Thursday, 14 July 2011
Warga Serbu Kejaksaan
Posted on 02:07 by Mordiadi
Kajari Singkawang, Djemy Israel Somba menemui pendemo |
Massa yang membawa beberapa spanduk dari kertas karton itu mendatangi Kejari Kota Singkawang menuntut agar kejaksaan memberikan penjelasan mengapa seorang pengusaha yang sudah mempunyai track record buruk di masyarakat dan menjadi terdakwa justru dengan mudahnya diberikan penangguhan.
Beberapa pengunjuk rasa yang berorasi di bawah kawalan aparat keamanan itu menyampaikan kekesalannya terhadap Kejari yang diduga mendapatkan suap dari pengusaha yang sudah lama dinilai tidak dapat tersentuh hukum itu.
"Ketika sudah menjadi tersangka, justru dengan mudahnya ditangguhkan, ada apa ini, apakah ada yang sengaja mengambil keuntungan dari Akiak dan kroninya," kesal Sumarno, Pemuda Pancasila di antara kerumuman pengunjuk rasa tersebut.
Hal senada disampaikan, Sekjen Aliansi LSM Kota SIngkawang, Syaefuddin serta beberapa orang lainnya seperti Uray Robert dan lainnya. Mereka semuanya menuntut agar Akiak ditahan kembali.
Setelah berorasi beberapa menit, para pengunjuk rasa meminta Kepala Kejari Kota Singkawang, Djemy Israel Somba segera menemui mereka untuk menjelaskan mengapa Akiak mendapat pengangguhan.
Tidak beberapa lama, Israel pun keluar menemui para pengunjuk rasa dengan wajah pucat dan pengawalan ketat aparat keamanan yang melarang seorang pun pengunjuk rasa menyentuhnya.
Israel menjelaskan, Akiak menjadi terdakwah bukan karena kasus penyerobotan tanah seperti yang dikatakan para pengunjuk rasa. Tetapi, karena penggelapan saham. "Penangguhan yang diberikan atas dasar pertimbangan kemanusiaan," katanya.
Penjelasan yang singkat dari Israel tersebut tidak diterima para pengunjuk rasa, karena kenapa penangguhan hanya diberikan kepada Akiak, yang menurut mereka seorang pengusaha yang sudah sejak lama menyengsarakan masyarakat tetapi baru kali ini tersentuh hukum.
Setelah Israel berlalu para pengunjuk rasa masih menunggu Isreal keluar kembali untuk menunjukkan surat penangguhan tersebut. Cukup lama mereka menunggu tetapi yang ditunggu tidak keluar lagi. Mereka pun bermaksud mendatangi Pengadilan Negeri (PN), sekitar pukul 12.00 barulah mereka membubarkan diri. (*)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No Response to "Warga Serbu Kejaksaan"
Leave A Reply