Thursday, 15 April 2010
Kembangkan Tebu, Antisipasi Masuknya Gula Illegal
PONTIANAK. Di samping pembangunan perkebunan kelapa sawit yang semakin gencar, disusul karet, kelapa, kakao, lada dan tanaman lainnya, di Kalbar juga dikembangkan tanaman tebu. Saat ini telah memasuki tahap pembibitan.
"Pengembangan tebu ini dipusatkan di Sambas," ungkap Ir H Idwar Hanis, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalbar ditemui di sela Rapat Forum SKPD Kalbar di Function Hall 2 Hotel Kapuas Palace, Kamis (8/4).
Idwar menjelaskan, Kalbar dipilih menjadi pusat pengembangan tanaman tebu sesuai rekomendasi Pusat Penelitian Pengembangan Gula Indonesia. Karena berdasarkan survei yang dilakukannya, iklim dan lahan di Sambas sangat cocok untuk bahan baku gula ini.
Selain itu, tambah dia, masyarakat Sambas juga sudah begitu mengenal tanaman tebu. Bahkan, dalam skala kecil tebu yang ditanam masyarakatnya sudah menjadi sumber suplai ke pabrik kecal. "Jadi dari kondisi tanah dan masyarakatnya sudah mendukung pengembangan tebu di Sambas," ujar Idwar.
Pengembangan tanaman tebu di Sambas, kata Idwar, saat ini sudah mulai proses pembibitan. "Pembibitannya dilakukan dalam tiga tahap baru bisa panen," katanya.
Tahap yang dimaksudkan Idwar tersebut, terdiri atas tahapan Kebun Bibit Nenek (KBN), Kebun Bibit Induk (KBI) dan Kebun Bibit Datar (KBD).
KBN merupakan kebun pembibitan sebagai penyedia bahan tanam bagi KBI. Pada tahapan KBN, prosesnya selama enam bulan. Selanjutnya, enam bulan berikutnya baru masuk tahap KBI dan enam bulan lagi tahap KBD. "Jadi sekitar satu setengah tahun baru menjadi kebun produksi," proyeksi Idwar.
Dia mengungkapkan tahap awal pengembangan tebu di Sambas itu diperkirakan mencapai sekitar 3.000 hektar. Luas areal tersebut tentu masih belum mencapai jatah yang diberikan Kementerian Pertanian sekitar 18 ribu hektar.
Pengembangan tanaman tebu ini memanfaatkan investor swasta melalui sistem kemitraan dengan masyarakat setempat. Rencana juga akan disertai dengan pendirian pabrik gula. "Investor lokal akan membangun pabrik gula, rencana tersebut sudah masuk dalam tahapan penentuan lokasi," terang Idwar.
Dia menjelaskan, Kalbar mengembangkan tanaman tebu ini mengingat kebutuhan gula pasir di Kalbar mencapai sekitar 5.000 hingga 6.000 ton per bulan.
Kebutuhan tersebut, tentunya dalam kondisi normal. Bila menjelang lebaran atau hari raya keagamaan, kebutuhan meningkat mencapai sekitar 20 persen per bulan dari biasanya.
Dikarenakan besarnya kebutuhan gula di Kalbar tersebut, seringkali dimanfaatkan pengusaha nakal yang memasok gula illegal dari Malaysia. Padahal, untuk belanja ke negara tetangga tersebut memiliki batas maksimal yakni 600 Ringgit Malaysia (RM).
Batas maksimal tersebut sesuai dengan Border Trade Agreement (BTA), kesepakatan transaksi perdagangan lintas batas antara Indonesia dengan Malaysia yang berlaku sejak 1970.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kalbar, Drs Dodi Surya Wardana, batas maksimal perdagangan Indonesia-Malaysia itu seringkali dimanfaatkan oknum-oknum tertentu. "Sehingga pembatasan perdagangan tersebut menjadi permasalahan, karena dinilai terlalu kecil," katanya.
Dikarenakan permasalahan tersebut, tambah dia, sebenarnya telah lama dibuat konsep untuk menaikkan batas maksimal perdagangan antarnegara tersebut. "Rencananya US 7.500, tetapi tidak tahu kapan konsep itu akan diterapkan," kata Dodi. (*)
No Response to "Kembangkan Tebu, Antisipasi Masuknya Gula Illegal"
Leave A Reply