Saturday, 7 May 2011
Perusahaan Bukan Lagi Pihak Ketiga
Posted on 00:08 by Mordiadi
Hasan Karman |
SINGKAWANG. Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang meminta perusahaan-perusahaan yang peduli dengan pembangunan daerah tidak lagi disebut sebagai Pihak Ketiga, tetapi sebagai Pihak Pertama.
"Karena dari perusahaan-perusahaan inilah diharapkan kepeduliannya yang lebih besar terhadap masyarakat Kota Singkawang," kata Dr Hasan Karman, Walikota Singkawang ditemui usai Workshop Industri di Hotel Sentosa, Sabtu (30/4).
Karena tidak mungkin, kata Hasan untuk membangun Kota Singkawang ini hanya mengandalkan APBD setiap tahunnya yang minim. "Kita mengharapkan perusahan-perusahaan itu lebih besar lagi mengalokasikan anggarannya untuk kepedulian masyarakat. Saya yakin mereka siap, sudah saatnya mereka berbuat," ujarnya.
Dia melihat program kepedulian perusahaan terhadap masyarakat atau lingkungannya atau disebut Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Singkawang sudah sangat baik. "Semakin hari semakin baik. Singkawang sendiri sudah merasakannya," kata Hasan.
Kepedulian perusahaan-perusahaan atau yayasan-yayasan yang didalamnya tergabung individu pengusaha terhadap lingkungannya, di antaranya dalam memberikan beasiswa, operasi kesehatan dan lingkungan.
"Di bidang lingkungan misalnya, Kota Singkawang sudah mendapat sumbangan (dari perusahaan, red) sekitar 3000 pohon untuk penghijauan, sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan," ungkap Hasan.
Untuk perawatannya, tambah dia, juga dilakukan perusahaan atau pihak perbankan. "Untuk kota sekecil Singkawang, ini sudah cukup baik dan ini tidak terlepas dari kita yang mengkampanyekan agar perusahaan itu lebih peduli," ujar Hasan.
Menurut Hasan, realisasi dari CSR yang memang merupakan kewajiban perusahaan tersebut, tidak akan tumpang tindih dengan program-program yang direncanakan Pemkot Singkawang. "Justru sangat selaras. Kita punya program, tetapi dananya terbatas, makanya masing-masing SKPD mengajak atau mengundang mereka untuk bersama-sama melaksanakannya," terangnya.
Pemkot Singkawang juga memanfaatkan peran Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) untuk melaksanakan berbagai program strategis dan program kerajinan melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Deskranasda) yang dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. (*)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No Response to "Perusahaan Bukan Lagi Pihak Ketiga"
Leave A Reply