Saturday, 10 July 2010
Legislatif Kota Pontianak Sinergiskan Penanganan HIV/AIDS
PONTIANAK. Semakin banyaknya ditemukan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV)/ Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) di Kota Pontianak, mendesak semua pihak harus bertindak cepat dan sinergis guna menanggulangi penyebarannya.
"Kita mengundang seluruh SKPD dan berbagai lembaga yang peduli dengan penanganan HIV/AIDS. Kita ingin mengetahui sejauh mana penganannya," kata Nanang Setia Budi, Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak ditemui Usai Rapat Kerja (Raker) dengan instansi dan lembaga yang peduli dengan penanggulangan HIV/AIDS di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (28/6).
Karena menurut Nanang, penanggulangan HIV/AIDS di Kota Pontianak membutuhkan sinergisitas semua pihak. Apalagi melihat kondisi semakin banyaknya kasus yang terungkap di Kota Pontianak. Tahun ini saja, ditemukan sekitar 1.170 orang yang terinfeksi HIV dan 717 orang telah dinyatakan menderita AIDS.
Nanang mengatakan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Pontianak, seperti Dinas Kesehatan, Pariwisata, Perhubungan, Pendidikan, Sosial dan Ketenagakerjaan perlu disinergiskan dalam menanggulangi HIV/AIDS ini.
Sinergisitas juga diperlukan antara SKPD-SKPD tersebut dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan lembaga-lembaga lainnya yang peduli dengan upaya-upaya mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS. "Penanganan HIV/AIDS ini memang tidak dapat dilakukan satu SKPD atau satu lembaga saja. Tetapi harus dilakukan bersama-sama," kata Nanang.
Dia mencontohkan, Dinas Pariwisata dapat saja menyusun program sosialisasi pencegahan HIV/AIDS yang ditujukan pada para wisatawan yang berkunjung ke Pontianak, para pengelola hotel dan penginapan.
"Peran Dinas Pariwisata ini sangat besar untuk mencegah penularan HIV/AIDS, karena di sektor pariwisata biasanya yang rentan terjadi hubungan seks bebas yang menularkan HIV/AIDS," ungkap Nanang.
Dinas Perhubungan juga diminta untuk menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya HIV/AIDS dan langkah-langkah untuk mengantisipasinya. "Terutama pada sopir-sopir yang menempuh perjalanan jauh," ujar Nanang.
Bila SKPD belum memiliki anggaran untuk upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Pontianak, Nanang mengharapkan, pada tahun anggaran berikutnya sudah dapat dialokasikan. "Sehingga sosialisasi pencegahan HIV/AIDS dapat dilakukan sesuai dengan bidang-bidangnya," katanya.
Di tempat yang sama, Sekretaris KPA Kota Pontianak Dr Saptiko Mmed PH mengatakan, berbagai upaya telah dilakukanuntuk menanggulangan penyebaran HIV/AIDS di Kota Pontianak.
Di antaranya melaksanakan pencegahan melalui sosialisasi atau penyuluhan, memberikan konseling serta perawatan terhadap orang-orang yang telah terinfeksi penyakit yang belum memiliki obat tersebut. "Dengan program ini, sejak tahun 2009, peningkatan HIV/AIDS di Kota
Pontianak tidak begitu tajam," ungkap Saptiko.
Dia mengatakan, upaya menekan laju penularan atau penyebaran HIV/AIDS ini memang masih mengalami berbagai kendala. Seperti belum sinergisnya program penanganan HIV/AIDS yang dilakukan antarlembaga dan SKPD. (*)
No Response to "Legislatif Kota Pontianak Sinergiskan Penanganan HIV/AIDS"
Leave A Reply