Friday 27 July 2012

Data Pemilih Pilwako Singkawang Janggal

Posted on 05:42 by Mordiadi

SINGKAWANG – Tim Sukses Bakal Calon (Balon) Nusantio Setiadi-Tasman (Nusantara) menemukan kejanggalan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Bila tidak segera disempurnakan, mereka akan membawanya ke ranah hukum. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak gentar dengan ancaman tersebut.
"Setidaknya 15 hingga 20 kejanggalan dan keberatan dari daftar pemilih di seluruh TPS," kata Alexander A Spinoza, juru bicara Tim Nusantara pada jumpa pers di Rumah Nusantara Jalan Hermansyah, Singkawang, kemarin sore.
Alex–sapaan Alexander A Spinoza–menjelaskan, task force yang bekerja setelah menerima DPS dari KPU dan turun ke lapangan selama empat hari menemukan beberapa kejanggalan. Di antaranya terdapat nama pemilih yang perbedaannya hanya sedikit, tetapi tempat tanggal lahirnya sama.
Ada pula nama pemilih ganda dengan tanggal lahir yang sama, tetapi nomor urut pemilihnya berbeda. Selanjutnya, nama ganda tetapi NIK-nya berbeda. Nama ganda dengan alamat berbeda tetapi tanggal lahirnya sama.
"Misalkan di TPS 2 (Sekip Lama) ada nama yang sama sampai tiga kali, tetapi di nomor urut pemilihnya berbeda yakni 11, 213, dan 223. Kemudian juga di TPS 2 Bukit Batu, satu nama dengan dua nomor pemilih yakni 268 dan 404," kata Alex.
Kejanggalan yang sangat menonjol, ditemukannya pemilih yang dominan lahir pada 1 Juli. Persentasenya jauh lebih besar ketimbang dengan pemilih yang lahir pada tanggal dan bulan yang lain. Belum lagi banyak pemilih yang tidak mempunyai NIK juga besar.
Banyaknya pemilih yang lahir pada 1 Juli, menurut Alex, kemungkinan sewaktu pendataan, pada pemilih pertama yang tidak diketahui tanggal lahirnya dibuatkan data lahir pada 1 Juli oleh petugas. "Padahal kalau secara aturan, bagi orang yang tidak mengetahui tanggal lahirnya harus diberikan 1 Januari, bukan 1 Juli," jelasnya.
Alex juga mempertanyakan, dari mana sebenarnya KPU mendapatkan data seperti itu, karena kalau diperhatikan data pemilih untuk pilwako 2012 ini mirip dengan struktur yang digunakan pada 2009.
"KPU hendaknya bekerja secara maksimal, karena selain sebagai pelaksana atau penyelenggara, KPU adalah juri yang harus bersikap adil sehingga aturan main tetap harus dilaksanakan," kata Alex.
Temuan-temuan terkait data pemilih tersebut, kata Alex, akan dibawa ke ranah hukum bila KPU tidak segera menyempurnakannya. Menurut dia, penyempurnaan bisa dilakukan bila diawali dengan penelusuran dari mana data awal yang dipakai KPU itu.

Perbaiki dulu

Terpisah, Ketua KPU Kota Singkawang Solling SH menyambut positif temuan yang disampaikan Tim Nusantara. "Namun alangkah baiknya hasil survei tersebut disampaikan ke KPU terlebih dahulu untuk secara bersama-sama diperbaiki," katanya.
Solling menjelaskan, permasalahan data pemilih ini memang menjadi tanggung jawab penyelenggara pilwako. Tetapi, sebagai peserta, pasangan Nusantio Setiadi dan Tasman juga mempunyai tanggung jawab melakukan sosialisasi mengenai data pemilih.
"Sejak penyelenggaraan pemilu di Singkawang mulai 2007, yang kebetulan saya saat itu di divisi hukum, tidak ada sama sekali pelanggaran yang disampaikan itu terbukti dan biasanya mengenai dugaan pemilih fiktif itu hanya ada di warung kopi," ungkap Solling.
Dia juga tidak mempermasalahkan kalau Tim Nusantara ingin membawa temuan tersebut ke ranah hukum. "Silakan saja, tapi KPU juga berhak melakukan pembelaan," kata Solling.
Menurut Solling, untuk menyelesaikan permasalahan seperti terkait temuan Tim Nusantara itu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. "Tidak semudah itu, ini kan bagaimana kita berupaya untuk meminimalisasi semua kejanggalan yang ditemukan," jelasnya.
Sementara itu anggota KPU Kota Singkawang Ridwan menyebutkan data yang digunakan KPU dari DP4 (dari Pemkot Singkawang) serta didapatkan dari data pemilu terakhir (pilpres 2009). "Kemudian data tersebut diterima dan dimutakhirkan petugas di lapangan," kata Ridwan.
Adanya pemilih yang namanya ganda, jelas Ridwan, saat ini petugas masih terus melakukan penyisiran di lapangan. Karena data yang ada masih DPS, masih bisa diubah sebelum ditetapkan menjadi DPT tingkat kelurahan pada 29 Juli nanti.
"Pernyataan ganda yang disampaikan Tim Nusantara bisa saja menurut versi mereka. Tapi alangkah baiknya hal tersebut disampaikan ke KPU untuk segera dilakukan pengecekan secara bersama-sama," kata Ridwan.
Terkait banyaknya pemilih yang lahir 1 Juli, tambah Ridwan, memang data yang diterima KPU seperti itu. Dan jika ditilik dari kronologisnya, pada 2007 lalu, saat pendataan yang dilaksanakan Disdukcapil jika ada orang yang tidak diketahui tanggal lahirnya, tapi telah memiliki hak pilih, direkomendasikan untuk diberikan tanggal 1 Juli. "Jadi tanggal lahir 1 Juli telah terisi sejak diserahkan pada saat itu," katanya.
Sementara mengenai nama pemilih tanpa NIK, kata Ridwan, karena ketika pendataan dan biasanya ini pemilih pemula, mereka masih ikut di kartu keluarga (KK) yang sama dengan orang tuanya. "KK-nya masih gabung, jadi mereka belum ada NIK, dan data ini tidak ada hubungannya dengan proses e-KTP yang sedang berlangsung," pungkas Ridwan. (*)

1 Response to "Data Pemilih Pilwako Singkawang Janggal"

.
gravatar
nizza Says....

Kalo aja warganya lebih sadar akan pentingnya mendaftarkan diri di DPS dan DPT
http://nganjukhijauku.blogspot.com/2012/10/ayo-bantu-susun-dps-dan-dpt_7950.html
thank's

Leave A Reply

BTC

Doge

LTC

BCH

DASH

Tokens

SAMPAI JUMPA LAGI

SEMOGA ANDA MEMPEROLEH SESUATU YANG BERGUNA