Thursday, 24 June 2010
Inventarisasi Aset Pemprov Terkendala Nilai
PONTIANAK. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar terus menginventarisasi asetnya di semua wilayah. Jumlahnya tidak menjadi persoalan, tetapi terkendala pada nilai aset tersebut.
"Kalau masalah jumlah tidak pernah tidak terdata, semuanya lengkap, siapapun boleh memeriksa dokumennya," kata Kartius, Kepala Biro Pengelolaan Aset Sekretariat Daerah (Setda) Kalbar ditemui usai Pelantikan Sekda Kuburaya di Randayan Resort, Jumat (4/6).
Hanya saja, terang Kartius, yang menjadi persoalan pada nilai-nilai aset yang telah terdata tersebut. "Kalau kuantitiasnya sama, tetapi nilainya yang berbeda," katanya.
Berdasarkan neraca total nilai aset berkisar antara Rp 1,3 hingga Rp 1,5 triliun. Sedangkan berdasarkan daftar aset sekitar Rp 2,5 triliun. Sepintas memang terlihat terdapat selisih. "Namun sebenarnya tidak ada perbedaan, karena selisihnya bukan pada jumlah aset," terang Kartius.
Dia mencontohkan, nilai tanah yang bersertifikat dengan tidak, tentunya memiliki nilai berbeda. Apalagi sebagian besar tanah milik Pemprov Kalbar belum memiliki bukti kepemilikan yang sah berupa sertifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Untuk itu, proses pengajuan sertifikasi tanah terus dilakukan berkisar antara 20 hingga 30 sertifikat per tahun. Selain menciptakan tertib dalam pengelolaan aset, sertifikasi ini juga untuk mengurangi selisih nominal aset.
Sementara itu, pada 2009 peningkatan jumlah aset didominasi aset bergerak seperti kendaraan dinas, kemudian pengadaan tanah, bangunan dan keperluan rumah tangga. Setiap aset dianggarkan dana untuk perawatan dengan nilai variatif berdasarkan jenis dan spesifikasi barang
Pemprov Kalbar terus membenahi inventarisasi asetnya yang tersebar di beberapa daerah dengan pembaharuan, khususnya untuk inventaris barang. "Pembaharuannya setiap satu semester, sedangkan mutasi barang dilakukan satu tahun sekali," ujar Kartius. (*)
No Response to "Inventarisasi Aset Pemprov Terkendala Nilai"
Leave A Reply