Saturday, 7 May 2011
Singkawang Butuh Perda Layang-layang
Posted on 00:29 by Mordiadi
Razia Layang-layang Tali Kawat |
SINGKAWANG. Permainan layang-layang di Kota Singkawang semakin menjamur. Terutama dapat dilihat pada sore hari. Olehkarenanya, Kota Pariwisata ini sudah membutuhkan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang layang-layang.
"Kalau memang itu sudah menganggu, alangkah baiknya kalau di Kota Singkawang juga ada Perda Layang-layang, seperti halnya Kota Pontianak," kata Tambok Pardede SH, Ketua Komisi A DPRD Kota Singkawang ditemui Equator di ruang kerjanya, Kamis (5/5).
Tetapi, menurut Tambok, untuk mewujudkan hal tersebut tentunya memerlukan berbagai pertimbangan. "Karena hingga saat ini belum ada masyarakat yang mengeluhkan permainan layang-layang tersebut," katanya.
Secara kasat mata, Tambok mengakui kalau permainan layang-layang di Kota Singkawang semakin ramai, karena hal ini memang permainan rakyat. "Tetapi kalau Perda-nya telah ada dan diberlakukan nantinya, bukan berarti kita melarang permainan layang-layang tersebut," katanya.
Menurut Tambok, yang diatur tersebut merupakan pada penggunaan tali kawat dan tempat bermainnya. "Yang berbahaya itu kan bila menggunakan tali kawat, karena dapat menyebabkan listrik padam dan lainnya," terangnya.
Perlu dilakukan lokalisir permainan layang-layang, kata Tambok, misalnya hanya boleh dimainkan di lapangan yang luas dan tertentu yang tidak mengganggu pengguna jalan atau masyarakat lainnya.
Hal senada diutarakan, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Singkawang, Reni Asmara Dewi. Menurutnya, untuk melarang permainan masyarakat tentu sangat sulit. Sehingga diperlukan itu pengaturan mengenai tempat permaianannya agar tidak menganggu listrik, masyarakat lainnya, tidak membahayakan para pengguna jalan dan para pemain serta lainnya. "Pengaturan tempat permainan layang-layang ini yang perlu diatur," katanya.
Terpisah, Kepala Cabang PT PLN Cabang Singkawang (Persero), Achmad Ismail mengatakan, terjadinya pemadaman listrik beberapa kali dalam sehari, karena adanya permainan layang-layang menggunakan tali kawat. "Olehkarenanya, kita membentuk tim untuk merazia para pemain layang-layang menggunakan tali kawat tersebut," katanya.
Tim tersebut bekerjasama antara PLN dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Singkawang. Tetapi, razia yang dilakukan hanya bersifat himbauan dan peringatan karena tidak adanya aturan semacam Perda yang mengikat.
Tim dari PLN dan Satpol PP Kota Singkawang ini telah beberapa kali melakukan razia dan telah berhasil menyita cukup banyak layang-layang yang menggunakan tali kawat. Hanya layang-layang dan tali kawatnya yang disita. Sedangkan pemainnya mendapat peringatan agar tidak mengulangi hal tersebut. (*)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No Response to "Singkawang Butuh Perda Layang-layang"
Leave A Reply