Friday, 15 July 2011
Bondan Prakoso&Fade2Black dan ST12 Konser di Singkawang
Thursday, 14 July 2011
Puasa Sambil Berwisata
Warga Serbu Kejaksaan
Kajari Singkawang, Djemy Israel Somba menemui pendemo |
Peserta Ujian Paket B di Lapas Paling Tua 52 Tahun
Tingkatkan Toleransi Antarumat Beragama
Hanya Boleh Gunakan Bahasa Mandarin dan Inggris
Budaya Jawa Terpatri di Kota Singkawang
Taman Jadi Tempat Mesum
Waspada Calo Listrik
Disperindagkop dan UKM Bidik Penimbun Kebutuhan Pokok
"Kita akan Sidak gudang-gudang di pasar tradisional, kalau ada yang menimbun akan segera kita tindak," kata Emi Erwanda SE, Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Singkwang ditemui di sela Sosialisasi SNI di Hotel Khatulistiwa Singkawang, Kamis (7/7).
Pelaku usaha yang menimbun kebutuhan pokok, jelas Emi, jelas berbeda dengan yang hanya menyimpan (stok) di gudang. "Kalau menyimpan di gudang selama tiga bulan masih ada perputaran, berarti bukan menimbun. Tetapi kalau tidak ada perputaran barang di dalam gudang itu lebih dari tiga bulan berarti dia menimbun," terangnya.
Dari Sidak yang dilakukan nantinya, akan dilihat apakah terdapat penimbun kebutuhan pokok atau tidak. "Tetapi selama ini di Kota Singkawang belum pernah ada yang menimbun," ungkap Emi.
Setiap tahun, kata Emi, Disperindagkop dan UKM Kota Singkawang memang selalu melakukan Sidak untuk mengantisipasi kelangkaan kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan. "Kita tidak ingin ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan," tegasnya.
Pada bulan puasa, memang tidak menutupkan adanya penimbunan kebutuhan pokok, karena pada bulan suci umat Islam itu, permintaan terhadap kebutuhan pokok sangat tinggi. "Makanya kita antisipasi agar tidak ada yang menimbun, karena kalau ada yang menimbun dapat menyebabkan terjadinya inflasi dan lainnya," jelas Emi.
Apabila pada bulan puasa terjadi peningkatan harga kebutuhan pokok, menurut Emi, cukup wajar mengingat tingginya permintaan masyarakat menjelang bulan puasa. "Harga memang tetap naik, hukum ekonominya kan begitu, itu tidak bisa kita hindari," katanya.
Emi mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak memanfaatkan tingginya permintaan kebutuhan pokok untuk menaikkan harga setinggi-tingginya. "Kita juga mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak berlebih-lebihan dalam membeli kebutuhan pokok, sesuai kebutuhan saja," sarannya.
Sementara mengenai ketersedian kebutuhan pokok, Emi mengatakan, untuk Kota Singkawang masih cukup. "Hasil pemantauan di lapangan, ketersediaan kebutuhan pokok relatif aman menjelang puasa ini, tetapi kita belum bisa memprediksikan ketersediaan itu untuk berapa bulan ke depan," ujarnya.
Ketersediaan untuk beberapa bulan ke depan itu, jelas Emi, juga tergantung perdagangan antarpulau. "Tetapi selama ini, di Kota Singkawang tidak pernah terjadi kelangkaan kebutuhan pokok," pungkasnya. (*)
Amankan Perbatasan, TNI dan TDM Latihan Bersama
"Latihan ini merupakan latihan pertamakali yang dilaksanakan Kodam XII/Tanjungpura yang sebelumnya dilaksanakan Kodam VI/Tanjungpura," kata Mayjen TNI Geerhan Lantara, Panglima Kodam XII/Tanjungpura dalam sambutannya yang dibacakan Kasdam Brigjen Armyn Alianyang pada pembukaan Latma Kekar Malindo 35B/2011 di Mako Rindam XII/Tanjungpura, Singkawagn, Jumat (8/7).
Latma Kekar Malindo ini untuk meningkatkan kerjasama di bidang pertahanan antara TNI AD dengan TDM, mempererat persahabatan di kedua angkatan bersenjata. "Serta untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan taktik dan teknik bertempur melalui kegiatan latihan bersama Latma Kekar Malindo," kata Armyn.
Dia memaparkan, Indonesia dan Malaysia merupakan negara sahabat yang bertetangga. Kalau dilihat dalam perjalanan sejarah kedua bangsa ini, senantiasa menjalin dan memelihara hubungan bilateral dalam segala bidang aspek kehidupan, termasuk bidnag pertahanan, melalui kerjasama Angkatan Bersenjata Kedua Negara khususnya antara TNI AD dan TDM.
Armyn mengatakan, dengan adanya hubungan tersebut, antara TNI AD dan TDM melaksanakan latihan bersama yang merupakan program latihan secara rutin di bawah organisasi Jawatan Kuasa Latihan (JKLB). "Dengan sebutan Kekas Malindo yang dilaksanakan setiap tahun secara bergantian, baik di Malaysia maupun di Indonesia," katanya.
Sebagai aparat TNI AD dan TDM yang bertugas di wilayah perbatasan RI-Malaysia, kata Armyn, hendaknya dapat menjaga agar tidak terjadi perlanggaran perbatasan kedua negara.
"Di samping itu perlu dilaksanakan sosialisasi pentingnya pemahaman batas negara bagi aparat pengelola kawasan perbatasan termasuk TNI dan TDM. Demikian pula bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah perbatasan, dengan referensi legal formal yang berlaku bagi kedua negara," papar Armyn.
