Sunday, 9 May 2010

Desakan Pengembalian Mobdin, Terindikasi Motif Dendam

Posted on 06:27 by Mordiadi

PONTIANAK. Mantan Ketua DPRD Kalbar, Ir H Zulfadhli selalu didesak untuk segera mengembalikan mobil dinasnya (mobdin). Padahal bukan hanya anggota Komisi X DPR-RI ini belum mengembalikan.

"Sebenarnya ada apa ini, apakah ada motiv dendam di baliknya," kata Ir H Prabasa Anantatur MH, Wakil Ketua DPRD Kalbar ditemui di ruang kerjanya, kemarin (3/5).

Sebenarnya Prabasa enggan mengomentari permasalahan mobdin tersebut. Tetapi, dikarenakan permasalahannya terus mencuat dan yang disorot hanya Zulfadhli membuat mantan pejabat Pemkab Sambas ini angkat bicara.

Prabasa mengungkapkan, selain Zulfadhli masih banyak mantan pejabat lainnya yang juga belum mengembalikan mobdin di antaranya mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Usman Dja'far dan LH Kadir serta pejabat yang telah pindah ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. "Tapi kok yang disorot dan didesak selalu Zulfadhli, ada apa ini. Hal ini tampak sekali diskriminatifnya," katanya.

Zulfadhli yang menjadi Ketua DPRD Kalbar pada periode 204-2009 belum mengembalikan mobdinnya bermerek Toyota Camry KB 4. Desakkan pun selalu bermunculan, salah satunya dari Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalbar Bambang S Soerachmat SH yang notabene dinilai kurang berhak mengeluarkan pernyataan tersebut.

Hal inilah yang membuat Prabasa curiga adanya indikasi motiv dendam di balik desakan tersebut, karena yang mendesak pernah tidak disetujui atau ditolak untuk menduduki jabatannya sekarang.

Desakan pun muncul dari Ketua DPRD Kalbar Minsen SH agar Biro Aset Sekda Kalbar segera menyurati Zulfadhli agar Anggota Komisi X DPR-RI tersebut mengembalikan mobdin yang digunakannya selama menjadi Ketua DPRD Kalbar.

Bahkan Minsen meminta agar mobdin itu diambil paksa dari tangan Zulfadhli bila yang bersangkutan tidak mengindahkan surat peringatan pengembalian tersebut.

Dengan kondisi tersebut, Prabasa merasa miris melihat perlakuan terhadap mantan pejabat yang sedikit banyak telah memberikan andil terhadap pembangunan di Kalbar. "Apalagi sekarang dia (Zulfadhli, red) sekarang masuk dalam Anggota Komisi X DPR-RI paling tidak dapat memperjuangkan pendidikan Kalbar di tingkat pusat," katanya.

Menurut Prabasa, hal ini menunjukkan kalau Pemprov Kalbar tidak memiliki sedikit pun pengertian terhadap mantan pejabat. "Padahal mobdin yang dipakai Zulfadhli itu sifatnya pinjam pakai," ujarnya.

Kalau pun ingin menegakkan aturan bahwa seluruh mantan pejabat harus mengembalikan mobdin-nya, kata Prabasa, semuanya harus dimintai. "Karena bukan hanya Zulfadhli yang belum mengembalikan mobdin," pungkas Prabasa. (*)

No Response to "Desakan Pengembalian Mobdin, Terindikasi Motif Dendam"

Leave A Reply

BTC

Doge

LTC

BCH

DASH

Tokens

SAMPAI JUMPA LAGI

SEMOGA ANDA MEMPEROLEH SESUATU YANG BERGUNA