Saturday, 29 May 2010
Lima Kabupaten Masih Mengacu UMP
PONTIANAK. Lima kabupaten di Kalbar masih mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP), karena belum memiliki Dewan Pengupahan Daerah yang berhak mengajukan upah minimum ke pemerintah.
"Tidak adanya dewan pengupahan itu bukan berarti menyalahi aturan," kata HJ Simamora, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Tetapi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar tetap mendorong Kabupaten Kayong Utara, Kayong Utara, Sanggau, Melawi, Sekadau dan Bengkayang untuk membentuk Dewan Pengupahan Daerah. "Karena standar kebutuhan setiap daerah berbeda," kata Simamora.
Dia mencontohkan, tentunya tidak tepat, bila upah di Kapuas Hulu disamakan dengan di Singkawang, atau Mempawah dengan Kayong Utara. Dari biaya transportasinya saja sudah berbeda.
Dewan Pengupahan, sebagai lembaga yang berwenang mengajukan besaran upah minium tersebut terdiri atas unsur pemerintah, pengusaha, tenaga kerja dan perguruan tinggi.
Untuk menetapkan upah minimum tersebut, Dewan Pengupahan memperhitungkan berbagai aspek, di antaranya Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, Indeks Harga Konsumen (IHK) dan kemampuan perusahaan.
Selain itu, juga harus survei lapangan terkait harga kebutuhan masyarakat terutama, sandang, pangan dan papan. "Upah minimum ini bukan standar upah, tetapi jaring pengaman. Kita harapkan upah minimum ini menjadi upah terendah yang diberikan bagi tenaga kerja di suatu daerah. Besarnya dievaluasi setiap tahun," terang Simamora.
Tetapi, terkadang beberapa perusahaan belum mampu membayar upah tenaga kerjanya sesuai dengan Upah Minium Kabupaten/Kota, sehingga sering menjadi permasalahan.
Menurut Simamora, kalau terjadi hal tersebut, pihak perusahaan dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan upah minium kepada instansi terkait.
Sementara itu, UMR di Kalbar tertinggi di Kapuas Hulu Rp 934.900 per bulan, lebih besar dari UMP yang hanya Rp 741 ribu per bulan. "Itu wajar, karena di Kapuas Hulu biaya hidup lebih tinggi," terang Simamora. (*)
No Response to "Lima Kabupaten Masih Mengacu UMP"
Leave A Reply