Dengan pemahaman aturan tersebut, tambah dia, diharapkan ke depan tidak lagi terjadi pelanggaran pidana internasional dalam bentuk pemalsuan patok, baik typology, kodifikasi maupun kedudukan koordinatnya yang telah disepakati kedua negara sejak 1973 hingga 1978. "Selain itu, diharapkan di masa mendatang, tidak terjadi lagi illegal action di wilayah perbatasan yang dilakukan warga kedua negara yang bertangga ini," kata Armyn.
Menurut dia, pelaksanaan latihan bersama ini perlu adanya keselarasan antara materi yang akan dilatihkan dengan keadaan fakta yang sering terjadi di lapangan. Di samping itu, taktik dan teknik serta dinamika patrol dalam operasi terkoordinasi Malindo ini dapat menjadi acuan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di perbatasan kedua negara. "Terutama untuk menjaga integritas kedaulatan kedua negara," jelas Armyn.
Melalui kegiatan latihan bersama ini, kata dia, diharapkan kualitas dan kualifikasi kemampuan yang sudah dimiliki para prajurit selam ini dapat ditingkatkan secara optimal.
"Jika materi-materi tersebut mampu diserap dan dikembangkan secara aplikatif dalam latihan ini, serta disesuaikan dengan kemungkinan ancaman yang akan terjadi di lapangan, maka saya yakin daya kemampun dan kekuatan, baik prajurit TNI AD maupun TDM ini akan semakin besar, baik dalam aspek teknis maupun taktis dalam operasi," papar Armyn.
Mengingat pentingnya latihan ini, Armyn mengharapkan para pelatih dan peserta latihan agar melaksanakan latihan ini secara sungguh-sungguh. "Hilangkan perasaan lelah dalam pikiran kalian, serta pusatkan pikiran untuk berlatih dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Bagi seorang prajurit, tambah dia, latihan merupakan hal yang harus dilakukan setiap saat, di manapun berada. Sebab, dengan latihan niscaya para prajurit akan mampu melaksanakan tugas seberat apapun.
Di tempat yang sama, Panglima 3 Brigade Infanteri Malaysia Brigjen Dato' Moch Ramli bin Jafar mengharapkan latihan bersama di lapangan ini dapat meningkatkan teknis, taktik, kerjasama di semua pasukan. "Agar lebih efektif dalam melaksanakan operasi di perbatasan," katanya dengan logat khas Melayu.
Dia mengharapkan, kerjasama angkatan bersenjata kedua negara ini dapat memastikan tidak terjadi perkara-perkara yang tidak diinginkan di kawasan perbatasan. "Ini tentunya juga suatu pendekatan yang baik antaran TNI AD dan TDM dalam persiapan membina warga, itu riil di perbatasan," pungkas Ramli. (*)
Penerapan SNI, Suatu Kebutuhan
"Penerapan standarisasi kepada pelaku usaha itu, di samping untuk melindungi konsumen juga untuk mendukung persaingan perdagangan yang sehat di dalam negeri. Sehingga dapat meningkatkan daya saing produk, khusus industry kecil dan menengah," kata Endi Ezwar, Kepala Seksi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Diperindag Kalbar ketika Sosialisasi Penerapan SNI di Hotel Khatulistiwa II, Kamis (7/7).
Sosialisasi yang dilaksanakan Disperindag Kalbar bekerjasama dengan Disperindagkop dan UMKM Kota Singkawang ini diikuti 35 pengusaha IKM seluruh Kota Singkatang dan aparatur terkait di lingkungan Pemkot Singkawang.
Dalam sosialisasi tersebut, hadir narasumber dari Balai Riset dan Standarisasi Pontianak AM Yanuar dan Unit Pelaksana IKM Disperindag Kalbar Heri Hermasnyah yang menjelaskan kepada para pengusaha IKM mengenai penerapan SNI.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UMK Kota Singkawang, Emi Erwanda SE mengatakan, guna menuju kehidupan yang lebih berkualitas serta meningkatkan daya saing, diperlukan penerapan SNI.
Menurutnya, untuk menghadapi persaingan di dunia usaha, diperlukan perbaikan daya saing IKM di antaranya melalui penerapan SNI. "SNI merupakan salah satu unsur penting dalam pengawasan mutu produk yang dihasilkan pelaku usaha," kata Emi.
Dia mengatakan, SNI merupakan suatu yang tidak bisa ditawar lagi. Bila pelaku usaha menginginkan produknya tetap bertahan (survive) di pasaran dan berkembang serta mampu berkompetisi di era perdagangan bebas, hendaknya menerapkan SNI. (*)
Orang Sakit Paling Banyak Sumbang PAD
"Kita sangat prihatin, karena RSUD Abdul Aziz yang notabene mendapatkan pemasukan dari orang sakit, dari orang yang kesusahan, justru kontribusinya ke kas daerah Kota Singkawang lebih besar," kata Dedi Mulyadi, Anggota Komisi C DPRD Kota Singkawang ditemui di tempat kerjanya, Rabu (6/7).
Sedangkan kontribusi para pengusaha di Kota Singkawang terhadap PAD Kota Singkawang sangat minim. "Misalnya dari para pengusaha walet, walaupun perdanya sudah disahkan sejak 2006, kontribusinya terhadap kas daerah masih tidak ada," sesal Dedi.
Ironisnya lagi, tambah dia, retribusi yang ditarik dari orang sakit itu berdasarkan Perda dari kabupaten Induk (Sambas) yang pelaksanannya di Kota Singkawang melalui Peraturan Walikota (Perwako).
"Sementara Perda Walet yang merupakan produk kota Singkawang sendiri, tidak bisa dilaksanakan. Sehingga pengusaha walet tidak berkontribusi pada PAD Kota Singkawang sampai saat ini," papar Dedi.
