Thursday, 14 July 2011
Penerapan SNI, Suatu Kebutuhan
SINGKAWANG. Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk-produk dalam negeri bukan hanya sebagai suatu keharusan, tetapi sudah menjadi kebutuhan untuk melindungi konsumen dari serbuan produk impor.
"Penerapan standarisasi kepada pelaku usaha itu, di samping untuk melindungi konsumen juga untuk mendukung persaingan perdagangan yang sehat di dalam negeri. Sehingga dapat meningkatkan daya saing produk, khusus industry kecil dan menengah," kata Endi Ezwar, Kepala Seksi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Diperindag Kalbar ketika Sosialisasi Penerapan SNI di Hotel Khatulistiwa II, Kamis (7/7).
Sosialisasi yang dilaksanakan Disperindag Kalbar bekerjasama dengan Disperindagkop dan UMKM Kota Singkawang ini diikuti 35 pengusaha IKM seluruh Kota Singkatang dan aparatur terkait di lingkungan Pemkot Singkawang.
Dalam sosialisasi tersebut, hadir narasumber dari Balai Riset dan Standarisasi Pontianak AM Yanuar dan Unit Pelaksana IKM Disperindag Kalbar Heri Hermasnyah yang menjelaskan kepada para pengusaha IKM mengenai penerapan SNI.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UMK Kota Singkawang, Emi Erwanda SE mengatakan, guna menuju kehidupan yang lebih berkualitas serta meningkatkan daya saing, diperlukan penerapan SNI.
Menurutnya, untuk menghadapi persaingan di dunia usaha, diperlukan perbaikan daya saing IKM di antaranya melalui penerapan SNI. "SNI merupakan salah satu unsur penting dalam pengawasan mutu produk yang dihasilkan pelaku usaha," kata Emi.
Dia mengatakan, SNI merupakan suatu yang tidak bisa ditawar lagi. Bila pelaku usaha menginginkan produknya tetap bertahan (survive) di pasaran dan berkembang serta mampu berkompetisi di era perdagangan bebas, hendaknya menerapkan SNI. (*)
No Response to "Penerapan SNI, Suatu Kebutuhan"
Leave A Reply