Thursday, 14 July 2011
Singkawang Perkuat Pendidikan Berbasis Karakteristik Daerah
SINGKAWANG. Untuk memperkuat pendidikan berbasis karakteristik daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan, sebagai tindak lanjut pelimpahan kewenangan penyelenggaraan pendidikan dari pusat ke daerah.
"Sehingga kita mempunyai dasar hukum untuk menyelenggarakan pendidikan di daerah dengan sebaik-baiknya. Kalau tanpa ini, nanti tidak legal (ilegal) dalam melakukan pengaturan," jelas Dr Hasan Karman, Walikota Singkawang ditemui usai Paripurna Penyerahan Nota Pengantar 4 Raperda di DPRD Kota Singkawang, Senin (30/5).
Dia memaparkan, Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini sesuai dengan semangat desentralisasi pendidikan yang tertuang dalam UU 32/2004 tentang Peraturan Daerah, UU 22/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan PP 17/2010 tentangPengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Pada pasal 28 PP 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bupati/walikota bertanggungjawab mengelola sistem pendidikan nasional di derahnya dan merumuskan serta menetapkan kebijakan daerah bidang pendidikan sesuai kewenangannya.
Menurut Hasan, UU dan PP mengenai penyelenggaraan pendidikan itu hanya berisikan pengaturan secara umum yang perlu ditindaklanjuti daerah. "Rinciannya harus diatur daerah sesuai karakteristiknya masing-masing," katanya.
Dia menyontohkan, di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote mempunyai budaya dan kearifan lokal yang berbeda-berbeda. "Hal ini biasanya bisa masuk dalam mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok)," kata Hasan.
Mulok yang diajarkan satuan pendidikan merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi anak didik sesuai dengan karakeristik, potensi dan keunggulan daerah masing-masing.
Terkait materi Mulok tersebut, tidak bisa disatukan atau dikelompokkan dengan mata pelajaran yang telah ditetapkan secara nasional, karena setiap daerah di Indonesia berbeda-beda.
Mulok ini dinilai sangat penting sebagai bekal bagi anak didik untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan serta perilakunya sesuai kebutuhan dan aturan masyarakat di daerahnya. Sehingga dapat mendukung kelangsungan pembangunan daerah dan menunjang pembangunan nasional.
Menurut Hasan, untuk mengatur hal-hal seperti Mulok itulah, masing-masing daerah perlu membuat aturan sendiri mengacu pada peraturan yang lebih tinggi. "Masing-masing daerah perlu membuat Perda untuk memayungi hal-hal seperti itu, di samping hal-hal yang umum. Karena kalau tidak, nanti bisa ada masalah juga," ujarnya.
Jadi, tambah dia, Perda Penyelenggaraan Pendidikan sangat dibutuhkan sebagai Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dari peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi yakni UU 20/2003 dan PP 17/2010.
Mengingat pentingnya keberadaan aturan tersebut, Pemkot Singkawanag pun mengusulkan Raperda yang nantinya dapat segera disahkan menjadi Perda setelah melalui mekanisme pembahasan di DPRD Kota Singkawang.
Hasan menjelaskan, dalam Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang diusulkan itu di antaranya terakit peningkatan akses dan perluasan kesempatan belajar bagi semua anak usia pendidikan dasar.
Mencakup pula di dalamnya kebijakan peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan dengan menetapkan standar nasional pendidikan sebagai rambu-rambu hukum untuk meningkatkan mutu, sarana, prasarana, kompetensi, pembiayaan dan penilaian.
Raperda itu juga mencakup kebijakan untuk memperkuat manajemen pelayanan pendidikan dalam membangun pelayanan pendidikan yang amanah, efisien, produktif dan akuntabel melalui upaya peningkatan tata kelola yang baik dalam kelembagaan pendidikan.
Terpenting, kebijakan mengenai peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan pendidikan termasuk meningkatkan peran dan fungsi komite sekolah serta dewan pendidikan. "Mencakup proses perencanaan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan pendidikan," pungkas Hasan. (*)
No Response to "Singkawang Perkuat Pendidikan Berbasis Karakteristik Daerah"
Leave A Reply