Kondisi yang bertolak belakang tersebut, menurut Dedi, tentunya menimbulkannya tanda tanya besar. "Ada apa dengan ini, kenapa kita bisa melaksanakan Perda dari kabupaten induk, tetapi perda yang kita buat sendiri tidak bisa dilaksanakan, ada apa ini," ujar Ketua Partai Golkar Kota Singkawang ini. (*)
Satpol PP Terus Bidik PNS yang Nongkrong di Warkop
"Patroli terhadap PNS yang tidak menaati jam kerja ini dilakukan secara berkelanjutan," kata Karyadi, Kepala Satpol PP Kota Singkawang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/7).
Terhitung sejak awal tahun ini, PNS di Kota Singkawang yang terjaring sedang nongrong di Warkop atau fasilitas umum lainnya ketika jam kerja sekitar 20 orang. "Kita data dan kita berkoordinasi dengan instansi terkait guna memberikan pembinaan kepada PNS itu," terang Karyadi.
Dia menjelaskan, penjaringan bagi oknum-oknum PNS yang tidak mematuhi jam kerja itu demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Tujuannya agar mereka dapat tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, bukan malah nongrong saat jam kerja," ujar Karyadi.
Satpol PP Kota Singkawang terus memantau dan mengindentifikasi beberapa tempat yang dijadikan tempat nongkrong PNS ketika jam kerja, seperti di Warkop, Pasar atau minimarket. Selain itu terus memantau laporan dari masyarakat terkait ulah PNS nakal ini.
"Patroli yang kita lakukan ini bersifat persuasif humanis, artinya bila ditemukan PNS yang nongkrong di warkop pada jam kerja, baik melalui laporan masyarakat atau lainnya, kita akan langsung turun," terang Karyadi.
Kendati razia dan patroli sering dilakukan, masih saja terdapat oknum-oknum PNS yang menghabiskan waktunya di Warkop atau fasilitas umum lainnya pada jam kerja.
Tetapi, menurut Karyadi, bila dibandingkan dengan tahun lalu, ulah PNS seperti itu pada tahun ini jauh lebih sedikit. Hal ini dikarenakan patroli rutin yang berkelanjutan yang diterapkan Satpol PP.
Terpenting, kata Karyadi, berkurangnya PNS yang nongkrong saat jam kerja ini, karena semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk mendukung memaksimalkan kinerja PNS. "Selama ini kepedulian masyarakat sangat tinggi, merekalah yang banyak melaporkan kalau ada PNS yang nongkrong di luar jam kerja," pungkasnya. (*)
Jam Kerja, Banyak PNS Nongkrong di Warkop
"Kejadian ini bukan pertama kali. Setelah dirazia masih saja ada yang PNS yang nongrong di Warkop pada jam kerja," sesal Sumberanto Tjitra, salah seorang Anggota DPRD Kota Singkawang ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/7).
Instansi terkait sudah melakukan razia terhadap PNS nakal tersebut, tetapi masih masih terjadi. Hal ini menunjukkan perlunya ketegasan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Razia sudah dilakukan, tetapi nyatanya masih ada yang PNS yang nongkrong, ini menandkan tindak lanjut dari razia itu, sehingga ada pengulangan lagi," kata Sumberanto.
Seyogianya, kata Sumberanto, para PNS nakal itu tidak menjadikan nongkrong di Warkop pada jam kerja sebagai suatu kebiasaan. "Kalau ini dijadikan kebiasaan, nanti akan membudaya, tentunya akan menganggu etika dan pelaksanaan tugas-tugas pokoknya sebagai abda negara," ujarnya.
Selain itu, dengan nongrong di Warkop pada jam kerja, menurut Sumberanto, tentunya masyarakat akan memandang kalau abdi negara itu tidak mempunyai kerja. "Pandangan negative akan muncul di masyarakat terkait ulah PNS ini," ingatnya.
Menurut Sumberanto, ulah PNS ini tidak sesuai dengan norma dan kaidah serta melanggar kedisipilinan pegawai. "Sebagai PNS, tentunya harus menghindari hal yang melanggar kedisiplinan. Jangan sampai masyarakat memberikan penilaian buruk terhadap keberadaan PNS di kota ini," tegasnya.
Sumberanto menyampaikan hal ini, tidak mempunyai maksud-maksud terselubung, tetapi hanya ingin menjadikan PNS sebagai abdi negara yang bermartabat dan menjunjung etika, etos kerja dan tidak melalaikan tugas-tugasnya.
Terpisah, Kepala BKD Kota Singkawang, Sofyan Fahri menjelaskan, pelanggaran jam kerja bagi PNS termasuk pelanggaran disiplin yang bisa dikenakan sanksi ringan hingga berat.
"Sesuai dengan aturan yang ada, jam kerja PNS di jajaran pemerintahan mulai pukul 07.00 Wib- 15.00 Wib. Jika tidak datang dan pulang kantor tidak sesuai dengan ketentuan, itu masuk dalam kategori pelanggaran," tegas Sofyan.
Untuk mengawasi PNS tersebut, Sofyan menjelaskan, tentunya masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di mana PNS itu bekerja. "Paling jelas adalah pengawasan melekat yang dilakukan pimpinannya terkait disiplin waktu jam kantor," jelasnya.
