
Abdul Fitri
SINGKAWANG. Hanya gara-gara memotong pembicaraan istri bos-nya, karyawan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) 64.791.04 di Jalan A Yani Kota Singkawang, Abdul Fitri dipecat. Parahnya lagi, hak-haknya tidak dipenuhi.
"Alasan pemecatan saya tidak jelas seperti itu. Kemudian setelah dipecat, hak-hak saya tidak diberikan, seperti...