Sunday, 7 February 2010
Tak Ingin Lewati Mekanisme Pembahasan Anggaran
Posted on 06:29 by Mordiadi
Legilatif tidak ingin melewati fase-fase atau mekanisme pembahasan anggaran agar APBD Kalbar 2010 benar-benar pro rakyat. Akibatnya, pengesahan (ketuk palu) berkali-kali molor dari jadwal yang telah ditentukan.
“Kita tidak ingin ada bypass (melewati fase pembahasan, red), agar pembahasan anggaran itu benar-benar maksimal. Sehingga APBD Kalbar itu benar-benar pro rakyat,” kata Minsen, Ketua DPRD Kalbar, di ruang rapatnya usai Paripurna Laporan Badan Anggaran (Bang-Ang) terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Kalbar 2010 di Balairungsari DPRD Kalbar, Selasa (2/2).
Dikarenakan fase-fase atau mekanisme pembahasan tersebut, ketuk palu APBD Kalbar pun terlambat. Tetapi Minsen menerangkan, keterlambatan ini bukan hanya dikarenakan pembahasan yang dilakukan tim anggaran. “Terlambat karena dari awal memang sudah terlambat, yakni ketika pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kalbar serta alat kelengkapan DPRD beberapa waktu lalu,” terang Minsen.
Karena terlambatnya pelantikan Ketua dan Wakil DPRD Kalbar serta alat kelengkapannya tersebut berimbas pada terlambatnya penyerahan usulan mata anggaran dari eksekutif. “Jadi keterlambatan ini merupakan rentetan sejak awal,” terang Minsen.
Sementara itu, Juru Bicara Bang-Ang DPRD Kalbar, Tony Kurniady ST menjelaskan, pembahasan materi Nota Keuangan dan RAPBD Kalbar 2010 ini telah memalui beberapa tahapan mekanisme pembahasan. “Dimulai dari penyampaikan secara resmi yang disampaikan Gubernur Kalbar dalam Rapat Peripurna DPRD Kalbar,” katanya.
Setelah penyampaian dari eksekutif tersebut, dilakukan paripurna Pandangan Umum anggota DPRD Kalbar dilanjutkan dengan Jawaban Eksekutif. Kemudian ditindaklanjuti dengan rapat-rapat gabungan antara tim anggaran eksekutif dan legislatif serta para juru bicara fraksi DPRD Kalbar yang menyampaikan atau membacakan pandangan umum.
Tony menjelaskan, untuk memaksimalkan materi pembahasan RAPBD Kalbar 2010, Bang-Ang DPRD Kalbar dengan Tim Anggaran Eksekutif membahas secara intensif pos per pos terhadap materi RAPBD tersebut. “Rapat-rapat gabungan dilaksanakan dari 25 hingga 29 Januari 2010,” ungkapnya.
Dalam rapat-rapat gabungan tersebut, kata Tony, berbagai pendapat, saran dan pertanyaan disampaikan anggota Bang-Ang kepada Tim Anggaran Eksekutif. “Kesemuanya itu dilakukan untuk lebih memaksimalkan muatan materi RAPBD yang bermuara kepada kepentingan publik,” terangnya.
Dari hasil pembahasan RAPBD tersebut, tambah Tony, terjadi penyesuaian dan perubahan. Namun, tetap mengacu kepada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafond Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara Gubernur dan DPRD Kalbar.
Setelah paripurna Laporan Bang-Ang terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Kalbar tersebut, berarti pembahasan telah selesai. Selanjutnya memasuki tahapan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kalbar terhadap laporan tersebut yang dilakukan pada 4 Februari 2010.
Pada PA tersebut, sembilan fraksi di DPRD Kalbar menyetujui hasil kerja Bang-Ang dan Tim Anggaran eksekutif itu menjadi APBD Kalbar 2010 tentunya dengan berbagai catatan-catatan. (dik)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No Response to "Tak Ingin Lewati Mekanisme Pembahasan Anggaran"
Leave A Reply