Dia mengaku, sudah beberapakali melakukan penegakan disiplin terhadap PNS. Bagi yang melanggar disiplin pegawai akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, apakah masuk kategori ringan, sedang atau berat. (*)
Merokok, Didenda Rp 10 Ribu
"Hal ini merupakan kesepakatan semuanya sesuai Komitmen Bersama Implementasi Code of Candact (ICC) pada 8 Agustus lalu," kata Achmad Ismail, Manajer PT PLN (Persero) Cabang Kota Singkawang ditemui Equator di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Ismail menjelaskan, dalam ICC terebut terdapat beberapa kode perilaku yang harus dipatuhi semua karyawan PT PLN. Selanjutnya dari kesepakatan semua karyawan, barangsiapa yang merokok di area yang telah dilarang akan dikenakan denda Rp 10 ribu. "Kita telah menyedian area smoking di belakang," katanya.
Untuk mengetahui siapa saja yang melanggar ketentuan tersebut, dapat melalui laporan karyawan PLN lainnya atau melalui CCTV yang memang sengaja dipasang di beberapa tempat di kantor PLN. "Sejak awal ditetapkan, tidak ada yang melanggarnya," kata Ismail.
Dengan diberlakukan larangan merokok tersebut, beberapa ruang di kantor PLN yang 99 persen menggunakan AC, termasuk di kantin koperasinya tidak lagi disesaki dengan asap rokok. "Kesehatan karyawan menjadi lebih baik," ujar Ismail.
Tetapi, peraturan ini baru berlaku sebatas bagi para karyawan di lingkungan PT PLN, sementara untuk para pelanggan yang datang belum bisa diterapkan, karena hal tersebut cukup sulit diterapkan, mengingatkan Kota Singkawang belum mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Larangan Merokok. (*)
Siap Ciptakan Masyarakat Sadar Wisata
"Insya Allah masyarakat Singkawang siap, karena kedatangan para wisatawan asing itu untuk meningkatkan devisa," kata Octavia Renanta, Putri Pariwisata Singkawang 2011 ditemui usai Penutupan Festival Singkawang di Mess Daerah Singkawang, Sabtu (2/7) malam.
Setelah terpilih sebagai Putri Pariwisata Singkawang 2011, Octavia siap menjelaskan atau memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai hal, seperti perilaku para wisatawan asing yang datang ke Kota Singkawang. "Agar para wisatawan asing itu tetap nyaman datang berwisata di Kota Singkawang tanpa harus merasa risih," katanya.
Karena sudah menjadi pengetahuan umum, kalau para wisatawan asing yang datang ke objek-objek wisata, terutama ke pantai, mareka selalu mengenakan busana minim atau juga terkadang tanpa mengenakan busana untuk berjemur. Padahal hal tersebut sangat tabu bagi budaya timur.
"Kita akan menjelaskan kepada masyarakat, bahwa budaya barat memang seperti itu adanya. Kita sebagai tuan rumah, tentunya tetap harus ramah dan menghargai orang yang datang. Hal ini tentunya demi menjunjung tinggi nama baik Kota Singkawang," kata Octavia.
Selain mempersiapkan perilaku masyarakat dalam menerima wisatawan yang mempunyai budaya berbeda dengan budaya timur, Octavia juga akan menyampaikan ide-idenya untuk memajukan pariwisata di Kota Singkawang, bekerjasama dengan instansi-instansi terkait.
Di antaranya, dia akan berupaya mewujudkan objek wisata yang bebas sampah, tanpa tindak kriminal atau berbagai hal yang dapat membuat wisatawan enggan atau jera berkunjung ke Kota Singkawang. "Saya akan berikan ide-ide untuk membangun Pariwisata Kota Singkawang agar lebih maju," kata Octavia.
Siswa kelas III SMA Negeri 1 Kota Singkawang ini berkeyakinan, bila sektor pariwisata telah maju, tentunya akan berdampak signifikan pada upaya pembangunan yang sedang dilakukan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Niscaya masalah pembangunanan saat ini akan dapat segera diatasi," ujar Octavia optimis.
Octavia juga akan menggandeng beberapa pihak terkait untuk dapat melakukan studi banding ke daerah lainya, terutama daerah yang sektor wisatanya lebih maju. "Jika memungkinkan, saya akan ke daerah lainnya untuk melihat perbandingan sektor pariwisatanya dan mengupayakan kerjasama untuk lebih memperbaiki dunia pariwisata di Kota Singkawang," paparnya
Putri dari pasangan suami istri (pasutri) Sarwanta dan Rina TS ini mempunyai pengetahuan yang cukup luas tentang dunia pariwisata. Padahal hal tersebut tidak diperolehnya secara khusus.
"Saya hanya membuka internet tentang wisata dalam negeri, Kota Singkawang dan lainnya untuk mendapatkan pengetahuan tentang pariwisata dan cara-cara memajukannya," aku Octavia.
Selain itu, dia juga mendapatkan materi pembelajaran mengenai berbagai hal tentang apa saja yang mesti dilakukan untuk mengembangkan atau memajukan dunia pariwisata, sebagai salah satu sektor pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal inilah yang dijadikan modal bagi Octavia untuk memenangkan pemilihan Putri Pariwisata Singkawang 2011, even yang baru kali pertama diikutinya. "Tentunya kita juga menggunakan nalar, apakah jawaban yang kita sampaikan dapat menjawab pertanyaan dari dewan juri," pungkas dara manis ini. (*)
Octavia Renanta, Putri Pariwisata Singkawang 2011
"Putri-putri Pariwisata Singkawang ini hendaknya dapat mempromosikan, menjual Kota Singkawang ke dunia luar, agar mereka datang ke Singkawang," harap Dr KRA Hasan Karman ditemui usai Penutupan Festival Singkawang 2011 di Mess Daerah Singkawang, Sabtu (2/7) malam.
