, bersaing secara 'tidak sehat' untuk dianggap layak atau diakui. (*)

No Response to "Kegamangan"

Leave A Reply

BTC

Doge

LTC

BCH

DASH

Tokens

SAMPAI JUMPA LAGI

SEMOGA ANDA MEMPEROLEH SESUATU YANG BERGUNA