Sunday, 9 May 2010

Jangan Asal Ngomong

Posted on 06:30 by Mordiadi

PONTIANAK. Pembelaan Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur terhadap mantan Ketua DPRD Kalbar mentah. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar MH Munsin MH mengatakan, hanya Zulfadhli seorang yang belum mengembalikan mobil dinas (mobdin)

"Hanya Zulfadhli sendiri yang belum menyerahkan mobil dinasnya, kalau yang lainnya sudah, termasuk wakil-wakilnya," kata Munsin ditemui di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, baru-baru ini.

Penjelasan Munsin tersebut jelas saja mementahkan pernyataan Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur beberapa waktu lalu. "Jangan samakan dengan gubernur dan wakil gubernur, mereka itu pejabat negara, kalau dewan itu sama dengan kami," terang Munsin.

Statement Wakil DPRD Kalbar dari partai Golkar tersebut terkait pembelaannya terhadap Zulfadhli sempat membuat Munsin panas, apalagi dikatakan adanya indikasi sentimen terkait desakan pengembalian mobdin. "Dibilang ini sentimen. Sentimen apa, ini peraturan, memang punya nenek monyangnya, itu barang negara, barang daerah," kata Munsin.

Ungkapan di media massa yang tidak mengerti aturan mainnya, kata Munsin, sama saja memberi pembodohan kepada masyarakat. "Ini kan namanya membuat politisir di masyarakat, ya kalau benar, tapi kalau tidak benar sama dengan pembodohan terhadap masyarakat," katanya menanggapi pernyataan prabasa di beberapa media massa beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur yang semula enggan berkomentar, akhirnya mengeluarkan pernyataan karena melihat Zulfadhli selalu dipojokkan terkait pengembalian mobdin.

Prabasa menilai adanya dugaan motif dendam di balik desakan pengembalian mobdin Zulfadhli tersebut, karena tanpak sekali diskriminatifnya, di mana pejabat lain tidak didesak untuk mengembalikan mobdin seperti mantan Gubernur Usman Dja'far dan Wakil Gubernur LH Kadir.

Zulfadhli yang menjadi Ketua DPRD Kalbar pada periode 2004-2009 belum mengembalikan mobdinnya bermerek Toyota Camry KB 4. Desakkan pun selalu bermunculan, salah satunya dari Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalbar Bambang S Soerachmat SH yang notabene dinilai kurang berhak mengeluarkan pernyataan tersebut.

Hal inilah yang membuat Prabasa curiga adanya indikasi motiv dendam di balik desakan tersebut, karena yang mendesak pernah tidak disetujui atau ditolak untuk menduduki jabatannya sekarang.

Desakan pun muncul dari Ketua DPRD Kalbar Minsen SH agar Biro Aset Sekda Kalbar segera menyurati Zulfadhli agar Anggota Komisi X DPR-RI tersebut mengembalikan mobdin yang digunakannya selama menjadi Ketua DPRD Kalbar.

Bahkan Minsen meminta agar mobdin itu diambil paksa dari tangan Zulfadhli bila yang bersangkutan tidak mengindahkan surat peringatan pengembalian tersebut.

Dengan kondisi tersebut, Prabasa merasa miris melihat perlakuan terhadap mantan pejabat yang sedikit banyak telah memberikan andil terhadap pembangunan di Kalbar. Apalagi sekarang Zulfadhli sekarang masuk dalam Anggota Komisi X DPR-RI paling tidak dapat memperjuangkan pendidikan Kalbar di tingkat pusat.

Menurut Prabasa, hal ini menunjukkan kalau Pemprov Kalbar tidak memiliki sedikit pun pengertian terhadap mantan pejabat. Padahal mobdin yang dipakai Zulfadhli itu sifatnya pinjam pakai.

Kalau pun ingin menegakkan aturan bahwa seluruh mantan pejabat harus mengembalikan mobdin-nya, kata Prabasa, semuanya harus dimintai, bukan hanya terhadap Zulfadhli.

Terkait pernyataan prabasa itulah Munsin menyampaikan kekesalannya, karena adanya ikatan emosi dalam persoalan mobdin tersebut. "Ini bicara aturan, bukan perasaan atau apa," kata Munsin

Sebenarnya, tambah Munsin, bisa saja dilakukan penarikan paksa terhadap mobdin milik Zulfadhli. "Tetapi kita mempertimbangkan rasa kemanusiaan, makanya kita mengharapkan pengertian dan kesadaran dari yang bersangkutan sebagai orang terhormat untuk mengembalikan aset daerah," katanya. (*)

No Response to "Jangan Asal Ngomong"

Leave A Reply

BTC

Doge

LTC

BCH

DASH

Tokens

SAMPAI JUMPA LAGI

SEMOGA ANDA MEMPEROLEH SESUATU YANG BERGUNA