Selain Putri Pariwisata, Runner Up satu dan dua, ajang pemilihan Putri Pariwisata 2011 yang digelar sebagai acara penutup Festival Singkawang 2011 juga terdapat kategori Putri Berbakat yang diraih Neneng Febriani dan Puteri Fotogenik diraih Nelva Mazzura.
Hasan mengharapkan para putri pariwisata itu benar-benar memahami apa saja makna dari industri pariwisata itu yang sesungguhnya dan memahami apa saja objek-objek wisata di Kota Singkawang, agar dapat mempromosikannya dengan baik.
Di masa mendatang, Hasan akan mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan pariwisata di Kota Singkawang secara signifikan termasuk untuk mempromosikannya ke dunia luar. "Saya mengajak pihak yang terlibat dalam pariwisata seperti agen-agen travel (perjalanan, red), para sponsor untuk turut andil mengembangkan wisata kota Singkawang," katanya.
Karena, tambah dia, untuk mengembangkan industri pariwisata itu bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengusaha. "Kalau industri pariwisata Singkawang meningkat, maka akan menambah pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," papar Hasan.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Singkawang, Lies Indari mengatakan, Putri Pariwisata Singkawang 2011 beserta putri-putri lainnya ke depannya akan diikut dalam berbagai kegiatan pariwisata. "Misalnya menjadi tour guide (pemandu wisata, red) serta dilibatkan dalam even-even wisata di Kota Singkawang, misalnya Cap Go Meh dan lainnya," katanya.
Selain itu, tambah dia, Putri Pariwisata 2011 ini juga akan diikutkan dalam Pemilihan Putri Pariwisata Provinsi Kalbar 2012. "Jadi dia bukan hanya diikutsertakan dalam kegiatan pariwisata di tingkat kota, tetapi juga untuk tingkat provinsi, bahkan nasional," pungkas Lies.
Selain pemilihan Putri Pariwisata Singkawang 2011, pada penutupan Festival Singkawang yang juga dihadiri Putri Pariwisata Kalbar dan Kubu Raya itu, dilakukan pemilihan Stand Pameran terbaik yang diraih Kabupaten Kubu Raya diikuti Sambas dan Kabupaten Pontianak.
Sementara untuk Kategori Stand Souvenir Terbaik diraih Stand Pameran dari Panohoman Bengkayang disusul Stand Desa Wisata Bagak Sahwa Kota Singkawang dan Stand Gabungan UKM Kota Singkawang. Sedangkan untuk kategori Stand Kuliner terbaik diraih H&J The Krisan disusul Mie Kering Haji Aman dan Bandahre Bubur Pedas. (*)
Gadis Singkawang Dipaksa Kerja di Klub Malam Malaysia
"Tiga hari setelah keberangkatannya secara diam-diam, Ayu menelepon saya dan menceritakan, kalau Kak Resti itu bohong, katanya bekerja di Supermarket, ternyata bekerja di café remang-remang atau klub malam di Sibu," terang Nursiah, warga Jalan Veteran RT 035/RW 004, Kelurahan Roban, Singkawang Tengah, Jumat (1/7).
Nursiah menceritakan nasib tragis yang menimpa putri keduanya itu di kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perempuan dan Keluarga Kalbar (LKBH PeKa) didampingi advokat Rosita Nengsih SH.
Dijelaskan Nursiah, sebelum keberangkatan putrinya itu, salah seorang adiknya Fitri, 24, membawa seseorang bernama Resti yang menawarkan pekerjaan di salah satu Supermarket di Sibu, Malaysia. "Tetapi saya tidak mengizinkan putri saya bekerja ke Malaysia," katanya.
Tetapi, peringatan Nursiah itu tidak diindahkan putrinya, Ayu Ratnasari yang tetap berangkat bersama Fitri ke Malaysia. "Mereka berangkat secara diam-diam pada 11 Juni lalu sekitar pukul 03.00 dan dibawa Resti ke Malaysia," ungkap Nursiah.
Ibu tiga anak ini tidak habis pikir, bagaimana mungkin Ayu bisa berangkat ke Malaysia, karena tidak mempunyai KTP dan Passport. Demikian pula dengan bibinya, Fitri yang tidak mengantongi passport. "KTP Ayu ada sama saya, sedangkan passport Fitri ada sama suaminya, bagaimana Resti bisa membawanya pergi ke Malaysia," kesalnya.
Tiga hari setelah keberangkatannya secara diam-diam dari rumah, tiba-tiba Ayu menelepon. "Mak, Kak Resti bohong, katanya bekerja di Supermarket, tetapi Ayu bekerja di café yang banyak musik dan lampu kerlap kerlip," kata Nursiah menirukan kata-kata anaknya.
Mendengar cerita dari anaknya itu, Nursiah kaget bukan kepalang. Apalagi dari telepon anaknya terdengar suara musik yang ribut. "Anak saya bilang kalau dia kerja di tempat itu, dipaksa minum obat ekstasi, tetapi anak saya tidak mau. Kemana-mana minuman selalu di bawah takut diisi ekstasi kalau ditinggalkan," ungkapnya.
Cerita anaknya itu semakin membuat Nursiah semakin khawatir dengan nasib anaknya akan terjebak pada pelacuran dan obat-obatan terlarang. "Bagaimana nasib anak saya, bagaimana masa depannya, kalau di situ bisa hancur," lirihnya.
Kendati tidak dapat menyebutkan alamat klub malam itu, Ayu menyebutkan kalau tempatnya bekerja itu di Sibu, dari terminal masuk ke Jalan Lacee (Belakang Balai Kepolisian Paling Besar) Lene.
Setelah mendapat pengakuan dari anaknya itu, Nursiah pun mendatangi Resti di rumahnya di Jalan Raya Sanggu Kulor, Kecamatan Singkawang Selatan. "Tetapi Resti bilang kalau informasi itu tidak benar, dia bilang kalau Ayu itu memang bekerja di supermarket di Malaysia," kata Nursiah.
