Saturday, 7 May 2011
Legislatif Singkawang Tak Pernah Punya Perda Inisiatif
Posted on 00:14 by Mordiadi
Tambok Pardede |
Reni Asmara Dewi |
SINGKAWANG. Selama ini, Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kota Singkawang hanya merupakan usulan dari Eksekutif, karena Legislatif Kota Singkawang tidak pernah menelurkan Perda inisiatif.
"Sampai hari ini, kita belum pernah mengajukan perda inisiatif. Selama ini dari eksekutif," kata Tambok Pardede SH, Ketua Komisi A DPRD Kota Singkawang ditemui Equator di ruang kerjanya, Senin (2/5).
Menurut Tambok, hal tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, tidak bisa hanya menunggu Perda yang diusulkan eksekutif. "Karena banyak juga persoalan-persoalan yang memerlukan aturan hukum yang jelas," jelasnya.
Olehkarenanya, kata Tambok, legislatif Kota Singkawang akan menyiapkan Perda inisiatif terkait berbagai persoalan di masyarakat yang membutuhkan aturan yang jelas.
Sebelum menyusun Perda-Perda inisiatif, jelas Tambok, Komisi A DPRD Kota Singkawang bersama Ketua DPRD Tjhai Chui Mie dan Sekretaris Daerah (Sekwan) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Medan beberapa waktu lalu.
"Kita Kunker ke DPRD Medan untuk belajar mengenai permasalahan terkait legislasi dan pembuatan Perda Inisiatif, bagaimana procedural dan lainnya," kata Tambok.
Bagaimanpun juga, tambah dia, Legislatif Kota Singkawang perlu mendapatkan pembelajaran dari daerah lain, terutama daerah yang sudah sangat berpengalaman dalam suatu hal.
Tambok menjelaskan, dipilihnya DPRD Medan sebagai tempat belajar, karena wakil rakyat Medan itu cukup produktif menelurkan Perda Inisiatif. "Mereka mempunyai Perda inisiatif cukup banyak tahun lalu kalau tidak salah enak perda inisiatif, dan tahun ini saja sudah dua perda inisiatif yang diusulkan," ungkapnya.
Dia mengatakan, cukup banyak pelajaran yang dapat dibawa pulang ke Kota Singkawang dari Medan tersebut, terutama terkait prosedural penerbitan regulasi daerah.
Ditanya permasalahan apa saja yang akan dijadikan Perda Inisiatif Legislatif Kota Singkawang, Tambok mengatakan, masih akan digodok secara internal mengenai permasalahan yang penting dan mendesak untuk dibuatkan Perda-nya. "Sementara ini kita godok dulu, kita akan penuhi syarat pengajuan atau pengusulan Perda Inisiatif tersebut," jelasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Singkawang, Reni Asmara Dewi mengatakan, selama kunker ke DPRD Medan selama sekitar lima hari tersebut, banyak pelajaran yang dapat diambil. "Terutama mengenai pembuatan regulasi daerah," katanya.
Berbagai hal yang diterapkan di DPRD Medan itu, kata Reni, dapat pula diterapkan di Kota Singkawang. "Mudah-mudahan apa yang baik dan bisa kita terapkan, dapat diterapkan dan berdampak pada kemajuan Kota Singkawang," harapnya. (*)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No Response to "Legislatif Singkawang Tak Pernah Punya Perda Inisiatif"
Leave A Reply