Thursday, 24 June 2010
Perusda Kalbar Disarankan Bentuk PT atau CV
PONTIANAK. Belajar dari Perusahaan Daerah (Perusda) Jawa Timur, Perusda Kalbar dinilai lebih baik membentuk badan usaha baru, baik dalam bentuk PT maupun CV.
"Sebab kalau dalam bentuk PT atau CV itu, bidang usahanya akan lebih leluasa," kata Martinus Sudarno SH, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Perusda kepada wartawan, Minggu (6/6).
Sudarno menceritakan hasil kunjungan Pansus ke Jatim beberapa waktu lalu. Di Jatim Perusda membentuk 12 perusahaan, 11 perusahan di antaranya berorientasi profit atau keuntungan sedangkan satu perusahaan lainnya lebih bersifat sosial.
Perusahaan yang berorientasi profit tersebut, terang Soedarno melingkupi beberapa bidang, seperti pertambangan, investasi dan lainnya dalam bentuk jangka panjang dan pendek. "Kontribusi mereka untuk PAD Jatim mencapai sekitar Rp 1 triliun per tahun," ungkap Sudarno.
Sedangkan satu perusahaan yang lebih bersifat sosial itu bergerak di bidang usaha pengelolaan sumberdaya air minum. "Perusahaan ini tidak memikirkan keuntungan," katanya.
Menurut Sudarno, Kalbar bisa mencontoh hal tersebut, termasuk dalam perekrutan direksi dengan seleksi bekerjasama perguruan tinggi. "Jadi tidak ada direksi yang merupakan titipan pejabat-pejabat tertentu," ujarnya.
Terkait saham Perusda di Jatim itu, tambah Sudarno, sebagi besar dari Pemerintah Daerah (Pemda). Selain itu, Koperasi Unit Desa (KUD( juga diberikan kesempatan untuk memberikan modalnya, sehingga urat nadi perekonomian masyarakat itu dapat terus hidup.
Tetapi penilaian tersebut disampaikan Sudarno baru secara pribadi, karena Pansus belum memasuki tahap pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dia menjelaskan pendalaman materi Raperda rencananya berlangsung hingga satu minggu ke depan sejak Senin (7/6) hari ini. Perda yang akan dibentuk nanti akan menjadi landasan bagi Perusda ke depannya. (*)
No Response to "Perusda Kalbar Disarankan Bentuk PT atau CV"
Leave A Reply