Saturday, 10 July 2010
Urus Izin via Faksimili
PONTIANAK. Investor dari luar Kota Pontianak akan sangat mudah mengurus proses perizinan. Pasalnya, tahun depan kemungkinan Pemerintah Kota (Pemkot) akan membolehkan pengurusan izin melalui (via) faksimili. Tetapi untuk mengambilnya tetap harus datang ke Bumi Khatulistiwa ini.
"Apabila ada orang dari luar Kota Pontianak yang hendak mengurus perizinan, cukup melalui faksimili. Persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dan selanjutnya kita proses. Setelah selesai proses perizinannya baru dia datang ke Pontianak untuk mengambil izin tersebut, jadi tidak perlu bolak-balik," kata H Sutarmidji SH MHum, Walikota Pontianak ditemui di tempat kerjanya, Selasa (6/7).
Sutarmidji menyampaikan idenya tersebut setelah berdiskusi dengan Ekonomic Officer Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS), Joshua Finch.
Kunjungan Finch tersebut untuk bersilaturrahmi sekaligus melihat potensi serta membahas atau berdiskusi mengenai perkembangan perekonomian dan pembangunan Kota Pontianak, termasuklah di dalamnya mengenai proses-proses perizinan.
Dalam silaturrahmi dengan Finch tersebut, Sutarmidji juga memaparkan kondisi sosial ekonomi masyarakat Kota Pontianak, keaamanan, ketertiban, infrastruktur dan penanganan kemiskinan.
Mengenai kemiskinan ini, Sutarmidji juga menyinggung ketidakefektif pemberian beasiswa ke pelajar yang selama ini melalui Kantor Pos. "Ini kurang maksimal dalam mengentaskan kemiskinan, karena bisa saja dana beasiswa itu digunakan untuk keperluan di luar pendidikan," terangnya.
Sutarmidji menjelaskan, orang dikatakan miskin bisa tidak memiliki tabungan minimal Rp 500 ribu. "Oleh karenanya, lebih baik, dana beasiswa Rp 700 ribu per siswa itu dimasukkan ke bank dan dibuatkan buku tabungan masing-masing, ini lebih efektif," katanya. (*)
No Response to "Urus Izin via Faksimili"
Leave A Reply