Tidak puas dengan perkataan Resti, karena tampak sekali kebohongannya, Nursiah pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian pada 20 Juni 2011. "Saya melaporkan Resti ke Polres Singkawang," ujar Nursiah.
Laporan yang dibuat Nursiah ke Polres Singkawang bernomor LP/413/B/VI/2011 dengan terlapor Resti yang membawa Ayu Ratnasari ke Malaysia. Perkaranya berupa dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.
Beberapa hari setelah melaporkan kejadian tersebut, rumah Nursiah didatangi Resti beserta kedua teman-temannya. Jadi mereka datang bertiga. "Dia datang marah-marah. Dia bilang, dasar orang miskin tidak tahu diuntung, masih syukur dibantu. Saya banyak uang, sekali telepon uang datang, saya bisa kasih (memberi, red) sana kasih sini. Silakan kalau polisi mau mencarinya (Ayu dan Fitri, red), tidak mungkin ketemu," kata Nursiah menirukan kata-kata Resti.
Beruntung kedatangan Resti beserta kedua teman-temannya itu tidak disertai pemukulan. "Selain saya, ada suami dan mertua saya, entah kalau saya sendiri, tidak tahu apa yang akan terjadi," kata Nursiah.
Sementara itu, karena tidak mendapatkan kabar dari tindaklanjut kepolisian semenjak membuat laporan, Nursiah pun meminta bantuan LBH PeKa, karena semakin khawatir dengan nasib Ayu Ratnasari yang dipaksa kerja di klub malam di Sibu, Malaysia. "Saya mengharapkan Ayu dapat segera dipulangkan, saya sangat khawatir dengan masa depannya," katanya.
Sementara itu, Advokat LBH PeKa Rosita Nengsih SH mengatakan sudah menghubungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang dan mengharapkan kerjasama Kepolisian Wanita (Polwan) untuk memulangkan Ayu Ratnasari dan Fitri dari Sibu.
"Saya juga bekerjasama sama dengan LSM Anak Bangsa di Entikong untuk memulangkan anak dan adik Nursiah ini. Biasanya mereka memang yang membantu kepulangan orang-orang yang tertimpa musibah seperti ini," kata Rosita.
Dia mengharapkan, kerjasama semua pihak ini agar permasalahan ini dapat segera ditangani dan Ayu Ratnasari dapat dipulangkan ke ibunya, Nursiah. "Mudah-mudahan saja kita berhasil memulangkannya," harap Rosita. (*)
Jadi Istri Muda, PNS Dipecat Tidak Hormat
"SK pemecatannya sudah kita keluarkan, salah satunya sedang mengajukan banding ke BKN karena tidak puas, sedangkan PNS yang menjadi istri kedua ini tidak mengajukan banding," terang Drs Sofyan Fachri MSi, Kepala BKD Kota Singkawang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/6).
Sofyan menjelaskan, PNS yang dipecat tidak hormat karena melanggar ketentuan dapat mengajukan banding ke pusat, batas waktunya dua minggu setelah dikeluarkan SK Pemecatan.
PNS yang bekerja sebagai bidan merasa keberatan dengan pemecatannya, sehingga dia mengajukan dan saat ini sedang dalam proses pengajuan keberatan ke BKN. Sedangkan bidang yang menjadi istri kedua itu, sampai saat ini tidak mengajukan keberatan.
Sofyan tidak dapat memberikan secara informasi mendetail mengenai kedua orang yang dipecat secara tidak hormat itu, yang jelas keduanya telah melanggar disipilin pegawai sesuai UU Kepegawaian. "Pemecatan yang kita berikan karena yang bersangkutan melanggar disiplin pegawai sesuai UU 30/1980 tentang Kepegawaian," tegasnya.
Di samping kedua orang yang dipecat secara tidak hormat tersebut, terdapat beberapa orang lainnya yang dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya, mulai dari yang terendah berupa teguran lisan dan tulisan. Kalau pemecatan tidak hormat itu merupakan sanksi terberat. (*)
Cintai Pekerjaan
"Dalam menjalankan tugas, diharapkan mempunyai kecintaan terhadap pekerjaan, dapat berlaku adil, tidak mengenal kemenangan atas dasar mayoritas atau tirani minoritas," kata Walikota Hasan Karman ditemui usai pelantikan Eselon II, III dan IV di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Singkawang, Kamis (30/6).
Bagi PNS yang diangkat menjadi pemimpinan instansi, Hasan mengharapkan hendaknya mampu menjalin kerjasama yang baik dengan para stafnya. "Atasan dan staf merupakan satu kesatuan, jangan ada yang berjalan sendiri-sendiri," katanya.
Dalam memecahkan masalah yang timbul, tambah Hasan, hendaknya diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat serta saling mengingatkan, bersinergi dengan sub sistem yang lain serta kerjasama yang harmonis dengan semua pihak.
Menurut Hasan, terdapat beberapa prinsip penting yang harus diperhatikan para PNS bagi atasan maupun staf di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Singkawang.
Di antaranya, bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan baru yang timbul, baik di dalam maupun di luar organisasi. Mampu melakukan terobosa yang positif melalui pemikiran yang kreatif dan inovatif untuk kepentingan organisasi.
Selanjutnya mempunyai wawasan jauh ke depan dan melihat sesuatu persoalan dalam kaitannya dengan variabel-variabel lain secara sistemik. Mempunyai kemampuan untuk mengkombinasikan berbagai sumber menjadi resource mix yang mempunyai efek sinergi dan berproduktivitas tinggi.
