Saturday, 10 July 2010

Legislator Kota Pontianak Sidak Kantor Terpadu

Posted on 06:43 by Mordiadi

PONTIANAK. Komisi A DPRD Kota Pontianak menginspeksi mendadak (sidak) Kantor Terpadu di Jalan Soetoyo Pontianak, untuk melihat sejauhmana kemajuan empat kantor di satu atap itu.

"Seharusnya dua dinas memiliki porsi ruang yang lebih besar dan banyak, karena dinas itu langsung berhadapan masyarakat dalam memberikan pelayanan," kata Ardiansyah, Ketua Komisi A DPRD Kota Pontianak kepada wartawan di sela peninjauan Komisi A DPRD Kota Pontianak di Kantor Terpadu Pontianak, Selasa (22/6).

Dinas yang dimaksudkan Ardiansyah tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Pendidikan Kota Pontianak di dalam Kantor Terpadu yang masih tampak baru itu.

Selain Ardiansyah yang meninjau langsung ke Kantor Terpadu tersebut, ikut pula anggota Komisi A DPRD Kota Pontianak lainnya seperti M Fauzie, Masdi, Erik Martio dan Mardiana.

Ardiansyah menilai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil perlu mendapat porsi ruangan yang lebih besar agar tidak menghambat kinerja para pegawainya. "Bila nanti banyak warga yang ingin membuat KTP maupun surat penting lainnya, tentunya ruang sempit ini akan dipadati warga dan pastinya akan antre. Ini jelas menghambat kinerja," katanya.

Demikian pula terhadap Dinas Pendidikan, tambah Ardiansyah, dengan porsi ruangannya sekarang, tentunya akan kesulitan menggelar pertemuan dengan guru atau kepala sekolah atau ketika membagikan dana Kesejahteraan Pegawai (Kespeg). "Dengan ruang kecil dan antre lagi, tentu akan mempersulit," ujarnya.

Sebenarnya Ardiansyah kurang setuju menggabungkan Dinas Pendidikan ke Kantor Terpadu. Karena banyak hal penting yang harus dilakukan dari dinas tersebut bersama dengan sub bidang-bidangnya. "Seharusnya pemerintah membangun tersendiri Kantor Dinas Pendidikan yang banyak memiliki sub bidang," katanya.

Dia menilai, pembangunan Kantor Terpadu ini memang terkesan gegabah, tanpa memperhitungkan ke depannya. Sehingga ruangan yang digunakan terlalu sempit dan membuat kerja dinas yang tergabung di dalamnya tidak dapat bekerja dengan lebih efektif.

Hal senada diutarakan Anggota Komisi A DPRD Kota Pontianak, Erik Martio. Menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Pendidikan itu seharusnya memiliki kapasitas ruangan yang cukup luas untuk beraktivitas dan menyimpan arsip-arsip penting.

"Kita lihat saja, untuk Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil semerawut sekali, banyak arsip tertumpuk sembarangan di ruang sempit. Padahal, untuk menyimpan arsip dibutuhkan kapasitas ruangan yang besar, belum lagi untuk pemilihan arsip yang masih bisa digunakan maupun untuk arsip lama," kata Erik.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Drs Mulyadi Sukir ST MT mengatakan, keadaan gedung yang baru ini sudah lebih baik dari sebelumnya. "Ketimbang yang lalu, sekarang lebih bagus, baik dilihat dari luas maupun dari suasananya," katanya.

Kendati legislator DPRD Kota Pontianak menilai porsi ruangan masing-masing dinas di Kantor Terpadu tersebut masih kurang. Yang menempati belum merasa kewalahan dengan ukuran ruangan itu. "Sejauh ini kami puas, berbeda dengan ruangan sebelumnya dan sejauh ini tidak ada masalah," kata Mulyadi. (*)

No Response to "Legislator Kota Pontianak Sidak Kantor Terpadu"

Leave A Reply

BTC

Doge

LTC

BCH

DASH

Tokens

SAMPAI JUMPA LAGI

SEMOGA ANDA MEMPEROLEH SESUATU YANG BERGUNA