Thursday 24 June 2010

Hanya Ketapang yang Sudah Usulkan Lahan Hutan Kemasyarakatan

Posted on 23:13 by Mordiadi

PONTIANAK. Dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, baru Ketapang yang sudah mengusulkan lahan untuk dijadikan Hutan Kemasyarakatan. Hingga kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih menunggu usulan dari kabupaten/kota lainnya.

"Baru Ketapang yang sudah mengusulkan Hutan Kemasyarakat di empat lokasi," ungkap Drs Cornelius Kimha, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) ditemui di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (31/5).

Cornelius meminta seluruh kepala dinas dinas kehutanan di kabupaten/kota melalui bupati/walikotanya untuk mengusulkan lahan yang akan dijadikan Hutan Kemasyarakat ke provinsi. "Kita akan menampung berapa jumlah usulan lahan yang disampaikan masing-masing kabupaten/kota," terangnya.

Mengenai jumlah usulan lahan di tiap kabupaten/kota tersebut, Kimha mengatakan, tidak ada pembatasan. "Sebanyak-banyaknya sesuai dengan keinginan masyarakat, nanti kita usulkan ke Kementerian Kehutanan," katanya.

Sebenarnya Kementerian Kehutanan akan mengabulkan luas lahan untuk dijadikan Hutan Kemasyarakat di Kalbar sekitar 500 ribu hektar. "Kita upayakan pada 2013 ini, luas lahan tersebut tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalbar," kata Kimha.

Mengenai realisasinya, tambah dia, disesuaikan dengan kemampuan masing-masing kabupaten/kota di Kalbar. "Pusat mengharapkan partisipasi dari pemerintah kebupaten/kota," ungkap Kimha.

Terkait dengan Hutan Kerakyatan ini, kabupaten/kota diminta memanfaatkan memanfaatkan lahan-lahan kritis di Kalbar. "Setidaknya terdapat sekitar 2 juta hektar lahan kritis yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi hutan kerayatan, baik hutan desa maupun hutan tanaman rakyat," kata Kimha.

Jenis pohon yang dapat dikembangkan dalam hutan tanaman rakyat ini, kata Kimha, hendaknya yang dapat dirasakan hasilnya dalam jangka pendek, misalnya dalam enam tahun ke depan. "Seperti pohon akasia dan lainnya," ujarnya.

Selain jenis pohon tersebut dapat segera dirasakan hasilnya, juga hendaknya memerhatikan pangsa pasar. "Pohon yang ditanam sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitarnya dan masyarakat yang menentukan pangsa pasarnya," terang Kimha.

Sebelumnya, Bupati Ketapang, Morkes Effendi mengungkapkan, kawasan hutan desan dan hutan tanaman rakyat yang telah diusulkannya terletak di kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap dan Matan Hilir Utara. "Luasannya berkisar ratusan hingga 5 ribu hektar per titik," katanya.

Mengenai hutan tanaman rakyat, rencananya jenis pohon yang akan dikembangkan seperti meranti dan akasia. Sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitarnya. (*)

No Response to "Hanya Ketapang yang Sudah Usulkan Lahan Hutan Kemasyarakatan"

Leave A Reply

BTC

Doge

LTC

BCH

DASH

Tokens

SAMPAI JUMPA LAGI

SEMOGA ANDA MEMPEROLEH SESUATU YANG BERGUNA