Monday, 5 April 2010
Cornelis Besadu ke Bang-Ang DPR-RI
Posted on 15:57 by Mordiadi
PONTIANAK. Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Bang-Ang) DPR-RI ke Kalbar dimanfaatkan Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH untuk menyampaikan berbagai permasalahan di Kalbar. Tidak ketinggalan mengenai permohonan agar penarikan subsidi minyak tanah (mita) ditunda.
"Kita meminta agar subsidi minyak tanah jangan langsung dipotong tahun ini," kata Cornelis ketika menerima kedatangan Bang-Ang DPR-RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (31/3).
Cornelis menyampaikan hal tersebut kepada para anggota DPR-RI itu karena mengkhawatirkan keadaan masyarakat di daerah pedalaman dan pesisir Kalbar yang masih sangat membutuhkan mita.
"Kita menyadari program konversi ini merupakah program pusat yang mau tidak mau harus dilaksanakan. Hanya kita mengharapkan subsidi minyak tanahnya tidak langsung dipotong," terang Cornelis.
Selain menyampaikan permasalahan mengenai konversi mita ke elpiji yang seringkali mendapat reaksi keras dari masyarakat tersebut, Cornelis juga menyampaikan persoalan lainnya di Kalbar dan erat kaitannya dengan Bang-Ang DPR-RI yang sedang membahas APBN Perubahan.
Di antara permasalahan tersebut, terkait Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lainnya, termasuk persoalan-persoalan yang dihadapi kabupaten/kota di Kalbar yang erat kaitannya dengan kebijakan pusat terhadap daerah.
Cornelis mengatakan, DBH yang diberikan ke daerah belum sesuai dengan prinsip keadilan dan kemeratan karena masih ada yang belum dibagikan ke daerah. "Formulasinya juga perlu dirubah," katanya.
Formulasi DBH Pajak Penghasilan (PPh 21) dan penghasilan orang pribadi dalam negeri (pasal 29), di mana pembagian semula 20 persen untuk daerah, pusat 80 persen, Dari 20 persen itu, provinsi 8 persen dan kabupaten/kota 12 persen. "Sewajarnya, 30 persen untuk daerah, pusat 70 persen. Dari 30 persen itu, untuk provinsi 13 persen dan kabupaten/kota 17 persen," harap Cornelis.
Selain itu, formulasi DBH Pertambangan Umum untuk daerah 80 persen dan pusat 20 persen. Untuk provinsi royalty 26 persen dari 80 persen dan landrent 16 persen dari 80 persen. "Sewajarnya untuk provinsi royalty dan landrent dipersamakan sebesar 26 persen," kata Cornelis.
Di samping formulasi DBH yang perlu dirubah tersebut, Cornelis juga menyampaikan kalau hingga saat ini, DBH Perkebunan (sawit dan karet) serta perikanan belum dibagikan.
Secara keseluruhan pembagian DBH yang diterima Kalbar telah sesuai UU 33/2004, tetapi aturan tersebut perlu disesuaikan kembali, agar memenuhi rasa keadilan dan pemerataan.
Terkait masalah DAU, kata Cornelis, penerimaan setiap tahun cenderung meningkat, tetapi tidak sebanding dengan peningkatan kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Sementara mengenai DAK, alokasinya ke Kalbar cenderung menurun. Akibatnya, terjadi kesulitan pembangunan terutama terhadap bidang DAK yang diterima tahun sebelumnya.
Corneli mengatakan, masalah yang dihadapi terkait penyerapan DAK ini, di antaranya karena minimnya DAU untuk menutupi DAK per bidang. Kondisi lapangan tidak mendukung (topografi dan cuaca). Pengasahan DPA terlambat, sehingga mempengaruhi proses tender.
Selain itu, minimnya tenaga sumberdaya manusia terutama untuk bidang lingkungan hidup. Terjadi juga perbedaan spesifikasi teknis di daerah bila dibandingkan dengan persyaratan dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) DAK.
Format laporannya juga tidak didukung dengan sistem aplikasi. Sehingga penyampaian laporan sering terlambat. Kemudian masih kurang atau bahkan tidak ada dana pendukung untuk monitoring dan evaluasi.
Berbagai permasalahan tersebut disampaikan Cornelis kepada 14 Anggota Bang-Ang DPR-RI. Selain itu juga diperkuat dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi kabupaten/kota se-Kalbar melalui bupati/walikotanya.
Ketua Bang-Ang DPR-RI, Harry Azhar Azis mengatakan, kedatangan timnya ke provinsi-provinsi di Indonesia termasuk di Kalbar untuk mengevaluasi penyerapan anggaran dan menyerap aspirasi permasalahan di daerah. "Hasil kunjungan ini akan kami bawa dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan pada 9 April mendatang," katanya.
Harry menjelaskan, rapat kerja tersebut terkait dengan pembahasan APBN Perubahan yang ditargetkan sudah dapat disahkan pada 3 Mei mendatang. (*)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No Response to "Cornelis Besadu ke Bang-Ang DPR-RI"
Leave A Reply