Friday, 25 June 2010

Jangan Korbankan Lahan Pertanian

Posted on 00:06 by Mordiadi

PONTIANAK. Pesatnya pembangunan menyebabkan lahan pertanian kian tergusur gedung-gedung, baik dikarenakan pertambahan jumlah penduduk maupun karena perluasan areal perkebunan yang tidak mematuhi ketentuan.

"Jangan sampai itu terjadi. Kalau sampai itu terjadi lalu kita mau makan apa," kata Drs Christiandy Sanjaya SE MM, Wakil Gubernur Kalbar ditemui usai membuka Sosiaisasi UU 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (9/6).

Kekhawatiran akan semakin hilangnya lahan pertanian di Kalbar, kini mulai terobati dengan diterbitkannya UU 41/2009 tersebut. "Ini yang mau kita sosialisasikan. UU itu intinya mengamanatkan untuk melestarikan lahan untuk pangan yang berkelanjutan," kata Christiandy.

Kalau perlu, kata Christiandy, UU tersebut ditindaklanjuti dengan peraturan daerah (perda) agar lahan pertanian pangan di Kalbar dapat di jaga atau dilestarikan demi ketahanan pangan.

Ditambahkannya, kondisi luas geografis Kalbar tentunya jangan membuat semua pihak berpangku tangan dalam mempertahankan keberlangsungan lahan pertanian pangan. "Kalbar jangan tenang-tenang saja," kata Christiandy.

Luas geografis Kalbar yang tidak sebanding dengan jumlah penduduknya, tentu membuat beberapa pihak tidak merasa khawatir akan kehilangan lahan pertanian di Kalbar.

Tetapi, menurut Christiandy, potensi kehilangan lahan pertanian juga harus tetap diwaspadai sejak dini, agar tidak terjadi seperti di Jawa, di mana tingkat pertambahan penduduknya tinggi, membutuhkan rumah atau bangunan yang banyak. "Akibatnya lahan pertanian yang dikorbankan, kita tidak mau seperti itu," katanya. (*)

No Response to "Jangan Korbankan Lahan Pertanian"

Leave A Reply

BTC

Doge

LTC

BCH

DASH

Tokens

SAMPAI JUMPA LAGI

SEMOGA ANDA MEMPEROLEH SESUATU YANG BERGUNA