Saturday 10 July 2010

Alokasikan Anggaran untuk Tapal Batas

Posted on 06:36 by Mordiadi

PONTIANAK. Permasalahan batas antarwilayah kabupaten/kota banyak yang belum terselesaikan, terutama daerah-daerah pemekaran baru. Terkait permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar akan mengalokasikan anggaran khusus.

"Tahun ini kita berniat untuk mengalokasikan anggaran untuk tapal batas itu," kata Drs Cornelis MH, Gubernur Kalbar ditemui di Balai Petitih Kanto Gubernur, belum lama ini.

Tetapi Cornelis belum dapat memastikan berapa alokasi anggaran untuk permasalahan tapal perbatasan itu, karena menunggu kepastian tata ruang wilayah.

Terkait tata ruang wilayah ini, bukan hanya persoalan batas wilayah, tetapi juga peruntukan suatu kawasan. Cornelis mengharapkan seluruh kabupaten/kota segera mengusulkan rencana tata ruangnya. Misalnya daerah mana saja yang akan dijadikan hutan lindung atau konservasi, pemukiman, hutan desa, lahan produksi, hutan kemasyarakatan dan lainnya.

Memang koordinasi seperti ini, kata Cornelis sangat penting dilakukan agar tata ruang menjadi jelas dan tidak menjadi permasalahan di kemudian hari. Tidak melanggar ketentuan-ketentuan perundang-undangan mengenai tata ruang Nasional.

Setelah kabupaten/kota mengusulkan rencana tata ruangnya, provinsi akan mengusulkannya ke pusat. Dari pusat itulah akan dibahas peruntukan-petuntukan wilayah tersebut.

Cornelis mengatakan, persoalan tata ruang ini sangat penting, agar kejadian seperti di Dabong tidak terulang kembali, di mana pemerintah menetapkan kawasan hutan lindung, sementara di dalamnya telah ada masyarakat yang tinggal sejak lama.

Akhirnya, pemukiman masyarakat di Dabong tersebut dinyatakan masuk dalam kawasan konservasi dan dinilai telah melanggar hukum. Padahal mereka tinggal di sana sebelum pemerintah mengeluarkan ketentuan tersebut, terlebih lagi di daerah itu juga banyak pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Menurut Cornelis permasalahan ini, di karenakan tidak adanya koordinasi setiap jenjang pemerintahan hingga ke tingkat RT. "Sebenarnya tidak ada salahnya saling berkoordinasi, karena tidak akan menurunkan martabat yang bersangkutan, justru persoalan akan dapat diselesiakan dengan baik," ujarnya.

Demikian pula terhadap permasalahan perbatasan antarwilayah dalam provinsi, harus diselesiakan dengan cara berkoordinasi antarkabupaten/kota dan diharapkan tidak memunculkan polemik yang berkepanjangan.

Di antara permasalahan tapal batas yang belum jelas, terutama terjadi di daerah pemekaran baru, antara kabupaten induk daerah yang hasil pemekaran.

Seperti permasalalahan perbatasan antara Sambas dengan Bengkayang, Bengkayang dengan Singkawang, Landak dengan Sanggau, Kubu Raya Kota Pontianak dan lainnya.

Permasalahan tapal perbatasan ini seringkali muncul, menurut Cornelis, karena potensi di kawasan di antara kabupaten/kota tersebut. "Karena semacam perebutan potensi itulah yang seringkali memunculkan konflik, hal ini tentunya sangat tidak kita inginkan terjadi," harapnya. (*)

No Response to "Alokasikan Anggaran untuk Tapal Batas"

Leave A Reply

BTC

Doge

LTC

BCH

DASH

Tokens

SAMPAI JUMPA LAGI

SEMOGA ANDA MEMPEROLEH SESUATU YANG BERGUNA