Saturday, 10 July 2010

Antisipasi Kerawanan Pangan di Kalbar

Posted on 06:34 by Mordiadi

PONTIANAK. Kerawanan pangan semakin mengancam, karena lahan pertanian kian tergusur pembangunan dan alih fungsi. Hal ini merupakan malapetaka bagi Indonesia, termasuk bagi masyarakat Kalbar. Oleh karenanya diperlukan tindakan antisipasi.

"Sebelum terjadi, kerawanan pangan ini harus dicarikan upaya antisipasinya," kata Drs Christiandy Sanjaya SE MM, Wakil Gubernur Kalbar ketika Sosialiasi UU 41/2009 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, belum lama ini.

Terkait antispasi kerawanan pangan tersebut, pemerintah telah menerbitkan UU 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan, karena persoalan pangan ini memang sangat krusial. "Karena merupakan hak dasar manusia yang harus tetap terpenuhi," kata Christiandy.

Menurut dia, bila hak dasar manusia ini terpenuhi dengan baik, tentunya akan menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas yang tentunya akan berdampak positif bagi pembangunan daerah.

Agar tidak terjadi kerawanan pangan di Kalbar, kata Christiandy, lahan pertanian pangan pertanian merupakan sesuatu yang mutlak dilestarikan. Jangan sampai tergusur karena jumlah penduduk yang bertambah dengan cepat dan pengalihan alih fungsi dari lahan pertanian pangan menjadi lahan perkebunan dan lainnya. (*)

No Response to "Antisipasi Kerawanan Pangan di Kalbar"

Leave A Reply

BTC

Doge

LTC

BCH

DASH

Tokens

SAMPAI JUMPA LAGI

SEMOGA ANDA MEMPEROLEH SESUATU YANG BERGUNA