Saturday 29 May 2010

Kalbar Ajukan Lisensi Tim Komisi Amdal ke KLH

Posted on 08:21 by Mordiadi

PONTIANAK. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar sedang mempersiapkan Tim Komisi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), kini telah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Kabupaten/kota pun diharuskan membentuk Tim Komisi Amdal itu.

"Tim Komisi Amdal sudah kita persiapkan dan telah diajukan ke KLH," ungkap Dr Ir H Darmawan MSc, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalbar ditemui usai Pertemuan Persiapan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota di Ruang Praja II Kantor Gubernur Kalbar, Senin (24/5).

Pemprov Kalbar mengajukan Tim Komisi Amdal, karena keberadaannya diharuskan mendapat lisensi KLH yang mensyarakatkan adanya institusi yang memadai, setingkat badan atau dinas, tenaga ahli, pakar di berbagai bidang tertentu, terdapat juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan memiliki akses ke laboratorium.

Mengenai tenaga ahlinya, terdiri atas tiga orang yang memiliki sertifikat Penilai Amdal dan dua orang bersertifikat Penyusun Amdal. Tenaga ahli ini akan dievaluasi dan dilatih secara kontinu agar kualitas pengelolaan lingkungan hidup menjadi lebih baik.

Setelah memenuhi syarat tersebut, Pemprov Kalbar pun menyampaikan usulan permohonan lisensi Tim Komisi Amdal ke KLH. Hal serupa juga diharapkan kepada pemerintah kabupaten/kota. "Jadi Amdal itu bisa di provinsi, juga bisa di kabupaten/kota asal telah memenuhi syarat-syaratnya pembentukan Tim Komisi Amdal," terang Darmawan.

Dia mengungkapkan, saat ini kabupaten/kota di Kalbar yang telah memenuhi syarat untuk pembentukan Komisi Amdal itu sekitar tiga hingga empat kabupaten, salah satunya di Sintang. Sementara kabupaten/kota lainnya, seperti Ketapang tidak dapat membentuk Komisi Amdal, karena instansi lingkungan hidupnya masih berbentuk kantor, bukan dinas atau badan.

"Kalau masih berbentuk kantor, berarti pejabatnya eselon III. Sedangkan Ketua Tim Komisi Amdal itu diharuskan eselon II. Bagi kabupaten/kota yang instansi lingkungan hidupnya masih berbentuk kantor, maka Amdalnya masih menjadi kewenangan provinsi," jelas Darmawan. (*)

No Response to "Kalbar Ajukan Lisensi Tim Komisi Amdal ke KLH"

Leave A Reply

BTC

Doge

LTC

BCH

DASH

Tokens

SAMPAI JUMPA LAGI

SEMOGA ANDA MEMPEROLEH SESUATU YANG BERGUNA