Saturday, 10 July 2010
Wujudkan Sekolah Inklusif
PONTIANAK. Sudah saatnya Kota Pontianak memiliki sekolah inklusif, lebih bersifat humanis dan tidak membeda-bedakan kondisi anak didik, baik secara fisik, emosional maupun mental. Karena pada dasarnya anak memiliki potensi kecerdasan, bakat dan kemampuan yang dapat dikembangkan.
“Kalau anak didik dipisahkan, seperti anak yang memiliki kelainan di sekolah terpisah, ini sama saja membatas anak tersebut dalam pendidikan dan bersosialisasi,” kata Arif Joni Prasetyo, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak ditemui di tempat kerjanya, baru-baru ini.
Sekolah Inklusif merupakan sekolah reguler yang mengkoordinasikan dan mengintegrasikan siswa reguler dan siswa penyandang cacat dalam program yang sama.
Arif menjelaskan, dasar hukum untuk mewujudkan Sekolah Inklusif itu, di antaranya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 tahun 2009 (Permendiknas 70/2009) tentang Pendidikan Inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
“Secara teknis, Walikota dapat menindaklanjutinya dengan Perwa tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif. Dan keputusan Kepala Diknas terkait dengan petunjuk penyelenggaraan dan menentukan sekolah mana yang dijadikan model sebagai sekolah inklusi,” terang Arif
Sekolah yang ditunjuk untuk menjadi model Sekolah Inklusif, tambah dia, tentunya harus dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai, khususnya tenaga pengajar atau guru yang dibutuhkan.
Arif menilai, prinsip mendasar dari Pendidikan Inklusif ini, yakni selama memungkinkan, semua anak seyogianya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan yang dialami ataupun cacat yang disandangnya.
“Jadi pendidikan inklusif ini, pendidikan yang mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, emosional, sosial maupun kondisi lainnya,” terang Arif.
Sekolah inklusif ini merupakan pendidikan yang memungkinkan semua anak belajar bersama-sama tanpa memandang perbedaan yang ada pada mereka. “Pendidikan yang berupaya memenuhi kebutuhan anak sesuai dengan kemampuannya,” kata Arif.
Dia sangat mengharapkan pada 2011, di Pontianak sudah terdapat sekolah yang ditunjuk menyelenggarakan pendidikan inklusif, untuk jenjang jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). (*)
1 Response to "Wujudkan Sekolah Inklusif"
sekolah inklusif sekarang itu sekolah apa? yg di pontianak kayaknya blm adalah....
Leave A Reply