Thursday, 14 July 2011
Gadis Singkawang Dipaksa Kerja di Klub Malam Malaysia
SINGKAWANG. Diiming-imingi mendapat pekerjaan yang layak di salah satu Supermarket di Sibu, Malaysia, Ayu Ratnasari, 16, terbujuk rayuan Resti. Padahal ketika tiba di negeri jiran itu, putri Nursiah ini dipaksa bekerja di Klub Malam.
"Tiga hari setelah keberangkatannya secara diam-diam, Ayu menelepon saya dan menceritakan, kalau Kak Resti itu bohong, katanya bekerja di Supermarket, ternyata bekerja di café remang-remang atau klub malam di Sibu," terang Nursiah, warga Jalan Veteran RT 035/RW 004, Kelurahan Roban, Singkawang Tengah, Jumat (1/7).
Nursiah menceritakan nasib tragis yang menimpa putri keduanya itu di kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perempuan dan Keluarga Kalbar (LKBH PeKa) didampingi advokat Rosita Nengsih SH.
Dijelaskan Nursiah, sebelum keberangkatan putrinya itu, salah seorang adiknya Fitri, 24, membawa seseorang bernama Resti yang menawarkan pekerjaan di salah satu Supermarket di Sibu, Malaysia. "Tetapi saya tidak mengizinkan putri saya bekerja ke Malaysia," katanya.
Tetapi, peringatan Nursiah itu tidak diindahkan putrinya, Ayu Ratnasari yang tetap berangkat bersama Fitri ke Malaysia. "Mereka berangkat secara diam-diam pada 11 Juni lalu sekitar pukul 03.00 dan dibawa Resti ke Malaysia," ungkap Nursiah.
Ibu tiga anak ini tidak habis pikir, bagaimana mungkin Ayu bisa berangkat ke Malaysia, karena tidak mempunyai KTP dan Passport. Demikian pula dengan bibinya, Fitri yang tidak mengantongi passport. "KTP Ayu ada sama saya, sedangkan passport Fitri ada sama suaminya, bagaimana Resti bisa membawanya pergi ke Malaysia," kesalnya.
Tiga hari setelah keberangkatannya secara diam-diam dari rumah, tiba-tiba Ayu menelepon. "Mak, Kak Resti bohong, katanya bekerja di Supermarket, tetapi Ayu bekerja di café yang banyak musik dan lampu kerlap kerlip," kata Nursiah menirukan kata-kata anaknya.
Mendengar cerita dari anaknya itu, Nursiah kaget bukan kepalang. Apalagi dari telepon anaknya terdengar suara musik yang ribut. "Anak saya bilang kalau dia kerja di tempat itu, dipaksa minum obat ekstasi, tetapi anak saya tidak mau. Kemana-mana minuman selalu di bawah takut diisi ekstasi kalau ditinggalkan," ungkapnya.
Cerita anaknya itu semakin membuat Nursiah semakin khawatir dengan nasib anaknya akan terjebak pada pelacuran dan obat-obatan terlarang. "Bagaimana nasib anak saya, bagaimana masa depannya, kalau di situ bisa hancur," lirihnya.
Kendati tidak dapat menyebutkan alamat klub malam itu, Ayu menyebutkan kalau tempatnya bekerja itu di Sibu, dari terminal masuk ke Jalan Lacee (Belakang Balai Kepolisian Paling Besar) Lene.
Setelah mendapat pengakuan dari anaknya itu, Nursiah pun mendatangi Resti di rumahnya di Jalan Raya Sanggu Kulor, Kecamatan Singkawang Selatan. "Tetapi Resti bilang kalau informasi itu tidak benar, dia bilang kalau Ayu itu memang bekerja di supermarket di Malaysia," kata Nursiah.
Tidak puas dengan perkataan Resti, karena tampak sekali kebohongannya, Nursiah pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian pada 20 Juni 2011. "Saya melaporkan Resti ke Polres Singkawang," ujar Nursiah.
Laporan yang dibuat Nursiah ke Polres Singkawang bernomor LP/413/B/VI/2011 dengan terlapor Resti yang membawa Ayu Ratnasari ke Malaysia. Perkaranya berupa dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.
Beberapa hari setelah melaporkan kejadian tersebut, rumah Nursiah didatangi Resti beserta kedua teman-temannya. Jadi mereka datang bertiga. "Dia datang marah-marah. Dia bilang, dasar orang miskin tidak tahu diuntung, masih syukur dibantu. Saya banyak uang, sekali telepon uang datang, saya bisa kasih (memberi, red) sana kasih sini. Silakan kalau polisi mau mencarinya (Ayu dan Fitri, red), tidak mungkin ketemu," kata Nursiah menirukan kata-kata Resti.
Beruntung kedatangan Resti beserta kedua teman-temannya itu tidak disertai pemukulan. "Selain saya, ada suami dan mertua saya, entah kalau saya sendiri, tidak tahu apa yang akan terjadi," kata Nursiah.
Sementara itu, karena tidak mendapatkan kabar dari tindaklanjut kepolisian semenjak membuat laporan, Nursiah pun meminta bantuan LBH PeKa, karena semakin khawatir dengan nasib Ayu Ratnasari yang dipaksa kerja di klub malam di Sibu, Malaysia. "Saya mengharapkan Ayu dapat segera dipulangkan, saya sangat khawatir dengan masa depannya," katanya.
Sementara itu, Advokat LBH PeKa Rosita Nengsih SH mengatakan sudah menghubungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang dan mengharapkan kerjasama Kepolisian Wanita (Polwan) untuk memulangkan Ayu Ratnasari dan Fitri dari Sibu.
"Saya juga bekerjasama sama dengan LSM Anak Bangsa di Entikong untuk memulangkan anak dan adik Nursiah ini. Biasanya mereka memang yang membantu kepulangan orang-orang yang tertimpa musibah seperti ini," kata Rosita.
Dia mengharapkan, kerjasama semua pihak ini agar permasalahan ini dapat segera ditangani dan Ayu Ratnasari dapat dipulangkan ke ibunya, Nursiah. "Mudah-mudahan saja kita berhasil memulangkannya," harap Rosita. (*)
No Response to "Gadis Singkawang Dipaksa Kerja di Klub Malam Malaysia"
Leave A Reply