Thursday, 15 April 2010

Kalbar Galakkan Pupuk Organik

Posted on 08:41 by Mordiadi

PONTIANAK. Sebelum kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sekitar 30 persen mulai kemarin, Kalbar telah menggalakkan pupuk organik sejak tahun lalu.

"Ini sebagai tindak lanjut konversi pupuk kimia buatan ke organik yang digulirkan pemerintah pusat tahun lalu," kata Ir Hazairin MS, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalbar ditemui di sela Rapat Forum SKPD Kalbar di Function Hall 2 Hotel Kapuas Palace, Kamis (8/4).

Konversi pupuk terebut, terang Hazairin, merupakan terobosan Departemen Pertanian, mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia buatan, sekaligus mengurangi subsidi pupuk yang membebani anggaran belanja negara.

Penggalakkan pupuk organik di Kalbar, kata Hazairin, dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas berbagai komoditas pertanian di Kalbar.

Dia mengungkapkan, tahap awal penggalakan pupuk organik telah dimulai tahun lalu di Kabupaten Pontianak, Sambas, Landak, Ketapang dan Kubu Raya. "Tahun ini diharapkan terbentuk sekitar 10 ribu kelompok tani untuk pengembangan pupuk organik," kata Hazairin.

Kelompok tani yang masing-masing terdiri atas 10 anggota tersebut, memproduksi pupuk organik memanfaatkan kotoran ternak, libah atau hasil sampingan komoditas tanaman tertentu. "Memang biasanya cukup besar sekitar Rp 10 juta per kelompok tani," terang Hazairin.

Kendati biaya produksi tersebut cukup mahal, tambah dia, pupuk organik ini merupakan salah satu alternatif ideal dalam mengembangkan sektor pertanian di masa mendatang.

Menurut Hazairin, pupuk organik lebih ideal karena ketersedian bahan bakunya dijamin cukup. "Selain mengatasi permasalahan pendistribusian dan pengadaan, pupuk organik ini juga dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan akibat pupuk kimia buatan,"

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalbar, Ir H Idwar Hanis mengungkapkan, penggunakan pupuk non kimia buatan telah lama diterapkan kelompok tani di sektor perkebunan, terutama sawit dan karet. "Tetapi tidak difasilitasi pemerintah," katanya.

Kelompok-kelompok tani yang dimaksudkan Idwar tersebut tersebar hampir di seluruh kabupaten di Kalbar yang memiliki perkebunan sawit dan karet.

Pemerintah baru memfasilitasi penggunaan pupuk organik untuk sektor perkebunan pada tahun ini, yakni dengan akan dibangunnya pabrik pembuatan pupuk khusus komoditas lada di Kecamatan Balai Karangan, Sanggau.

Dia menjelaskan, pembangunan pabrik pupuk tersebut menggunakan dana APBN. "Ini menjadi pilot project program konversi pupuk kimia buatan ke pupuk organik di Kalbar," kata Idwar.

Dia menambahkan, program pemerintah pusat yang mengkonversi pupuk kimia buatan ke pupuk organik sejalan dengan kecenderungan di masyarakat. "Saat ini masyarakat cenderung memprioritaskan tidak menggunakan unsur kimiawi untuk meningkatkan produktivitas perkebunannya, termasuk pertanian," terang Idwar.

Sementara itu, diberitakan di beberapa media massa, kalau pemerintah pusat telah menaikkan HET pupuk bersubsidi sekitar 30 persen. Kenaikan tersebut berlaku sejak 9 April 2010.

Kenaikan HET pupuk bersubsidi tersebut secara resmi diumumkan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono di Jakarta, Kamis (8/4), melalui Permentan Nomor 32/2010.

Dengan adanya peraturan tersebut, Mentan menjamin tidak akan terjadi kelangkaan pupuk, karena stoknya masih cukup untuk memenuhi kebutuhan petani.

Kenaikan HET pupuk bersubsidi ini terkait upaya meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk serta mengurangi distorsi pasar pupuk akibat disparitas (perbedaan) harga antara pupuk bersubsidi dan non subsidi.

Alasan lainnya, untuk menghemat devisa negara dalam pengadaan bahan baku pupuk fosfor dan kalium yang diimpor, terkait dengan kemampuan APBN dalam mensubsidi pupuk.

Kenaikan HET pupuk bersubsidi 30 persen tersebut lebih rendah dari rencana semula yang mencapai sekitar 50 persen. Kenaikan tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek.

Di antaranya melalui aspirasi dari organisasi petani seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA), Dewan Tani Indonesia, Asosiasi Pengusha Tebu Rakyat Indonesia, Serikat Petani Indonesia, Perkumpulan Petani Nelayan Sejahtera Indonesia serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya.

Dengan kenaikan HET pupuk bersubsidi tersebut, berarti harga urea Rp 1.600 per kilogram, sebelumnya Rp 1.200 per kilogram. Sedangkan pupuk SP-36, dari Rp 1.550 menjadi Rp 2.000 per kilogram.

Sementara pupuk ZA, dari Rp 1.050 menjadi Rp 1.400 per kilogram. Pupuk NPK naik dari kisaran Rp 1.586 hingga Rp 1.830 menjadi Rp 2.300 per kilogram.

Selain menyampaikan kenaikan harga pupuk, Mentan juga mengharapkan pengamanan distribusi pupuk secara nasional agar stoknya sekitar 7 juta ton tidak langka di masyarakat.

Stok pupuk urea di tingkat kabupaten saat ini sekitar 699.663 ton terdiri atas 338.132 ton di PT Pusri, 207.689 ton di PT Pupuk Kaltim, 104.395 ton di PT Pupuk Kujang 7.847 ton di PT Pupuk Iskandar Muda dan 41.597 ton di PT Petrokimia Gresik.

Adapun stok di pabrik sekitar 142.401 ton, terdiri atas PT Pusri 83.111 ton, PT Pupuk Kaltim 83.111 ton, PT Pupuk Kujang 3.662 ton, dan PT Petrokimia Gresik 18.074 ton. (*)

1 Response to "Kalbar Galakkan Pupuk Organik"

Leave A Reply

BTC

Doge

LTC

BCH

DASH

Tokens

SAMPAI JUMPA LAGI

SEMOGA ANDA MEMPEROLEH SESUATU YANG BERGUNA