Thursday 24 June 2010

Enam Pejabat Pemprov Kalbar Pensiun

Posted on 23:32 by Mordiadi

PONTIANAK. Sepuluh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar memasuki masa pensiun. Enam di antaranya tidak dibutuhkan lagi tenaganya. Sedangkan empat pejabat lainnya masih diperpanjang satu tahun.

"SK enam pejabat itu tidak diperpanjang atau pensiun, karena telah memasuki batas usia pensiun," kata Lensus Kandri SH, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar ditemui usai Pelantikan Sekda Kuburaya di Randayan Resort, Jumat (4/6).

Enam pejabat yang pensiun di antaranya, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalbar, Idwar Hanis terhitung pensiun sejak 1 Mei 2010 lalu. Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kalbar per 1 Juni. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalbar, Dody S Wardaya per 1 Oktober mendatang.

Selanjutnya pejabat yang tidak perpanjang per 1 Desember 2010 terdiri atas Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kalbar Drs H Pieter Allon G MM dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalbar Maksum Jauhari SE. Pejabat Pemprov yang pensiun per 1 Januari 2011 hanya Asisten II Perekonomian Setda Kalbar Drs Maryadi MSi.

Sedangkan empat pejabat lainnya yang memasuki masa pensiun tetapi diperpanjang masa kerjanya selama satu tahun ke depan, masing-masing Kepala Badan Ketahanan Pangan Kalbar, Bontor Panggabean, diperpanjang sejak 1 Mei 2010, Kepala Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Kalbar Frans Suardi terhitung sejak 1 Juli 2010, Staf Ahli Gubernur Kalbar, Drs Ngatman MSi juga diperpanjang masa kerja terhitung sejak 1 Agustus mendatang. Demikian pula dengan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalbar Drs H Darwin Muhammad diperpanjang sejak 1 September 2010.

Lensus menjelaskan, keempat pejabat itu diperpanjang masa tugasnya setelah memasuki masa pensiunnya, karena didasarkan pada pengkajian Badan Pertimbangan Kepangkatan Pejabat (Baperjakat) yang disampaikan ke Gubernur Kalbar. "Keempat pejabat itu diperpanjang karena masih potensial," katanya.

Selain potensial untuk diperpanjang masa kerjanya, keempat pejabat itu juga dinilai layak dari segi kesehatannya. "Kita sudah cek kesehatannya, hasil pemeriksaannya, yang bersangkutan masih layak untuk menjalankan berbagai jenis pekerjaan. Atas dasar itulah Gubernur memperpanjang masa kerjanya selama satu tahun," terang Lensus.

Terkait pejabat yang tidak diperpanjang lagi, dua orang di antaranya telah diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt), yakni Plt Kepala Disbun Hermawan, dan Plt Asisten I Setda Kalbar Sumarno.

Lensus mengungkapkan, posisi yang tidak diisi dengan Plt itu, yakni Staf Ahli Gubernur Kalbar. Sedangkan Plt yang belum ditunjuk yakni untuk Plt Kepala Disperindag, Kepala Bandiklat, Kepala Disnakertrans dan Asisten II Setda Kalbar. "Biasanya satu bulan sebelum memasuki masa pensiun baru dilakukan penunjukan Plt," terangnya.

Terkait penjabat definitif untuk posisi yang ditinggalkan karena pensiun, Lensus mengatakan, sedang dilakukan inventarisasi nama-nama yang memenuhi syarat, termasuk untuk posisi Komandan Satpol PP yang saat ini lowong. "Setelah nama-nama itu diidentifikasi, akan kita bawa ke Tim Baperjakat," ujarnya. (*)

No Response to "Enam Pejabat Pemprov Kalbar Pensiun"

Leave A Reply

BTC

Doge

LTC

BCH

DASH

Tokens

SAMPAI JUMPA LAGI

SEMOGA ANDA MEMPEROLEH SESUATU YANG BERGUNA