Hasan juga mengharapkan para PNS tersebut mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan sumberdaya secara optimal dan menggeser pemanfaatan sumberdaya yang berproduktivitas rendah menuju kepada kegiatan yang berproduktivitas tinggi. (*)
Tanam Pohon dan Lepas Burung
"Gerakan Kampanye Hijau yang akhir-akhir ini kita lakukan, salah satu penanaman pohon dan pelepasan burung seperti ini, dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengatasi pemanasan global," terang Dr KRA Hasan Karman, Walikota Singkawang ketika Peringatan Hari Air, Bumi dan Lingkungan Hidup di Kelurahan Pajintan, Kamis (30/6).
Peringatan tersebut dihadiri Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Ny Elisabeth Majuyetty (Emma) Hasan Karman, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Libertus, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Arief Waluyo, Kasdim 1202 Amansisus, tokoh masyarakat, Orgnisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dalam kesempatan tersebut, Hasan menjelaskan, kualitas bumi yang semakin hari semakin berkurang akibat dari banyaknya perusakan, tentu harus disadari. Olehkarenanya, seluruh elemen masyarakat harus turut peduli dengan lingkungan.
"Untuk menjaga lingkungan, bukan sekedar tugas pemerintah. Namun hal ini menjadi tanggungjawab kita bersama, dan demi keberlangsungan alam yang akan kita tinggalkan ke anak cucu," kata Hasan.
Dia juga menyinggung kondisi Sungai Singkawang dan Danau Sarantangan yang sangat memprihatinkan. "Di tengah keterbatasan anggaran, mari kita sama-sama berbuat dan bergotong royong untuk menjaga sungai, tidak membuang sampah di sungai, dan tidak mencemarinya," himbau Hasan.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak berburu satwa liar, karena menurut Hasan, fenomena serangan ulangan bulu di beberapa daerah beberapa waktu lalu, tentunya karena berkurangnya para predator ulat bulu, salah satunya burung. "Hal tersebut merupakan bukti tidak seimbangnya ekosistem pada rantai makanan," pungkasnya. (*)
Badan Publik Harus Tunjuk PPID Sebelum 23 Agustus 2011
"Upaya untuk segera membentuk atau menunjuk PPID adalh langkah yang pertama yang sangat tepat," kata Istri Handayani, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Singkawang kepada wartawan, Kamis (30/6)
Menurut hemat Istri, bagaimana mungkin informasi itu dapat disebarluaskan atau dirahasiakan dengan baik, jika belum ada pejabat atau tenaga ahli yang mempunyai kemampuan dalam hal penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan atau pelayanan informasi.
Dia menjelaskan, PPID merupakan pejabat yang bertanggungjawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayan informasi di setiap badan publik,
"Agar kualitas pelayanan informasi publik dapat terselenggara dengan baik. Sehingga pelaksanaan KIP diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih demokratis," jelas Istri.
Badan Publik tersebut terdiri atas lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana dari APBN atau APBD serta organisasi non pemerintah, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perkumpulan dan organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN atau APBD, sumbangan masyarakat atau luar negeri.
Istri menjelaskan, PPID akan melibatkan pejabat-pejabat lintas satuan kerja. Mereka ditunjuk untuk bertanggungjawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan atau pelayanan informasi di Badan Publik. "Keberadaan PPID nantinya juga akan membuat klasifikasi informasi yang bisa disampaikan SKPD," terangnya.
Namun, Istri menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak akan menutup-nutupi berbagai informasi seputar kinerja dan pelaksanaan pemerintahan, kecuali informasi yang masuk kategori informasi yang dikecualikan atau dirahasiakan. "Pengklasifikasian Informasi ditetapkan pimpinan PPID di setiap Badan Publik berdasarkan Pengujian Konsekuensi," pungkasnya. (*)
Singkawang Perkuat Pendidikan Berbasis Karakteristik Daerah
"Sehingga kita mempunyai dasar hukum untuk menyelenggarakan pendidikan di daerah dengan sebaik-baiknya. Kalau tanpa ini, nanti tidak legal (ilegal) dalam melakukan pengaturan," jelas Dr Hasan Karman, Walikota Singkawang ditemui usai Paripurna Penyerahan Nota Pengantar 4 Raperda di DPRD Kota Singkawang, Senin (30/5).
Dia memaparkan, Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini sesuai dengan semangat desentralisasi pendidikan yang tertuang dalam UU 32/2004 tentang Peraturan Daerah, UU 22/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan PP 17/2010 tentangPengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Pada pasal 28 PP 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bupati/walikota bertanggungjawab mengelola sistem pendidikan nasional di derahnya dan merumuskan serta menetapkan kebijakan daerah bidang pendidikan sesuai kewenangannya.
Menurut Hasan, UU dan PP mengenai penyelenggaraan pendidikan itu hanya berisikan pengaturan secara umum yang perlu ditindaklanjuti daerah. "Rinciannya harus diatur daerah sesuai karakteristiknya masing-masing," katanya.
Dia menyontohkan, di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote mempunyai budaya dan kearifan lokal yang berbeda-berbeda. "Hal ini biasanya bisa masuk dalam mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok)," kata Hasan.
Mulok yang diajarkan satuan pendidikan merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi anak didik sesuai dengan karakeristik, potensi dan keunggulan daerah masing-masing.
Terkait materi Mulok tersebut, tidak bisa disatukan atau dikelompokkan dengan mata pelajaran yang telah ditetapkan secara nasional, karena setiap daerah di Indonesia berbeda-beda.
