Wednesday, 7 July 2010
PLN akan Sewa 11 Pembangkit
PONTIANAK. Kondisi listrik di Kalbar masuk kategori siaga, di mana ketersediaan energi listrik berbanding lurus dengan beban puncak. Oleh karenanya, PT PLN Wilayah Kalbar akan menyewa 11 pembangkit listrik.
"Diharapkan dapat mencapai kondisi normal dengan solusi jangka pendek sewa menyewa pembangkit," kata Widodo Budi Nugroho, General Manajer PT PLN Wilayah Kalbar ketika Focus Group Discussion (FGD) Pemanfaatan dan Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Ulin Room Hotel Santika, Kamis (10/6).
Pembangkit listrik yang akan disewa PLN Wilayah Kalbar terdiri atas Pembangkit Listrik Tenaga Diisel (PLTD) jenis Marine Fuel Oil (MFO) di Pontianak dengan kapasitas 30 megawatt. Saat ini sedang tahap persiapan komissioning, waktu beroperasinya atau Commercial Operation Date (COD) pada Juni 2010. "Masa sewanya empat tahun," kata Widodo.
Selanjutnya, PLTD MFO di Pontianak berkapasitas 20 megawatt, sudah selesai pekerjaan sipil, CDO-nya pada Agustus 2010. PLN rencanya menyewanya selama empat tahun.
PLTD High Speed Diesel (HSD) di Pontianak berkapasitas 20 megawatt. Pembangkit ini masih dalam proses lelang. Direncanakan beroperasi atau CDO-nya Juli 2010. PLN akan menyewanya selama tiga tahun.
PLTD lainnya yang masih dalam proses lelang, yakni PLTD HSD Sekadau 3 megawatt, Ketapang 3 megawatt, Sambas 2 megawatt, Sanggau 2 megawatt, Nanga Pinoh 1 megawatt dan Putussibau 1 megawatt. Masih-masing akan disewa selama empat tahun.
Selain itu, PLN juga akan menyewa Pembangkit Listri Tenaga Gas Batubara 2 megawatt di Putussibau, rencana sewanya selama lima tahun sejak April 2011. Tetapi masih dalam tahap survei.
Sedangkan PLTGB di Sintang 3 megawatt yang sudah masuk dalam proses lelang, rencananya akan disewa selama lima tahun sejak Januari 2011.
Selain menyewa dan membangun pembangkit baru untuk jangka panjang, PLT Wilayah Kalbar juga membidik pembangkit listrik dari sumber energi terbarukan. "Kalbar memiliki banyak potensi energi baru terbarukan yang pemanfaatan dan pengembangannya belum optimal," kata Widodo.
Dia mengharapkan, partisipasi semua pihak atau stakeholder untuk turut mengembangkan pembangkit yang menggunakan energibaru terbarukan di Kalbar.
Menurut Widodo, dengan adanya Peraturan Mengeri ESDM Nomor 31 Tahun 2009 maka proses jual beli listrik dari pembangkit listrik energi baru terbarukan semakin cepat, mudah dan dengan harga yang menarik. (*)
No Response to "PLN akan Sewa 11 Pembangkit"
Leave A Reply