Mulok ini dinilai sangat penting sebagai bekal bagi anak didik untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan serta perilakunya sesuai kebutuhan dan aturan masyarakat di daerahnya. Sehingga dapat mendukung kelangsungan pembangunan daerah dan menunjang pembangunan nasional.
Menurut Hasan, untuk mengatur hal-hal seperti Mulok itulah, masing-masing daerah perlu membuat aturan sendiri mengacu pada peraturan yang lebih tinggi. "Masing-masing daerah perlu membuat Perda untuk memayungi hal-hal seperti itu, di samping hal-hal yang umum. Karena kalau tidak, nanti bisa ada masalah juga," ujarnya.
Jadi, tambah dia, Perda Penyelenggaraan Pendidikan sangat dibutuhkan sebagai Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dari peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi yakni UU 20/2003 dan PP 17/2010.
Mengingat pentingnya keberadaan aturan tersebut, Pemkot Singkawanag pun mengusulkan Raperda yang nantinya dapat segera disahkan menjadi Perda setelah melalui mekanisme pembahasan di DPRD Kota Singkawang.
Hasan menjelaskan, dalam Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang diusulkan itu di antaranya terakit peningkatan akses dan perluasan kesempatan belajar bagi semua anak usia pendidikan dasar.
Mencakup pula di dalamnya kebijakan peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan dengan menetapkan standar nasional pendidikan sebagai rambu-rambu hukum untuk meningkatkan mutu, sarana, prasarana, kompetensi, pembiayaan dan penilaian.
Raperda itu juga mencakup kebijakan untuk memperkuat manajemen pelayanan pendidikan dalam membangun pelayanan pendidikan yang amanah, efisien, produktif dan akuntabel melalui upaya peningkatan tata kelola yang baik dalam kelembagaan pendidikan.
Terpenting, kebijakan mengenai peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan pendidikan termasuk meningkatkan peran dan fungsi komite sekolah serta dewan pendidikan. "Mencakup proses perencanaan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan pendidikan," pungkas Hasan. (*)
Pengemasan Produk UMKM Mahal
"Tidak ada kemasan yang diproduksi di Kalbar. Selama ini pengusaha mendatangkannya dari Jawa, tentu harganya tinggi, karena ditambah biaya transportasi dan lainnya," kata Emy Erwanda SE, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagko dan UKM) Kota Singkawang kepada wartawan, Kamis (30/6).
Emy menjelaskan, tingginya harga kemasan itu tentunya akan berpengaruh pada harga produk UMKM di Kota Singkawang. "Produk UMKM Singkawang belum mampu bersaing dengan produk lainnya dari sisi harga," ungkapnya.
Harga produk UMKM Singkawang, dinilai lebih mahal ketimbang produk-produk lainnya di Jawa yang banyak mempunyai pabrik pengemasan produk dan lainnya. "Hal ini diperparah lagi dengan banyaknya produk luar negeri di dalam negeri, karena bebas masuk," kata Emy.
Melihat permasalahan pada pengemasan tersebut, Emy berupaya menjajaki para investor agar mau menanamkan modalnya di Kota Singkawang untuk mendirikan pabrik pengemasan produk UMKM. "Jika sudah ada di Singkawang, saya yakin produk UMKM akan dapat bersaing dari segi harga," ujarnya optimis.
Selain berupaya agar produk UMKM Singkawang mampu bersaing dari sisi harga, Emy juga mengharapkan adanya upaya untuk meningkatkan produktivitas. Agar mampu bersaing kendati "digempur" produk nasional dan internasional.
Menurut dia, produk UMKM ini tentunya ditentukan dari ketersediaan dan kualitas bahan bakunya. "Harga pasar nantinya juga ditentukan dari kualitas bahan baku yang digunakan dan produk yang dihasilkan. Ketersediaannya yang berkesinambungan juga akan mempengaruhi daya saing produk," papar Emy. (*)
Masyarakat Miskin, Pendapatan Daerah Anjlok Rp 2 M
"Penurunan pendapatan tahun ini lebih diakibatkan masih banyaknya masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan," kata Aloysius Kilim SAg, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Singkawang ditemui di tempat kerjanya, Kamis (30/6).
Penilaian tersebut disampaikannya, mengingat kemampuan masyarakat untuk mendongkrak pendapatan daerah melalui kewajiban membayar pajak atau retribusi sangat rendah.
Masyarakat masih belum mampu untuk membayar pajak atau retribusi, atau kalaupun membayar hanya sedikit karena masih dililit kemiskinan dan dihantui masalah pengangguran serta lainnya.
Tetapi, menurut Kilim, hingga kini belum diketahui secara pasti jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kimiskinan di Kota Singkawang, karena belum adanya data yang akurat. "Sampai sekarang kita belum tahu secara nyata berapa jumlah penduduk miskin Singkawang ini," ungkapnya.
Sangat ironis bila ingin mengentaskan kemiskinan di Kota Singkawang tetapi tidak mengetahui jumlahnya secara akurat. "Bila hal tersebut dibiarkan terus-menerus tentunya tingkat kemiskinan tidak disadari meningkat atau menurun, secara tidak langsung akan memengaruhi daya saing Kota Singkawang," ingat Kilim
Selain harus mempunyai data yang akurat mengenai masyarakat miskin di Kota Singkawang agar dapat dientaskan, Kilim mengharapkan, Pemkot Singkawang berupaya semaksimal mungkin untuk menggali potensi daerah agar dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah.
"Di antaranya melalui berbagai upaya untuk meningkatkan iklim usaha dan layanan investasi yang kondusif di Kota Singkawang, memperbaiki tata kelola pemerintahan dan lainnya. Ini kunci sukses bagi pemerintah untuk meningkatkan pendapatan," pungkas Kilim. (*)